SuaraCianjur.id- Keputusan Lucky Hakim yang mundur dari jabatan politiknya sebagai Wakil Bupati Indramayu memang mengejutkan.
Jabatan menjadi orang kedua di Indramayu ia copot karena beberapa alasan. Kabar terbarunya, kalau Lucky Hakim kini sedang mencari pekerjaan pasca mundurnya menjadi Wakil Bupati Indramayu.
Menurut Lucky usai dirinya mengambil keputusan yang berat itu, beberap tawaran datang dari rekannya untuk kembali terjun ke dunia artis.
"Sekarang lagi cari-cari kerja. Kebetulan banyak teman produser yang mulai ngajakin kerja kembali ke entertainment," kata Lucky Hakim kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/3/2023).
Lucky mengungkapkan. Dirinya hanya butuh menyesuaikan saja utnuk kembali ke panggung dunia hiburan.
Dia snediri masih percaya dengan kemampuannya acting di depan kamera.
"Adaptasinya sih paling secara teknisnya soalnya kan syuting. Kalau skill acting, kita masih punyalah. Tapi teknisnya kayak hal-hal baru, kan zaman dulu kalau syuting casting di mana, kalau sekarang sudah online," jelasnya.
Kendati sudah ada tawaran dari rekannya dan berniat untuk kembali ke depan kamera, saat ini Lucky Hakim masih menunggu surat keputusan secara resmi, terkait pengunduran dirinya dari kuris Wabup Indramayu. Statusnya saat ini tidak aktif saja.
Dirinya berharap urusan tersebut bisa segera selesai. Menurut Lucky surat resmi tersebut akan keluar dalam waktu dua minggu ke depan.
Baca Juga: Anggota DPR Minta Gubernur NTT Perhatikan Kesejahteraan Siswa Terkait Kebijakan Jam Masuk Sekolah
"Tapi, saya nunggu surat keputusan dari Menteri kan nanti diproses. Nanti ada surat dari menteri keluar. Maka saya resmi secara official bukan wakil bupati lagi. Kalau sekarang ibaratnya wakil bupati yang tidak aktif, memang sudah mengundurkan diri cuma belum dapat surat keputusan. Mungkin sekitar dua mingguan lagi," kata Lucky menjelaskan.
Menurut Lucky Hakim proses surat pengunduran dirinya sudah di proses di DPRD Indramayu, termasuk di tingkat provinsi.
"Sekarang di DPRD sudah diproses. Di provinsi, Gubernur sudah diproses. Tinggal nunggu balasan surat SK dari kementerian," kata Lucky Hakim. (*)