SuaraCianjur.Id- Banyak yang bertanya-tanya, apakah berkumur wudhu saat berpuasa akan membatalkan puasa?
Pertanyaan tersebut merupakan hal yang wajar, karena umat muslim yang menjalankan ibadah puasa tidak boleh memasukkan makanan atau sesuatu lainnya ke dalam mulut.
Umat muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadan harus menyudahi makan dan minum setelah imsak.
Diperbolehkan makan dan minum kembali pada saat matahari terbenam, yakni waktu Maghrib.
Mereka yang menjalankan ibadah puasa juga harus menghindari segala sesuatu yang dapat membatalkan puasa, salah satunya memasukkan makanan, minuman, atau benda lainnya ke dalam mulut dengan sengaja sampai tertelan.
Berdasarkan keterangan Buya Yahya, pada dasarnya memasukkan segala sesuatu yang memiliki rasa ke dalam mulut hukumnya makruh.
Begitu pun dengan menggosok gigi saat berpuasa adalah hukumnya makruh, maka dianjurkan untuk menggosok gigi sebelum waktu imsak.
Namun, apabila keadaannya mendesak, anda diperbolehkan menggosok gigi dengan catatan harus hati-hati, pastikan tidak ada yang tertelan.
Lalu bagaimana dengan wudhu?
Baca Juga: Hukum Salat Tarawih Tanpa Salat Witir Menurut Ulama
Diketahui, dalam prosesi berwudhu ada bagian berkumur, apakah hal itu akan membatalkan puasa?
Buya Yahya menjelaskan hukum berkumur dalam wudhu hukumnya sunnah. Jadi, jangan ragu untuk berkumur, boleh sambil digosok-gosokkan giginya.
Namun, jangan lupa buang air kumur dari dalam mulut anda. Puasa anda tidak batal apabila tidak sengaja menelan air wudhu.
Selain itu, Buya Yahya juga menjelaskan bahwa sensasi dingin di dalam mulut akibat kumur saat wudhu tidak akan membatalkan puasa.
Jadi, anda tidak perlu meludah berkali-kali untuk menghilangkan sensasi tersebut. (*)
(*/Haekal)