Pledoi Agnes Garcia di Kasus Penganiayaan David Ozora Ditolak Tegas Jaksa Penuntut Umum! Tanggapi Secara Lisan

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 06 April 2023 | 16:39 WIB
Pledoi Agnes Garcia di Kasus Penganiayaan David Ozora Ditolak Tegas Jaksa Penuntut Umum! Tanggapi Secara Lisan
AG atau Agnes Garcia, sebagai anak berkonflik dengan hukum ketika ikut dalam sidang tuntutan PN Jakarta Selatan. JPU juga menolak pledoi dari kubu AG. (Foto: Suara.com - Rakha)

SUARA CIANJUR- Sidang anak berkonflik dengan hukum yakni terdakwan AG alias Agnes Garcia dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy, memasuki agenda pledoi atau penyampaian nota pembelaan.

Agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap nota pembelaan atau pleidoi dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pihak dari Agnes Garcia saat ini sudah menyampaikan pleidoinya terkait dengan tuntutan empat tahun dilakukan pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Menurut Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto =, mengatakan kalau tanggapan dari Jaksa atau replik itu,  disampaikan dengan lisan. Jadi tidak membutuhkan waktu lama.

"Dari penuntut umum menanggapi secara lisan," ungkao Djuyamto kepada wartawan di PN Jaksel, Kamis (6/4/2023) dikutip dari Suara.com.

Pledoi yang disampaiak oleh pihak dari Agnes Garcia ditolak mentah-mentah oleh Jaksa. Mereka tepat keukeuh meminta kepada hakim, untuk memberikan hukuman kepada mnatn kekasih Mario Dandy itu menjalani pidana bui selama empat tahun di LPKIA.

"Inti pokoknya adalah bahwa mereka penuntut umum, tetap pada tuntutan, itu disampaikan secara lisan," begitu kata Djuyamto.

Sementara itu, pihak dari Agnes Garcia sudah menyampaikan duplik atas replik Jaksa. Pihak dari Agnes Garcia tetap berpegang teguh atas nota pembelaan yang telah dibuat.

"Oleh karena penyampaian secara lisan. Hakim kemudian menyampaikan kepada penasehat hukum terdakwa. Di mana penasehat hukum terdakwa, kalau mereka tetap pada pleidoi yang sudah disampaikan di hari ini (Kamis)," terangnya.

Tidak diketehui secara detail, detail apa isi dari nota pembelaan pihak dari Agnes.

"Ya kami tidak bisa tahu soalnya sidangnya tertutup," ucapnya.

Djuyamto mengatakan kalau sindang lanjutan terhadap terdakwa Agnes Garcia akan kembali digelar pada hari Senin (10/4/2023) denga agenda putusan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baru Juga Dito Ariotedjo Dilantik Jadi Menpora, Kabar Miring Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun Trisambodo Muncul

Baru Juga Dito Ariotedjo Dilantik Jadi Menpora, Kabar Miring Diduga Terlibat Kasus Rafael Alun Trisambodo Muncul

| Selasa, 04 April 2023 | 15:45 WIB

Sama-Sama Terjerat Kasus Hukum, Ini Respon Mario Dandy setelah Mendengar Sang Ayah Ditahan KPK

Sama-Sama Terjerat Kasus Hukum, Ini Respon Mario Dandy setelah Mendengar Sang Ayah Ditahan KPK

| Selasa, 04 April 2023 | 13:15 WIB

Lucunya Rafael Alun Trisambodo Nangis Ngaku Tak Punya Uang,Publik Heran Bilang Miskin Tapi Pakai Jam Tangan Mewah

Lucunya Rafael Alun Trisambodo Nangis Ngaku Tak Punya Uang,Publik Heran Bilang Miskin Tapi Pakai Jam Tangan Mewah

| Selasa, 04 April 2023 | 10:20 WIB

Terkini

Siak dan Kampar Menjadi Tujuan Migrasi Penduduk di Riau

Siak dan Kampar Menjadi Tujuan Migrasi Penduduk di Riau

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:01 WIB

Gadis Remaja di Bandar Lampung Jadi Korban Predator Berkedok Lowongan Kerja

Gadis Remaja di Bandar Lampung Jadi Korban Predator Berkedok Lowongan Kerja

Lampung | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:00 WIB

Tren Sujud Freestyle Berujung Petaka: Alarm Keras Dunia Pendidikan

Tren Sujud Freestyle Berujung Petaka: Alarm Keras Dunia Pendidikan

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 09:00 WIB

7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik

7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:57 WIB

Drakor Love Virus Gaet Jo Yu Ri dan Kim Dong Hwi Jadi Pemeran Utama

Drakor Love Virus Gaet Jo Yu Ri dan Kim Dong Hwi Jadi Pemeran Utama

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:55 WIB

Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram

Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Harganya Rp 2,84 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:55 WIB

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

Motif Sakit Hati Anggota BAIS ke Andrie Yunus Diragukan, Hakim: Apa Urusan Prajurit dengan RUU TNI?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:54 WIB

Vonis 14 Tahun Penjara! Hakim Semprot Bos Sritex: Tak Merasa Bersalah Korupsi Rp1,3 T

Vonis 14 Tahun Penjara! Hakim Semprot Bos Sritex: Tak Merasa Bersalah Korupsi Rp1,3 T

Jawa Tengah | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:48 WIB

Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal

Teror May Day di Jogja: Mahasiswa Dikeroyok Preman Diduga Ormas, HP Dirampas Saat Rekam Aksi Brutal

Jogja | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:40 WIB

Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember

Menyusuri Teduh Pantai Cemara di Ujung Selatan Jember

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 08:30 WIB