Jadi Tersangka, KPK Telusuri Aset Lukas Enembe

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 13 April 2023 | 14:47 WIB
Jadi Tersangka, KPK Telusuri Aset Lukas Enembe
Lukas Enembe ditangkap oleh KPK pada tanggal 10 Januari 2023 di Kota Jayapura, Papua, setelah dia dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi (Mahasiswa magang/Rayfa Haidar Utomo)

SUARA CIANJUR- Gubernur Papua yang sudah di nonaktifkan, Lukas Enembe, terus-menerus terlibat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena berbagai kasus yang rumit dan bermasalah. 

KPK menetapkan Lukas sebagai tersangka dalam kasus dugaan kuat dan kemudian juga dalam kasus dugaan pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Lukas juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Proses penangkapannya cukup sulit karena dia menyatakan dirinya sakit dan memerlukan perawatan medis.

Lukas Enembe ditangkap oleh KPK pada tanggal 10 Januari 2023 di Kota Jayapura, Papua, setelah dia dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. 

Selain Lukas Enembe, Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka juga dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Rijatono diduga telah memberikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Lukas Enembe, setelah perusahaannya berhasil memenangkan kontrak untuk mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Papua.

Tiga proyek yang dimaksud meliputi Proyek peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan durasi beberapa tahun, yang memiliki nilai proyek sebesar Rp 14,8 miliar. 

Kemudian, terdapat juga proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi yang akan dilakukan dalam beberapa tahun dengan nilai proyek sebesar Rp 13,3 miliar.

Terakhir, ada proyek penataan lingkungan venue menembak "outdoor" AURI yang akan dilaksanakan dalam beberapa tahun dengan nilai proyek sebesar Rp 12,9 miliar.

Selain dugaan suap, KPK juga mengusut kemungkinan Lukas Enembe menerima gratifikasi terkait jabatannya, yang jumlahnya diduga mencapai miliaran rupiah.

Dari kasus dugaan suap dan gratifikasi tersebut, KPK melakukan pengembangan dan akhirnya menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.

Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, menyatakan bahwa penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus TPPU merupakan hasil pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang sebelumnya menjeratnya.

"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi dengan Tersangka LE, tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE sebagai tersangka dugaan TPPU," ucap Ali Fikri.

Tim penyidik KPK telah menelusuri seluruh aset Lukas Enembe yang diduga berasal dari pencucian uang setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU. 

Jika terbukti, KPK berencana akan menyita aset-aset Lukas Enembe yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Proyeknya Tersandung Korupsi, Menhub Bakal Lakukan Audit

Proyeknya Tersandung Korupsi, Menhub Bakal Lakukan Audit

Bisnis | Kamis, 13 April 2023 | 14:17 WIB

Soroti Kasus Firli, JK Ibaratkan KPK dengan Masjid: Jangan Terjadi Suatu Pengaruh Politik Masuk Situ

Soroti Kasus Firli, JK Ibaratkan KPK dengan Masjid: Jangan Terjadi Suatu Pengaruh Politik Masuk Situ

News | Kamis, 13 April 2023 | 14:14 WIB

Jusuf Kalla: KPK Bisa Berjalan Efektif Jika Independen

Jusuf Kalla: KPK Bisa Berjalan Efektif Jika Independen

Sulsel | Kamis, 13 April 2023 | 14:08 WIB

Terkini

15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 untuk Grup WhatsApp Tetangga Agar Makin Akrab

15 Ucapan Selamat Lebaran 2026 untuk Grup WhatsApp Tetangga Agar Makin Akrab

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:40 WIB

Calvin Verdonk Cs Tersingkir, Berikut Hasil Lengkap Leg Kedua 16 Besar Liga Europa

Calvin Verdonk Cs Tersingkir, Berikut Hasil Lengkap Leg Kedua 16 Besar Liga Europa

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:40 WIB

Tragis! Kecelakaan Maut di Tol Pejagan Tegal Renggut Empat Nyawa, Diduga Sopir Minibus Mengantuk

Tragis! Kecelakaan Maut di Tol Pejagan Tegal Renggut Empat Nyawa, Diduga Sopir Minibus Mengantuk

Jawa Tengah | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:40 WIB

THR: Datang Bak Pahlawan, Pergi Bak Mantan

THR: Datang Bak Pahlawan, Pergi Bak Mantan

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:40 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

8 Tim yang Lolos ke Babak Perempat Final Liga Conference, Berikut Jadwalnya

8 Tim yang Lolos ke Babak Perempat Final Liga Conference, Berikut Jadwalnya

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

7 Tips agar Ketupat Cepat Matang Tak Mudah Basi, Hidangan Spesial Lebaran

7 Tips agar Ketupat Cepat Matang Tak Mudah Basi, Hidangan Spesial Lebaran

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:35 WIB

Pragmata Pamer Fitur Game, Hadirkan Kota Futuristik dan Pertarungan Robot

Pragmata Pamer Fitur Game, Hadirkan Kota Futuristik dan Pertarungan Robot

Tekno | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:35 WIB

Baru Habis Makan Ketupat Langsung Ngantuk? Jangan Rebahan, Ini Cara Cepat Hilangkan Food Coma

Baru Habis Makan Ketupat Langsung Ngantuk? Jangan Rebahan, Ini Cara Cepat Hilangkan Food Coma

Sumsel | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:33 WIB

FIFA Resmi Berikan 3 Sanksi untuk Israel

FIFA Resmi Berikan 3 Sanksi untuk Israel

Bola | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:32 WIB