"Melalui pengembangan TPPU, KPK berharap penegakan hukum yang KPK lakukan tidak hanya memberikan efek jera bagi para pelakunya. Namun juga bisa memberikan nilai optimal bagi penerimaan negara," katanya.
Meskipun belum ada kepastian, KPK awalnya menduga bahwa Lukas Enembe, mantan politikus Partai Demokrat, telah menginvestasikan uang hasil korupsinya pada beberapa kegiatan usaha. (*)
(*/Haekal)