Kadar Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan dan Keutamaannya

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 20 April 2023 | 14:00 WIB
Kadar Zakat Fitrah yang Harus Dikeluarkan dan Keutamaannya
Zakat Fitrah, zakat yang wajib dilakukan saat bulan Ramadan, berikut zakat yang harus dikeluarkan dan keutamaannya (Pinterest)

SUARA CIANJUR - Zakat Fitrah adalah salah satu jenis zakat yang wajib dikeluarkan pada bulan Ramadan. Dalam hadis riwayat Ibnu Umar, Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebesar 1 sha' kurma atau 1 sha' gandum pada setiap orang dari kaum muslimin, baik laki-laki atau perempuan, merdeka atau hamba sahaya.

Tidak hanya untuk orang dewasa, zakat fitrah juga wajib dikeluarkan untuk setiap jiwa dari balita sampai lanjut usia. Hal ini menunjukkan bahwa zakat fitrah harus dikeluarkan oleh setiap orang muslim tanpa terkecuali.

Berdasarkan penghitungan yang lazim digunakan, zakat fitrah sebesar 3,5 liter atau 2,5 kg beras per individu tanggungan. Namun, jika ingin mengganti dengan uang maka wajib membayar sesuai dengan harga 2,5 kg beras per individu tanggungan.

Dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 34 disebutkan: 

"Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya banyak dari orang-orang alim dan rahib-rahib mereka benar-benar memakan harta orang dengan jalan yang batil, dan (mereka) menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah. Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih."

Ayat ini mengingatkan orang-orang yang memiliki harta seperti emas dan perak untuk menginfakkannya di jalan Allah. Orang-orang yang tidak memberikan sumbangan mereka untuk tujuan yang benar akan mendapatkan hukuman yang pedih.

Ayat ini juga menekankan pentingnya berpegang teguh pada ajaran-ajaran agama yang benar dan menghindari perilaku yang merugikan orang lain. Ayat ini juga mengingatkan kita untuk menggunakan kekayaan kita dengan cara yang bermanfaat dan membantu orang lain, dan tidak menimbun harta yang tidak digunakan untuk kebaikan.

Dalam kesimpulan, zakat fitrah adalah salah satu kewajiban bagi setiap muslim pada bulan Ramadan. Zakat fitrah sebesar 1 sha' kurma atau 1 sha' gandum harus dikeluarkan untuk setiap orang dari kaum muslimin, termasuk untuk balita sampai lanjut usia. 

Penghitungan zakat fitrah bisa dilakukan dengan menghitung jumlah beras atau dengan mengganti dengan uang. Selain itu, kita juga dapat belajar dari Al-Quran untuk berhati-hati dan bersikap baik terhadap orang yang dekat dengan kita. Semoga kita semua dapat melaksanakan kewajiban zakat fitrah dengan baik dan benar.

(*/Tigor Hutabarat)

Sumber: Instagram / muslimspeakup

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MotoGP Amerika 2023: Alex Rin Naik Podium Bagnaia Kembali Blunder

MotoGP Amerika 2023: Alex Rin Naik Podium Bagnaia Kembali Blunder

| Senin, 17 April 2023 | 19:15 WIB

10 Tips agar Tetap Bugar Menjalankan I'tikaf Saat 10 Hari Terakhir Ramadan

10 Tips agar Tetap Bugar Menjalankan I'tikaf Saat 10 Hari Terakhir Ramadan

Your Say | Senin, 17 April 2023 | 18:40 WIB

Penjelasan, Niat, Waktu, dan Tata Cara Puasa Syawal 2023

Penjelasan, Niat, Waktu, dan Tata Cara Puasa Syawal 2023

Your Say | Senin, 17 April 2023 | 18:25 WIB

Terkini

Sihir, Ganja, Miras, Buku, dan Islam: Membongkar Pola Berpikir yang Dianggap Final oleh Masyarakat

Sihir, Ganja, Miras, Buku, dan Islam: Membongkar Pola Berpikir yang Dianggap Final oleh Masyarakat

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Cara Mengembalikan Kulit yang Belang? Ini 7 Langkah Efektif yang Bisa Dilakukan

Cara Mengembalikan Kulit yang Belang? Ini 7 Langkah Efektif yang Bisa Dilakukan

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Rincian Fitur Redmi Smart TV MAX, Hadirkan Layar 100 Inci 144 Hz dengan Harga Miring

Rincian Fitur Redmi Smart TV MAX, Hadirkan Layar 100 Inci 144 Hz dengan Harga Miring

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Upaya Mendeteksi Minat pada Anak sejak Dini dalam Buku Bimbingan Karier

Upaya Mendeteksi Minat pada Anak sejak Dini dalam Buku Bimbingan Karier

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 12:55 WIB

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:52 WIB

Kemenhub Catat Lonjakan 8,58 Persen Pemudik dengan Angkutan Umum, Kereta Masih Jadi Favorit

Kemenhub Catat Lonjakan 8,58 Persen Pemudik dengan Angkutan Umum, Kereta Masih Jadi Favorit

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 12:50 WIB

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:39 WIB

Mengapa Harga Emas Turun di Tengah Kemelut Perang di Timur Tengah?

Mengapa Harga Emas Turun di Tengah Kemelut Perang di Timur Tengah?

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 12:35 WIB

Eat the Frog: Agar Pekerjaan Berat Cepat Selesai, Makan 'Kataknya' Dulu!

Eat the Frog: Agar Pekerjaan Berat Cepat Selesai, Makan 'Kataknya' Dulu!

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 12:35 WIB

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:30 WIB