Waduh, Berkas Perkara Mario Belum Lengkap padahal Waktu Penyidikan Sudah Selesai, Ada Apa?

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 04 Mei 2023 | 16:58 WIB
Waduh, Berkas Perkara Mario Belum Lengkap padahal Waktu Penyidikan Sudah Selesai, Ada Apa?
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap David telah berakhir, namun berkas perkaranya masih belum lengkap. (Suara.com/Rakha)

SUARA CIANJUR - Ade Sofyan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa waktu penyidikan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17) telah berakhir atau P20. 

Namun, berkas perkaranya belum lengkap karena penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya belum menyelesaikan tugasnya. 

JPU juga telah menanyakan perkembangan penyidikan kasus tersebut kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Posisi sudah P20 (waktu penyidikan habis), tim JPU sudah menanyakan perkembangannya," ungkap Ade Sofyan.

Menurut Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, waktu penyidikan kasus penganiayaan David (17) oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) telah habis atau P20. 

Namun, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya belum melengkapi berkas perkaranya. Ade Sofyan mengatakan bahwa JPU telah meminta perkembangan kasus kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Dalam perkara ini, berkas perkara Mario telah dua kali dikembalikan oleh JPU karena dianggap belum lengkap atau P19. Ade menyebut bahwa hingga batas waktu penyidikan habis, berkas tersebut belum diserahkan ke JPU.

"Berkas belum kembali dari penyidik, 30 hari setelah berkas dikembalikan," sebutnya.

Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa ketika dikonfirmasi tentang perkembangan kasus ini, pihaknya menyatakan akan segera menyerahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Saat ini, menurut Haryadi, penyidik sedang melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk yang diberikan oleh JPU.

"Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi. Segera kita penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan," katanya.

Sebelumnya, tim Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David (17). 

Sementara itu, mantan pacar Mario berinisial AG (15) telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Dari ketiga tersangka tersebut, baru AG yang telah menjalani persidangan dan divonis dengan hukuman penjara selama 3,5 tahun setelah dinyatakan bersalah atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

NPC Indonesia Desak Kepolisian Usut Tuntas Kematian David Jacobs, CCTV Disebut Tak Berfungsi

NPC Indonesia Desak Kepolisian Usut Tuntas Kematian David Jacobs, CCTV Disebut Tak Berfungsi

Surakarta | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:35 WIB

Sempat Hilang, Kabar Mario Dandy dkk Nyanyi-Nyanyi di Polsek Pesanggrahan Usai Ditangkap Muncul Lagi

Sempat Hilang, Kabar Mario Dandy dkk Nyanyi-Nyanyi di Polsek Pesanggrahan Usai Ditangkap Muncul Lagi

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:55 WIB

Bikin Haru, David Ozora Sudah Kembali Bersekolah: Bagian dari Terapi Kognitif

Bikin Haru, David Ozora Sudah Kembali Bersekolah: Bagian dari Terapi Kognitif

Lifestyle | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:04 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:55 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI

Suara.com dan Pertamedika IHC Jajaki Peluang Kolaborasi Lawan Hoaks Kesehatan di Era AI

Health | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:23 WIB

Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada

Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada

Jakarta | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:20 WIB

Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam

Detik-detik Polisi di OKU Ditusuk saat Gerebek Bandar Narkoba, Operasi Berubah Mencekam

Sumsel | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:10 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?

Bisnis | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:53 WIB

Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep

Kecelakaan Maut Innova Anggota DPR di Tol Paspro Diduga Akibat Microsleep

Video | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:50 WIB