Waduh, Berkas Perkara Mario Belum Lengkap padahal Waktu Penyidikan Sudah Selesai, Ada Apa?

Suara Cianjur | Suara.com

Kamis, 04 Mei 2023 | 16:58 WIB
Waduh, Berkas Perkara Mario Belum Lengkap padahal Waktu Penyidikan Sudah Selesai, Ada Apa?
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo terhadap David telah berakhir, namun berkas perkaranya masih belum lengkap. (Suara.com/Rakha)

SUARA CIANJUR - Ade Sofyan, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, mengungkapkan bahwa waktu penyidikan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) terhadap David (17) telah berakhir atau P20. 

Namun, berkas perkaranya belum lengkap karena penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya belum menyelesaikan tugasnya. 

JPU juga telah menanyakan perkembangan penyidikan kasus tersebut kepada Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Posisi sudah P20 (waktu penyidikan habis), tim JPU sudah menanyakan perkembangannya," ungkap Ade Sofyan.

Menurut Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, waktu penyidikan kasus penganiayaan David (17) oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) telah habis atau P20. 

Namun, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya belum melengkapi berkas perkaranya. Ade Sofyan mengatakan bahwa JPU telah meminta perkembangan kasus kepada penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Dalam perkara ini, berkas perkara Mario telah dua kali dikembalikan oleh JPU karena dianggap belum lengkap atau P19. Ade menyebut bahwa hingga batas waktu penyidikan habis, berkas tersebut belum diserahkan ke JPU.

"Berkas belum kembali dari penyidik, 30 hari setelah berkas dikembalikan," sebutnya.

Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa ketika dikonfirmasi tentang perkembangan kasus ini, pihaknya menyatakan akan segera menyerahkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Saat ini, menurut Haryadi, penyidik sedang melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk yang diberikan oleh JPU.

"Ada petunjuk sedikit terkait penambahan saksi. Segera kita penuhi dan kirim kembali ke Kejaksaan," katanya.

Sebelumnya, tim Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan David (17). 

Sementara itu, mantan pacar Mario berinisial AG (15) telah ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Dari ketiga tersangka tersebut, baru AG yang telah menjalani persidangan dan divonis dengan hukuman penjara selama 3,5 tahun setelah dinyatakan bersalah atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

NPC Indonesia Desak Kepolisian Usut Tuntas Kematian David Jacobs, CCTV Disebut Tak Berfungsi

NPC Indonesia Desak Kepolisian Usut Tuntas Kematian David Jacobs, CCTV Disebut Tak Berfungsi

Surakarta | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:35 WIB

Sempat Hilang, Kabar Mario Dandy dkk Nyanyi-Nyanyi di Polsek Pesanggrahan Usai Ditangkap Muncul Lagi

Sempat Hilang, Kabar Mario Dandy dkk Nyanyi-Nyanyi di Polsek Pesanggrahan Usai Ditangkap Muncul Lagi

Entertainment | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:55 WIB

Bikin Haru, David Ozora Sudah Kembali Bersekolah: Bagian dari Terapi Kognitif

Bikin Haru, David Ozora Sudah Kembali Bersekolah: Bagian dari Terapi Kognitif

Lifestyle | Kamis, 04 Mei 2023 | 16:04 WIB

Terkini

Kerja Bagai Kuda tapi Hidup Tetap Sama? Menelusuri Retaknya Meritokrasi di Indonesia

Kerja Bagai Kuda tapi Hidup Tetap Sama? Menelusuri Retaknya Meritokrasi di Indonesia

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 12:24 WIB

UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun

UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun

Jogja | Sabtu, 11 April 2026 | 12:24 WIB

Mauricio Souza Bela Cyrus Margono: Jangan Nilai dari Satu Laga

Mauricio Souza Bela Cyrus Margono: Jangan Nilai dari Satu Laga

Bola | Sabtu, 11 April 2026 | 12:23 WIB

Gak Cuma Enak Dimakan, Ini 5 Face Wash Stroberi yang Bikin Kulit Glowing!

Gak Cuma Enak Dimakan, Ini 5 Face Wash Stroberi yang Bikin Kulit Glowing!

Your Say | Sabtu, 11 April 2026 | 12:23 WIB

5 Urutan Skincare Pagi Hari Pakai Day Cream untuk Cegah Penuaan Dini

5 Urutan Skincare Pagi Hari Pakai Day Cream untuk Cegah Penuaan Dini

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 12:21 WIB

5 City Car Bekas di Bawah Rp100 Juta Paling Layak Beli di 2026, Irit dan Anti Rewel

5 City Car Bekas di Bawah Rp100 Juta Paling Layak Beli di 2026, Irit dan Anti Rewel

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 12:19 WIB

Viral Ratusan Warga Panipahan Rohil Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba

Viral Ratusan Warga Panipahan Rohil Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba

Riau | Sabtu, 11 April 2026 | 12:19 WIB

Tragis! Seorang Pria Tewas Dianiaya di Madina, 6 Orang Jadi Tersangka

Tragis! Seorang Pria Tewas Dianiaya di Madina, 6 Orang Jadi Tersangka

Sumut | Sabtu, 11 April 2026 | 12:18 WIB

Intip Kekayaan Fantastis Irfan Yusuf, Menteri yang Gagas Haji Pakai Sistem War Tiket

Intip Kekayaan Fantastis Irfan Yusuf, Menteri yang Gagas Haji Pakai Sistem War Tiket

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 12:17 WIB

5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Cegah Penuaan Dini, Wajah Bersih dan Cerah

5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Cegah Penuaan Dini, Wajah Bersih dan Cerah

Lifestyle | Sabtu, 11 April 2026 | 12:12 WIB