11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel

Muhamad Yasir

Rabu, 02 September 2026 | 22:05 WIB
11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Bandara Melalan Ditangkap di Sulsel
MA yang seorang DPO telah diamankan pihak Kejaksaan terkait dugaan korupsi proyek Bandara Melalan, Kutai Barat, Kaltim. (ANTARA/HO-Kejati Kaltim)
baca 10 detik
  • Tim gabungan Kejati Kaltim menangkap buron korupsi proyek Bandara Melalan berinisial MA di Kabupaten Luwu.
  • MA yang buron sejak 2015 diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp1,5 miliar berdasarkan audit BPKP.
  • Tersangka MA kini telah ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Samarinda setelah diterbangkan dari Sulawesi Selatan.

Suara.com - Pelarian MA (48), tersangka kasus dugaan korupsi proyek perpanjangan landasan pacu Bandara Melalan, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, berakhir setelah 11 tahun.

MA yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2015 ditangkap tim gabungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur di Sulawesi Selatan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) Toni Yuswanto mengatakan MA diamankan di wilayah Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, pada Senin (31/8).

"DPO berhasil ditangkap tim gabungan setelah buron selama 11 tahun," kata Toni di Samarinda, Rabu (2/9/2026).

MA ditangkap setelah bertahun-tahun menghindari proses hukum dalam perkara dugaan korupsi proyek perpanjangan landasan pacu Bandara Melalan. Toni mengatakan, MA bersikap kooperatif saat diamankan.

"Penangkapan dapat berjalan dengan aman dan tertib tanpa adanya perlawanan," katanya.

Kasus yang menjerat MA bermula dari proyek pembangunan perpanjangan landasan pacu Bandara Melalan pada Tahun Anggaran 2013. Proyek tersebut menargetkan perpanjangan landasan pacu dari 1.050 meter menjadi 1.600 meter.

MA saat itu bertindak sebagai kontraktor pelaksana. Namun, pekerjaan tidak kunjung rampung hingga batas waktu yang ditentukan, yakni 15 Desember 2013.

Padahal, kontraktor telah mendapatkan tambahan waktu pengerjaan selama 53 hari.

baca juga

"Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pelaksanaan proyek tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,5 miliar," ungkap Toni.

MA kemudian ditetapkan sebagai buron dan masuk DPO sejak 2015. Status itu diberikan setelah MA mangkir dan melarikan diri dari pemanggilan penyidik untuk kepentingan penyerahan tersangka dan barang bukti atau Tahap II.

Atas perbuatannya, MA disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah ditangkap di Sulawesi Selatan, MA diterbangkan ke Balikpapan. Dia tiba di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan pada Rabu (2/9) sekitar pukul 13.00 WITA.

Dari bandara, MA langsung dibawa menuju Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda untuk menjalani masa penahanan.

"Penegakan hukum akan dilaksanakan secara konsisten, berkelanjutan, dan tidak mengenal batas wilayah maupun waktu," tegas Toni. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

32 Paket Proyek Pemkab Muaro Jambi Diadukan ke KPK, Diklaim Rugikan Negara Rp50 Miliar

32 Paket Proyek Pemkab Muaro Jambi Diadukan ke KPK, Diklaim Rugikan Negara Rp50 Miliar

News | Rabu, 02 September 2026 | 13:44 WIB

KPK Telusuri Aliran Uang Rp1,5 Miliar dari Dugaan Pemotongan Upah Pungut ASN Bappenda Bogor

KPK Telusuri Aliran Uang Rp1,5 Miliar dari Dugaan Pemotongan Upah Pungut ASN Bappenda Bogor

News | Rabu, 02 September 2026 | 13:08 WIB

Terungkap di Sidang, Uang USD 400 Ribu untuk Pansus Haji DPR Mengalir Lewat Teman Nusron Wahid

Terungkap di Sidang, Uang USD 400 Ribu untuk Pansus Haji DPR Mengalir Lewat Teman Nusron Wahid

News | Rabu, 02 September 2026 | 11:42 WIB

Terkini

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Maria Kristin Bongkar Kriteria Peraih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026: Kalah Masih Bisa Lolos

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Ketika Cinta Bertemu Realitas: Ulasan Film Before Sunset yang Mengiris Hati

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:35 WIB

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

×