Tabrak Lari di Bekasi: Prada MW Ditunjuk sebagai Tersangka, Keluarga Korban Harapkan Bukti CCTV

Suara Cianjur

Kamis, 11 Mei 2023 | 15:46 WIB
Tabrak Lari di Bekasi: Prada MW Ditunjuk sebagai Tersangka, Keluarga Korban Harapkan Bukti CCTV
Keluarga korban mengharapkan untuk bukti CCTV (Bandung Viva)

SUARA CIANJUR - Seseorang yang merupakan anggota TNI dengan inisial Prada MW telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan pasangan suami istri tewas di Bekasi, Jawa Barat. 

Rendra, anak sulung korban, mengungkapkan bahwa rekaman CCTV sebelum dan setelah kejadian tersebut belum sepenuhnya lengkap.

Dikutip dari laman Lambe Turah, "Dan memang bukti CCTV tersebut masih ada yang kurang lengkap, karena informasi dari penyidik masih ada yang terpotong dan belum didapatkan potongannya," ungkap Rendra.

Menurut Rendra, Prada MW hanya terlihat dalam rekaman CCTV saat ia naik mobil untuk mengantarkan dua anak komandannya pergi ke sekolah.

"Pukul 06.12 WIB sudah sampai di sekolah. Putri DanBrigif turun, lalu pelaku ini parkir di CCTV itu 06.13 WIB, Pukul 07.58 WIB sudah sampe di rumah DanBrigif tapi masih di dalam mobil dan CCTV terpotong. Jadi di dalam mobil pun tak terlihat siapa pengemudinya," tuturnya.

"Jeda satu jam lebih, baru mobil ini terlihat berangkat dari sekolah. Nah kekosongan itu yang kami harapkan bisa didapatkan," lanjutnya.

Rendra berharap bahwa rekaman CCTV tersebut bisa utuh dan tidak terpotong-potong. 

Tujuannya adalah untuk menghindari keraguan dan memastikan kejelasan dalam kasus tersebut.

"Karena kan ini jadi perhatian publik kasus ini. Ya keluarga bisa saja enggak ragu, tapi kalau publik ragu juga merugikan pihak penyidikan, Denpom," katanya.

baca juga

"Katanya itu CCTV milik orang lain ya, itu yang lagi diminta. Belum didapatkan dari penyidik. Tapi kami dari pihak keluarga minta supaya segera dilengkapi," tambahnya.

Pihak TNI telah melakukan proses penyelidikan terkait insiden tabrak lari yang mengakibatkan pasangan suami istri tewas, yang melibatkan anggota TNI bernama Prada MW di Bekasi, Jawa Barat. 

Saat ini, Prada MW telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dihadapkan pada beberapa pasal dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tangkap Pengedar Sabu, Anggota TNI Diserang Warga di Simalungun

Tangkap Pengedar Sabu, Anggota TNI Diserang Warga di Simalungun

Sumut | Kamis, 11 Mei 2023 | 15:34 WIB

Prada MW Mengantuk Saat Tabrak Pasutri di Bekasi, Dijerat Pasal Berlapis Ancaman 6 Tahun Penjara

Prada MW Mengantuk Saat Tabrak Pasutri di Bekasi, Dijerat Pasal Berlapis Ancaman 6 Tahun Penjara

Bekaci | Kamis, 11 Mei 2023 | 15:06 WIB

Masih Digodok, Ini 12 Pasal UU TNI yang Diusulkan untuk Direvisi

Masih Digodok, Ini 12 Pasal UU TNI yang Diusulkan untuk Direvisi

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 14:44 WIB

Terkini

Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia

Lewati Sederet Legenda, Lionel Messi Menjadi Pencetak Gol Terbanyak Piala Dunia

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:45 WIB

Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium

Oppo Kuasai Pasar Smartphone Indonesia Q1 2026, Find X9 Ultra dan Find X9s Bidik Segmen Premium

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:45 WIB

Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda

Beda Pompa Air Biasa dan Pompa Booster, Jangan Salah Pilih untuk Rumah Anda

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:45 WIB

IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun

IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:44 WIB

Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun

Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:38 WIB

Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon

Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:35 WIB

Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel

Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel

Lampung | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:33 WIB

Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Berpotensi Lanjut Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara

Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Berpotensi Lanjut Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:30 WIB

BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional

BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:24 WIB

Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi

Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi

Jatim | Selasa, 23 Juni 2026 | 07:23 WIB