Tabrak Lari di Bekasi: Prada MW Ditunjuk sebagai Tersangka, Keluarga Korban Harapkan Bukti CCTV

Suara Cianjur

Kamis, 11 Mei 2023 | 15:46 WIB
Tabrak Lari di Bekasi: Prada MW Ditunjuk sebagai Tersangka, Keluarga Korban Harapkan Bukti CCTV
Keluarga korban mengharapkan untuk bukti CCTV (Bandung Viva)

SUARA CIANJUR - Seseorang yang merupakan anggota TNI dengan inisial Prada MW telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tabrak lari yang mengakibatkan pasangan suami istri tewas di Bekasi, Jawa Barat. 

Rendra, anak sulung korban, mengungkapkan bahwa rekaman CCTV sebelum dan setelah kejadian tersebut belum sepenuhnya lengkap.

Dikutip dari laman Lambe Turah, "Dan memang bukti CCTV tersebut masih ada yang kurang lengkap, karena informasi dari penyidik masih ada yang terpotong dan belum didapatkan potongannya," ungkap Rendra.

Menurut Rendra, Prada MW hanya terlihat dalam rekaman CCTV saat ia naik mobil untuk mengantarkan dua anak komandannya pergi ke sekolah.

"Pukul 06.12 WIB sudah sampai di sekolah. Putri DanBrigif turun, lalu pelaku ini parkir di CCTV itu 06.13 WIB, Pukul 07.58 WIB sudah sampe di rumah DanBrigif tapi masih di dalam mobil dan CCTV terpotong. Jadi di dalam mobil pun tak terlihat siapa pengemudinya," tuturnya.

"Jeda satu jam lebih, baru mobil ini terlihat berangkat dari sekolah. Nah kekosongan itu yang kami harapkan bisa didapatkan," lanjutnya.

Rendra berharap bahwa rekaman CCTV tersebut bisa utuh dan tidak terpotong-potong. 

Tujuannya adalah untuk menghindari keraguan dan memastikan kejelasan dalam kasus tersebut.

"Karena kan ini jadi perhatian publik kasus ini. Ya keluarga bisa saja enggak ragu, tapi kalau publik ragu juga merugikan pihak penyidikan, Denpom," katanya.

baca juga

"Katanya itu CCTV milik orang lain ya, itu yang lagi diminta. Belum didapatkan dari penyidik. Tapi kami dari pihak keluarga minta supaya segera dilengkapi," tambahnya.

Pihak TNI telah melakukan proses penyelidikan terkait insiden tabrak lari yang mengakibatkan pasangan suami istri tewas, yang melibatkan anggota TNI bernama Prada MW di Bekasi, Jawa Barat. 

Saat ini, Prada MW telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dihadapkan pada beberapa pasal dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tangkap Pengedar Sabu, Anggota TNI Diserang Warga di Simalungun

Tangkap Pengedar Sabu, Anggota TNI Diserang Warga di Simalungun

Sumut | Kamis, 11 Mei 2023 | 15:34 WIB

Prada MW Mengantuk Saat Tabrak Pasutri di Bekasi, Dijerat Pasal Berlapis Ancaman 6 Tahun Penjara

Prada MW Mengantuk Saat Tabrak Pasutri di Bekasi, Dijerat Pasal Berlapis Ancaman 6 Tahun Penjara

Bekaci | Kamis, 11 Mei 2023 | 15:06 WIB

Masih Digodok, Ini 12 Pasal UU TNI yang Diusulkan untuk Direvisi

Masih Digodok, Ini 12 Pasal UU TNI yang Diusulkan untuk Direvisi

News | Kamis, 11 Mei 2023 | 14:44 WIB

Terkini

Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian

Polda Jatim Petakan Kerawanan Telaga Sarangan, Parkir hingga Bekas Longsor Jadi Perhatian

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:19 WIB

Sang Putra Ikuti Jejaknya Berkarier Jadi Aktor, Begini Reaksi Mark Ruffalo

Sang Putra Ikuti Jejaknya Berkarier Jadi Aktor, Begini Reaksi Mark Ruffalo

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:15 WIB

MPV Listrik Maxus Mifa 7 Melantai di GIIAS 2026 Tawarkan Jarak Tempuh 570 Kilometer

MPV Listrik Maxus Mifa 7 Melantai di GIIAS 2026 Tawarkan Jarak Tempuh 570 Kilometer

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:15 WIB

Hemat Bensin Gak Pakai Mahal, Ini Pilihan Motor Bekas Irit, Suku Cadang Melimpah Mentok 5 Jutaan

Hemat Bensin Gak Pakai Mahal, Ini Pilihan Motor Bekas Irit, Suku Cadang Melimpah Mentok 5 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Skin Tint Esqa untuk Apa? Ini Kandungan, Manfaat, dan Pilihan Warnanya

Skin Tint Esqa untuk Apa? Ini Kandungan, Manfaat, dan Pilihan Warnanya

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar

Kemiskinan Jabar Turun Jadi 6,54 Persen, tetapi Ketimpangan Justru Melebar

Jabar | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 14:08 WIB

274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah

274 BUMN Sudah Dipangkas, Pemerintah Bongkar Ratusan Perusahaan Pelat Merah

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:57 WIB

Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan

Gibran di Gayo Lues: Kondisi Alamnya Begini, Normalisasi Sungai Itu Lebih Mahal dari Bikin Jembatan

News | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:55 WIB

Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian

Budget Mepet? Ini 4 Pilihan Motor Bekas 3 Jutaan yang Bandel dan Irit untuk Harian

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026

Menko Airlangga Hartarto Pantau SUV Hybrid JETOUR T2 i-DM di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 13:46 WIB

×