cianjur

Pacul PDIP Bicara Hukum Komunikasi dalam Kasus Johnny G Plate

Suara Cianjur Suara.Com
Jum'at, 19 Mei 2023 | 17:49 WIB
Pacul PDIP Bicara Hukum Komunikasi dalam Kasus Johnny G Plate
Ketua Bappilu PDIP yang juga Sekretaris Fraksi PDIP di DPR, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul (Suara.com/Novian)

SUARA CIANJUR - Pacul dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan bahwa setiap individu memiliki persepsi mereka sendiri terkait penentuan tersangka dalam kasus korupsi yang melibatkan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Johnny G Plate, pada hari Rabu (17/5/23) lalu.

Seperti yang diketahui, Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka tersebut menimbulkan persepsi bahwa hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghalangi Anies Baswedan maju dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.

Pacul menyebut bahwa persepsi yang muncul terkait kasus ini merupakan hukum komunikasi, di mana ada pernyataan yang disampaikan oleh satu pihak sesuai dengan harapan penuturnya.

"Setiap orang punya persepsi yang disesuaikan dengan keinginannya, itu hukum komunikasi. Hukum komunikasi seseorang ingin mendengarkan apa yang ingin didengarkan seseorang akan mempresentasikan apa yang diinginkan. Kekawatirannya, harapannya, selalu begitu," kata Pacul saat ditemui wartawan.

Dia bahkan menyebut bahwa persepsi tersebut diutarakan sebagai bentuk kekhawatiran dari pihak tertentu.

Oleh karena itu, Pacul menyebut bahwa adanya isu penjegalan seiring dengan penetapan tersangka Johnny G Plate merupakan bentuk dari hukum komunikasi.

"Misalnya, apa gitu, anggaplah itu ‘wah ini langkah untuk menjegal saya’. Itu kekhawatiran. Persepsinya gitu," tegasnya.

Lebih lanjut, Pacul mengaku tidak bermaksud untuk mengomentari pernyataan Anies Baswedan yang meyakini tidak ada intervensi dalam penentuan tersangka Johnny G Plate. 

Baca Juga: Miris! Tidak Terawat dengan Baik, Ratusan Karya Seni di TBY Rusak

Namun, dia menyebut bahwa hukum komunikasi selalu mengaitkan suatu peristiwa dengan apa yang dikhawatirkannya.

"Saya tidak komentarin apa-apa Pak Anies loh ya. Tetapi saya mengatakan hukum komunikasi yang paling dasar adalah seseorang ingin mendengarkan apa yang ingin didengarkan, seseorang selalu mengkait-kaitkan dengan apa yang dia khawatirkan," katanya. (*) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI