Aksi Demo di Monas Kemarin Tuai Kontroversi, Lambang LGBT Bertebaran, Efek KUHP?

Suara Cianjur Suara.Com
Selasa, 23 Mei 2023 | 16:34 WIB
Aksi Demo di Monas Kemarin Tuai Kontroversi, Lambang LGBT Bertebaran, Efek KUHP?
Simbol-simbol LGBT dikibarkan di tengah semangat perempuan yang memperjuangkan kesetaraan dan hak-hak mereka. Pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD tentang LGBT dan revisi tuai pro dan kontra (Instagram Mahfud MD)

SUARA CIANJUR - Pada Sabtu (20/5/2023) lalu, Monas, ikon Jakarta, menjadi saksi dari aksi Women's March yang dihadiri oleh banyak perempuan yang bersemangat. 

Acara ini bertujuan untuk memperjuangkan kesetaraan dan hak-hak perempuan. Namun, terdapat perhatian khusus yang muncul ketika sejumlah bendera dan simbol LGBT turut dikibarkan dalam aksi tersebut. 

Keberadaan simbol-simbol LGBT ini menjadi sorotan para netizen dan menciptakan perdebatan di media sosial.

Keesokan harinya, Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan sambutan di Rakernas KAHMI 2023 yang secara tidak langsung menyinggung masalah Undang-Undang LGBT. 

Dalam pidatonya, Mahfud menyatakan bahwa LGBT tidak bisa dilarang dalam KUHP yang baru direvisi karena orientasi seksual merupakan bagian dari kodrat sebagai manusia. 

Pernyataan ini memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat, baik yang setuju maupun yang tidak setuju.

Mahfud juga menjelaskan bahwa dalam KUHP yang baru direvisi, terdapat larangan terhadap hubungan seksual di luar nikah dengan anak di bawah umur. 

Hal ini merupakan langkah untuk melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual dan menjaga integritas keluarga. 

Larangan ini dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak anak dan upaya untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan yang melibatkan hubungan seksual dengan anak di bawah umur.

Baca Juga: 4 Fakta Drama Study Group yang Incar Hwang Minhyun Sebagai Pemain Utama

Pernyataan Mahfud mengenai LGBT dan Undang-Undang KUHP baru menuai pro dan kontra di masyarakat. 

Sebagian pihak mendukung pandangannya yang mengakui hak-hak LGBT sebagai bagian dari hak asasi manusia, sementara yang lain mengkritiknya karena dianggap melanggar norma dan nilai-nilai tradisional. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI