Penyerahan Tersangka Kasus Penganiayaan Berat ke Kejari Jaksel: Proses Hukum Tahap II Dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta

Suara Cianjur | Suara.com

Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:46 WIB
Penyerahan Tersangka Kasus Penganiayaan Berat ke Kejari Jaksel: Proses Hukum Tahap II Dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta
Mario Dandy Satriyo (20), tersangka kasus David- Ozora melempar senyum jelang dilimpahkan ke Kejari Jaksel. (Suara.com/M Yasir)

SUARA CIANJUR - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta akan melimpahkan berkas dan tersangka kasus penganiayaan berat, Mario Dandy dan Shane Lukas ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023). 

Hal ini terjadi dalam tahap II penanganan kasus tersebut, di mana selain tersangka, semua barang bukti juga akan diserahkan.

Menurut Kasipenkum Kejati DKI, Ade Sofyan, tahap II dilaksanakan pada pukul 14.00 WIB, bersamaan dengan konferensi pers di Kejari Jaksel. 

Dalam konferensi tersebut, dia menjelaskan Pasal-pasal yang dikenakan terhadap tersangka Mario Dandy Satriyo.

Pasal yang pertama yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider pasal 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Pasal-pasal tersebut terkait dengan penganiayaan berat yang dilakukan oleh tersangka.

Selain itu, tersangka juga dihadapkan pada pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 UU 35/2014. 

"Adapun Pasal yang disangkakan, untuk tersangka Mario Dandy Satriyo, kesatu, primer pasal 355 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider pasal 353 ayat 2 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kedua pasal 76 c juncto pasal 50 ayat 2 UU 35/2014," terang Ade.

Pasal ini terkait dengan tindak pidana kekerasan yang menyebabkan luka-luka berat, di mana tersangka diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. (*)

(*/Haekal)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diserahkan ke Jaksa untuk Diadili, Polda Metro Jaya: Mario Dandy dan Shane Kondisinya Sehat

Diserahkan ke Jaksa untuk Diadili, Polda Metro Jaya: Mario Dandy dan Shane Kondisinya Sehat

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:35 WIB

Tersangka Kasus David Dilimpahkan ke Kejaksaan: Shane Terus Menunduk, Mario Dandy Santai dan Tersenyum

Tersangka Kasus David Dilimpahkan ke Kejaksaan: Shane Terus Menunduk, Mario Dandy Santai dan Tersenyum

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 14:27 WIB

2 Hakim Sidang Kasus David Ozora Dilaporkan ke KY, Pengacara Berharap AG Dapat Keadilan

2 Hakim Sidang Kasus David Ozora Dilaporkan ke KY, Pengacara Berharap AG Dapat Keadilan

News | Jum'at, 26 Mei 2023 | 11:14 WIB

Terkini

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank

5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:35 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang

Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang

Bekaci | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:29 WIB

Menantang Maut di Aliran Cikaso: Ketika Jalan Rusak Memaksa Warga Cilampahan Nyebrang dengan Perahu

Menantang Maut di Aliran Cikaso: Ketika Jalan Rusak Memaksa Warga Cilampahan Nyebrang dengan Perahu

Jabar | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:26 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Riau Bisa Dapat Emas Batangan dan Sepeda Motor

Bayar Pajak Kendaraan di Riau Bisa Dapat Emas Batangan dan Sepeda Motor

Riau | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:22 WIB

Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal

Sinopsis Gold Land, Park Bo Young Terlibat Kasus Penyelundupan Emas Ilegal

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:20 WIB

5 Motor Bekas Tangguh di Bawah Rp10 Juta untuk Perantau yang Mau Cari Kerja di Jakarta

5 Motor Bekas Tangguh di Bawah Rp10 Juta untuk Perantau yang Mau Cari Kerja di Jakarta

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:10 WIB