SUARA CIANJUR - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dihadapkan pada serangkaian kasus yang menimbulkan kekhawatiran terhadap citra Polri.
Baru-baru ini, muncul laporan mengenai tindakan salah seorang anggota Brimob yang mengungkap dugaan praktik korupsi oleh atasannya.
Bripka Andry Darma Irawan, seorang prajurit Brimob yang berdinas di Polda Riau, membeberkan kelakuan Kompol Petrus H Simamora yang diduga menjadikannya 'sapi perah' untuk mencari uang.
Irawan mengungkapkan bahwa ia diminta untuk melakukan berbagai tugas, termasuk mencarikan uang dari luar dengan total transfer mencapai Rp650 juta.
Irawan mengungkapkan hal ini setelah meminta kebijakan atas mutasinya ke Pekanbaru karena mengurus ibunya yang sakit.
Namun, saat ia menghadap Kombespol Ronny Lumban Gaol, yang merupakan Dansat Brimob, Irawan mendapatkan jawaban yang tidak memuaskan.
"Kamu gak ada salah, kamu terlalu lama disana, terlalu nyaman dan kamu tidak ada kontribusi kepada satuan" kata Dansat, dikutip Cianjur.Suara.Com dari Instagram pribadi Andry Irawan.
Merasa tidak puas, Bripka Andry Darma Irawan memutuskan untuk mengungkapkan apa yang disebutnya sebagai perintah yang diberikan oleh atasannya di kesatuan Brimob.
Ia juga mengunggah sebagian bukti transfer dan percakapan yang diduga menggunakan kode "amunisi" untuk merujuk pada uang.
Baca Juga: Jelang Gelar Showcase di Jakarta, NMIXX Penasaran dengan Rasa Nasi Goreng Hingga Bali
Yang berhasil Andry lakukan mulai dari dugaan pembangunan klinik hingga proposal polindes, dan ada perintah lain yang ia berhasil selesaikan.
"Selain itu saya juga diminta mencarikan uang dari luar oleh Danyon dan sudah saya setorkan sebesar Rp650 juta ada bukti-bukti transfernya," ungkapnya. (*)