Semakin Canggih! KTP Elektronik Berinovasi jadi KTP Digital, Berikut ini Perbedaan dan Langkah-Langkah untuk Membuatnya

Suara Cianjur | Suara.com

Rabu, 28 Juni 2023 | 14:35 WIB
Semakin Canggih! KTP Elektronik Berinovasi jadi KTP Digital, Berikut ini Perbedaan dan Langkah-Langkah untuk Membuatnya
Ilustrasi gambar ktp yang berinovasi menjadi ktp digital (Pixabay/Mohamed_hassan)

SUARA CIANJUR - Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu kartu identitas penduduk Indonesia, semakin berkembang dari waktu ke waktu dengan berbagai inovasi dalam bentuk dan formatnya.

Awalnya, KTP berbentuk kartu biasa, kemudian berkembang menjadi KTP elektronik (KTP-el), dan saat ini telah ada inovasi terbaru yang memudahkan akses KTP yaitu KTP digital.

Dalam akun Instagram resmi Humas Jabar @humas_jabar, dijelaskan bahwa terdapat perbedaan antara KTP elektronik dan KTP digital.

Humas Jabar secara rinci menjelaskan perbedaan signifikan antara kedua jenis KTP tersebut. Berikut adalah perbedaan antara KTP elektronik dan KTP digital.

Pertama, perbedaan terletak pada bentuk fisik. KTP-el adalah kartu fisik seperti biasa, sedangkan KTP digital berbentuk gambar atau foto dari KTP-el yang dapat diakses melalui QR Code.

Perbedaan kedua terdapat pada penggunaannya. KTP-el membutuhkan pencetakan atau printout, sedangkan KTP digital dapat diakses menggunakan perangkat seluler seperti smartphone saat data diperlukan.

Perbedaan selanjutnya adalah terkait akses. KTP-el dapat diakses secara offline tanpa koneksi internet, sedangkan KTP digital memerlukan koneksi internet melalui data pribadi ponsel atau wifi.

Perbedaan lainnya adalah keamanan penyimpanan. KTP-el rentan terhadap kehilangan karena hanya disimpan di dompet, sedangkan KTP digital dapat disimpan dengan rapi dalam ponsel pintar.

Terakhir, perbedaan terlihat pada kemudahan penggunaan. KTP-el perlu dicetak dan difotokopi saat diperlukan untuk memenuhi persyaratan data, sedangkan KTP digital hanya perlu menunjukkan QR Code KTP digital yang terdapat di ponsel pintar, tanpa perlu proses cetak atau fotokopi.

Sebagai tambahan informasi, pihak Humas Jabar menganjurkan pembuatan KTP digital dilakukan di Kantor Kecamatan Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai dengan domisili masing-masing. Hal ini bertujuan untuk memudahkan proses verifikasi dan pengenalan wajah.

Untuk membuat KTP digital, langkah-langkahnya sebagai berikut:

Pertama, unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dapat diakses melalui PlayStore.

Pastikan memiliki ponsel dengan akses internet, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.

Setelah itu, buka aplikasi IKD, isi data berupa NIK, email, dan nomor ponsel, lalu verifikasi data.

Lanjutkan dengan melakukan verifikasi wajah melalui pemadanan Face Recognition.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KTP Wajib! Gas Elpiji 3 Kg Hanya Bisa Dibeli dengan Identitas Resmi

KTP Wajib! Gas Elpiji 3 Kg Hanya Bisa Dibeli dengan Identitas Resmi

| Jum'at, 16 Juni 2023 | 11:25 WIB

Pemprov & Polda Bali Ancam Penyebar Video Turis Asing, Langgar UU ITE akan Ditindak Tegas

Pemprov & Polda Bali Ancam Penyebar Video Turis Asing, Langgar UU ITE akan Ditindak Tegas

| Senin, 29 Mei 2023 | 17:06 WIB

Ditanya Soal Kasus Korupsi E-KTP, Ini Pembelaan Ganjar Pranowo

Ditanya Soal Kasus Korupsi E-KTP, Ini Pembelaan Ganjar Pranowo

| Kamis, 18 Mei 2023 | 19:23 WIB

Terkini

Aldi Taher Pamer Chat dengan AHY, Isi Percakapan Jadi Sorotan

Aldi Taher Pamer Chat dengan AHY, Isi Percakapan Jadi Sorotan

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:47 WIB

LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis

LPEM FEB UI: Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen dari BPS Meragukan, Ada Data Tak Logis

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:47 WIB

Hindari Saham-saham Ini Jelang Rebalancing MSCI

Hindari Saham-saham Ini Jelang Rebalancing MSCI

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:47 WIB

Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?

Gejala Awal Mirip Flu, Apa Perbedaan Hantavirus dan Corona?

Health | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:46 WIB

Funiculi Funicula 2, Novel yang Mengajarkan Arti Melepaskan dan Menerima

Funiculi Funicula 2, Novel yang Mengajarkan Arti Melepaskan dan Menerima

Your Say | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Sepatu Lari Paling Nyaman untuk Easy Run dan Jogging Santai

3 Sepatu Lari Paling Nyaman untuk Easy Run dan Jogging Santai

Sumut | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:43 WIB

Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19

Dirjen WHO: Hantavirus Bukan Pandemi Baru Seperti COVID-19

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:43 WIB

Apakah Ada Sunscreen Waterproof? 6 Produk Andalan Ini Bisa Dipakai Seharian

Apakah Ada Sunscreen Waterproof? 6 Produk Andalan Ini Bisa Dipakai Seharian

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:32 WIB

Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan

Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan

Bola | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:32 WIB

Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar

Mengenal Istilah Ngadal: Tradisi 'Magang' Anak SMP Jadi Penjaga Perlintasan Rel Liar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:31 WIB