DPRD Jawa Barat Tunggu Surat Kemendagri untuk Penentuan Pj Gubernur

Suara Cianjur | Suara.com

Senin, 10 Juli 2023 | 15:30 WIB
DPRD Jawa Barat Tunggu Surat Kemendagri untuk Penentuan Pj Gubernur
Ridwan Kamil, yang masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023, akan digantikan oleh seorang Pejabat Gubernur sementara di Jawa Barat. (Foto: Instagram - @ridwankamil.)

SUARA CIANJUR - Bulan Agustus 2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat akan memutuskan nama pejabat (Pj) Gubernur.

Saat ini, para legislator sedang menanti surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pejabat Gubernur sementara Jabar akan dipilih untuk menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya akan berakhir pada 5 September 2023.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat, Bedi Budiman, menjelaskan bahwa dewan diberi waktu satu bulan untuk mengusulkan nama Pj kepada Mendagri.

"Kami itu diberikan waktu sekitar satu bulan sebelum masa jabatan gubernur habis, 5 Agustus 2023. Kemungkinan paripurna 1 Agustus 2023 itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akan menyampaikan 'pamitan'," jelas Bedi.

Bedi menjelaskan bahwa legislator baru akan memulai pekerjaannya setelah menerima surat resmi dari Kemendagri.

Karena itu, saat ini belum ada aktivitas yang secara khusus berkaitan dengan penentuan Pj Gubernur.

Dewan dipastikan akan menunggu surat dari Kemendagri sebelum memulai proses penentuan Pj Gubernur. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JIS Bukan Karya Anies, Pembangunan Dimulai oleh Jokowi

JIS Bukan Karya Anies, Pembangunan Dimulai oleh Jokowi

| Jum'at, 07 Juli 2023 | 12:30 WIB

Gubernur Ridwan Kamil Setuju: Pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun, Aset Dibekukan

Gubernur Ridwan Kamil Setuju: Pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun, Aset Dibekukan

| Selasa, 04 Juli 2023 | 12:00 WIB

Keputusan Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Akan Diumumkan Pekan Depan

Keputusan Polemik Pondok Pesantren Al Zaytun Akan Diumumkan Pekan Depan

| Minggu, 02 Juli 2023 | 14:00 WIB

Siapakah yang akan diusung oleh Partai Golkar sebagai pendamping Ganjar Pranowo: Airlangga atau Kang Emil?

Siapakah yang akan diusung oleh Partai Golkar sebagai pendamping Ganjar Pranowo: Airlangga atau Kang Emil?

| Sabtu, 01 Juli 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB