cianjur

KPK Imbau Kedua Wakil Menteri Baru Tidak Nunda Laporan LKHPN

Suara Cianjur Suara.Com
Selasa, 25 Juli 2023 | 16:00 WIB
KPK Imbau Kedua Wakil Menteri Baru Tidak Nunda Laporan LKHPN
KPK menekankan betapa pentingnya bagi dua Wakil Menteri yang baru dilantik untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN). (Ist)

SUARA CIANJUR - Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh pejabat negara, termasuk Wakil Menteri, untuk memberikan transparansi dan akuntabilitas terhadap harta yang mereka miliki.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, penundaan atau kelalaian dalam melaporkan LKHPN telah menjadi sorotan publik dan berpotensi menimbulkan dugaan pelanggaran etika dan hukum.

Oleh karena itu, KPK menekankan pentingnya ketaatan terhadap kewajiban pelaporan ini agar tidak merusak citra dan integritas pemerintahan yang sedang berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau dua Wakil Menteri yang baru saja dilantik oleh Presiden Joko Widodo untuk segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) ke lembaga anti rasuah tersebut.

Kedua menteri yang dimaksud adalah Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN), Rosan Perkasa Roeslani, dan Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan, menyampaikan imbauan tersebut kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan, pada Senin (24/7/2023).

Pihak KPK menegaskan agar para pejabat negara yang baru dilantik tidak menunda pelaporan LKHPN hingga seratus hari ke depan, karena hal ini bisa berpotensi menimbulkan masalah dan memanjangkan urusan.

“Kita ingatkan untuk menyampaikan LKHPN. Jangan nunggu 100 hari lagi. Nanti panjang urusan,” imbau Pahala Nainggolan. (*)

Baca Juga: Febby Rastanty Beri Pesan Mulia untuk yang Tengah Menjadi Sandwich Generation

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI