SUARA CIANJUR - Seorang guru di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, bernama Zaharman (58), mengalami luka parah di matanya akibat dianiaya dengan katapel oleh orang tua murid.
Pelaku, yang bernama Arpanjaya (45), diduga melakukan penganiayaan tersebut setelah mendapat laporan bahwa anaknya dipukuli oleh guru tersebut karena ketahuan merokok di sekolah. Kejadian tragis ini terjadi pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Insiden bermula ketika Zaharman menemukan salah satu siswanya merokok di area sekolah pada pagi hari.
Dalam tindak disiplinnya, Zaharman menghukum siswa tersebut dengan cara menendang. Namun, aksi tegas guru tersebut tidak diterima dengan baik oleh siswa tersebut, yang kemudian mengadukan peristiwa ini kepada orang tua.
Arpanjaya, sebagai orang tua siswa yang dipukuli, merasa marah dan kesal dengan perlakuan tersebut.
Tanpa mempertimbangkan akibatnya, ia mengambil tindakan drastis dengan menggunakan katapel untuk melampiaskan emosinya kepada Zaharman.
Serangan tersebut mengakibatkan luka serius pada mata guru tersebut, dan korban harus segera menjalani operasi mata di rumah sakit.
Kepolisian setempat, di bawah kepemimpinan Kapolsek Padang Ulak Tanding Iptu Hengky Nopianto, telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus ini.
Pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap pelaku yang berhasil kabur setelah melakukan tindakan penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Rocky Gerung Minta Maaf atas Kontroversi Kritik kepada Presiden Jokowi
Upaya pengejaran dilakukan untuk memastikan pelaku dihadapkan pada proses hukum yang sesuai. (*)