Soal Wacana Ganja Medis, Ini Tanggapan Kadis Kesehatan Sumut

Deli

Kamis, 30 Juni 2022 | 14:25 WIB
Soal Wacana Ganja Medis, Ini Tanggapan Kadis Kesehatan Sumut
Pixabay

Deli-Wacana tentang ganja medis belakangan ini kembali ramai diperbincangkan, khususnya di jagad maya. Hal ini menyusul, setelah aksi seorang ibu, Santi Warastuti saat Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (26/6/2022) lalu, yang meminta tolong agar anaknya, Pika menderita cereblal palsy, mendapatkan terapi dari ganja medis untuk pengobatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) drg Ismail Lubis mengatakan, sejauh ini tanaman ganja belum memiliki bukti manjur untuk obat. Apalagi, kata dia, ganja memiliki efek toleransi yang jika digunakan sebagai obat, dikhawatirkan dapat membuat dampak ketergantungan.

"Untuk obat tentu ganja tidak (belum) diperbolehkan. Saat ini untuk penyakit tertentu ada obat (alternatif) yang lain," ungkapnya, Kamis (30/6/2022).

Akan tetapi, Ismail menjelaskan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI saat ini akan mengeluarkan izin (regulasi) untuk melakukan penelitian terkait manfaat ganja untuk kepentingan medis. Dia menyebutkan, hal itu agar sebagai kebutuhan medis, dapat benar-benar terukur, bermanfaat, dan tidak berdampak buruk.

"Jadi harus dilakukan penelitian dulu. Dan Kemenkes akan mengeluarkan regulasi untuk penelitiannya," jelasnya.

Oleh karena itu, Ismail mengaku belum dapat memberikan pandangan yang terlalu jauh terkait ganja sebagai medis ini. Dirinya masih menunggu lebih lanjut dari penelitian yang akan dilakukan tersebut.

"Begitu juga terkait kehalalannya dari MUI, apakah ganja dapat digunakan sebagai medis," pungkasnya.

Seperti diketahui, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tujuan dari regulasi penelitian soal ganja medis bertujuan untuk mengontrol seluruh fungsi proses penelitian yang mengarah pada pengembangan ilmu pengetahuan di dunia medis.

Adapun dasar dari keputusan Kemenkes untuk menerbitkan regulasi penelitian tanaman ganja adalah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, pada Pasal 12 ayat 3 dan Pasal 13 aturan itu disebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyelenggaraan produksi dan/atau penggunaan dalam produksi dengan jumlah yang sangat terbatas untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi diatur dengan peraturan menteri.

baca juga

Budi meyakini, semua tanaman dan binatang yang diciptakan Tuhan pasti memiliki manfaat untuk kehidupan. Salah satunya morfin, sebagai alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Namun jika disalahgunakan, dapat memicu dampak negatif, tidak hanya pada diri sendiri, tapi juga masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kementerian Kesehatan Bakal Terbitkan Regulasi yang Mengatur Riset Ganja Medis

Kementerian Kesehatan Bakal Terbitkan Regulasi yang Mengatur Riset Ganja Medis

Jabar | Kamis, 30 Juni 2022 | 12:46 WIB

Respon Permintaan Maruf Amin, MUI Kaji Hukum Ganja Medis

Respon Permintaan Maruf Amin, MUI Kaji Hukum Ganja Medis

Bogor | Kamis, 30 Juni 2022 | 12:06 WIB

Dekan FKUI Minta Penggunaan Ganja Medis Harus Hati-hati dan Terbatas

Dekan FKUI Minta Penggunaan Ganja Medis Harus Hati-hati dan Terbatas

Health | Kamis, 30 Juni 2022 | 10:44 WIB

Terkini

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Bantah Ada Penyimpangan Anggaran

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 05:37 WIB

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

×