Deli.Suara.com - Sebuah warung kopi (warkop) di Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat, Sumatera utara, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba digerebek polisi.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan seorang pemuda berinisial TJS (18) yang diduga pengedar narkoba.
Polisi menyita sabu seberat 0,14 gram, satu sekop sendok sabu dan uang hasil penjualan sabu sekitar Rp 50 ribu.
"Penggerebekan ini berdasarkan informasi masyarakat yang kami tindaklanjuti," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi, Jumat (15/7/2022).
Personel yang mendapat laporan melakukan undercover buy dengan cara membeli dan menyerahkan uang tunai senilai Rp 50 ribu.
"Saat menyerahkan paket narkoba, polisi langsung menyergap TJS. Petugas lalu melakukan penggeledehan dan menemukan barang bukti," ujarnya.
Ketiga diinterogasi, TJS menerangkan bahwa narkoba itu diperoleh dari seseorang FS.
"Saat dilakukan penangkapan terhadap FS berhasil melarikan diri (DPO)," kata Junaidi.
Petugas kemudian membawa TJS beserta barang bukti ke Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.