Deli.Suara.com - Polisi menggerebek kampung narkoba Jalan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (12/7/2022).
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap empat oran pemadat narkoba jenis sabu. Salah satu diantaranya seorang ibu rumah tangga (IRT).
"Ada empat orang yang diamankan, satu diantaranya seorang IRT," kata PS Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Agus E.
Adapun pelaku yang diamankan, yaitu AMS (40), AR (40) FR (26) dan wanita berinisial NJ (52).
Dari lokasi turut diamankan barang temuan berupa 7 bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika, 7 unit timbangan elektrik.
"6 buah bong alat hisap sabu dan 2 buah kaca pirex. Keempatnya telah dilakukan test urine dan hasil positif mengandung zat methapetamine," kata Iptu Agus.
Keempatnya bersama barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.