Deli.Suara.com - Pelaku kejahatan sepertinya sudah tidak menghiraukan lagi apa yang menjadi sasaran mereka, bahkan rumah ibadah pun nekat mereka satroni. Seperti yang terjadi di gereja di Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara.
Kawanan pencuri nekat menggondol pagar besi yang terpasang di depan gereja. Pihak gereja yang kaget melihat kejadian ini lalu membuat laporan ke pihak berwajib.
"Dua pelakunya sudah diamankan," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Junaidi mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap berinisial MYC (16) dan MSW (27).
"Satu pelaku lagi masih dalam pengejaran," ujar Junaidi.
Dari pemeriksaan, kata Junaidi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian pagar tersebut.
"Dan telah dijual saat itu juga ke gudang botot seharga Rp 320.000," ungkapnya.
Keduanya dibawa ke Polsek Binjai Timur Polres Binjai untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Keduanya dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-3(e) dan 4(e) KUHPidana," tandasnya.