Deli.Suara.com - Seorang tahanan Kejari Asahan, Muhammad Indra Saragih (31) yang sempat kabur saat dititipkan ke Lapas Labuhan Ruku akhirnya kembali ditangkap.
Kasi Intelijen Kejari Asahan Josron Malau menyampaikan kalau tahanan kabur ini kembali ditangkap pada Sabtu (5/8/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.
"Iya sudah ditangkap," katanya seperti dilansir dari suarasumut.id.
Josron menjelaskan tersangka kasus jambret ini ditangkap di seputaran kawasan Medan Sunggal.
"Ditangkap di daerah Medan Sunggal," ucapnya.
Ia mengatakan usai menangkap tersangka pihaknya kemudian membawa Indra ke Lapas Labuhan Ruku.
"Ini lagi di jalan dibawa ke Labuha Ruku," pungkas Josron.
Diketahui, tersangka kabur pada Kamis (4/8/2022) sekitar pukul 14.30 WIB, saat baru turun dari mobil tahanan dan akan digiring masuk ke dalam sel Labuhan Ruku.
Pasca kejadian, Kejari Asahan dibantu dengan pihak kepolisian langsung melakukan pengejaran terhadap tahanan kasus jambret tersebut.
Baca Juga: Roy Suryo Resmi Ditahan Polisi, Dijerat Pasal Berlapis Ancaman 6 Tahun Penjara