Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Kos-kosan Tamtama di Binjai Digerebek

Deli | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2022 | 13:05 WIB
Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, Kos-kosan Tamtama di Binjai Digerebek
ilustrasi narkoba (freeimages)

Deli.Suara.com - Polisi menggerebek lokasi kos-kosan Tamtama di Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara (Sumut).

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan empat orang pemuda dengan barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 98 butir.

"Ada empat orang pelaku yang ditangkap," kata Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi kepada Suara Deli, Kamis (11/8/2022).

Keempat pelaku masing-masing berinisial RA (18), HS (18), MAR (19) warga Stabat dan DM (24) warga Simalungun. Mereka kemudian digelandang ke Polres Binjai guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Awalnya kita menerima telepon dari tokoh masyarakat yang layak dipercaya serta memberikan informasi tentang adanya peredaran narkotika di Tamtama Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota, dan lokasi ini merupakan lokasi kos-kosan bagi anak sekolah," kata Junaidi

Menindaklanjuti informasi itu, personel Satres Narkoba Polres Binjai kemudian turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Junaidi menjelaskan, saat personel melakukan pengintaian di kos-kosan Tamtama, datang satu unit mobil masuk ke dalam kos.

"Kemudian dilakukan penggeledahan badan beserta kendaraannya dan ditemukan barang bukti berupa setengah butir diduga pil ekstasi yang berada di bawah jok supir," katanya.

Kasi Humas melanjutkan, ketika hendak diamankan MAR menelan 1 butir pil ekstasi untuk menghilangkan barang bukti.

"Kemudian dilakukan interogasi awal dan ketiga pemuda tersebut membeli barang dari seorang laki-laki inisial DM," ucapnya.

Personel Sat Res Narkoba Polres Binjai kemudian melakukan penyelidikan dengan menyaru pembeli narkoba, memesan 2 butir ekstasi dan bertemu di Jalan Sudirman, Kabupaten Langkat.

"Begitu bertemu dan barang bukti diserahkan, DM kemudian ditangkap," kata Junaidi.

Tak berhenti sampai di situ, kata Junaidi, pihaknya melakukan penggeledahan di rumah DM dan menemukan barang bukti 98 butir pil ekstasi.

Terhadap ketiga pemuda RA, HS, dan MAR yang berada di dalam mobil BK 1508 HY dipersangkakan melanggar pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Ketiganya akan dilakukan asesment bersama instansi terkait.

Sedangkan terhadap DM (24) tahun dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kurir Narkoba Ini Selundupkan Narkoba ke Lapas Madiun Pakai Ketapel

Kurir Narkoba Ini Selundupkan Narkoba ke Lapas Madiun Pakai Ketapel

Jatim | Rabu, 10 Agustus 2022 | 20:14 WIB

Beli Ganja Via Online, 3 Pengedar Narkoba di Pandeglang Dibekuk Polisi

Beli Ganja Via Online, 3 Pengedar Narkoba di Pandeglang Dibekuk Polisi

Banten | Rabu, 10 Agustus 2022 | 09:59 WIB

Guna Menekan Peredaran Narkoba, Polisi di Purwakarta Lakukan Ini

Guna Menekan Peredaran Narkoba, Polisi di Purwakarta Lakukan Ini

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 16:00 WIB

Anggota Reserse Polda NTB Diduga Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba, Minta Uang Rp 60 Juta

Anggota Reserse Polda NTB Diduga Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba, Minta Uang Rp 60 Juta

| Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:24 WIB

Kecamatan dan Polsek Medan Labuhan Bongkar Lapak Judi dan Narkoba

Kecamatan dan Polsek Medan Labuhan Bongkar Lapak Judi dan Narkoba

Sumut | Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:09 WIB

Buron 6 Tahun, Terpidana Narkoba Ditangkap

Buron 6 Tahun, Terpidana Narkoba Ditangkap

Sumut | Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:40 WIB

Kata Polisi soal Manajer Bunga Citra Lestari Ajukan Rehabilitasi Kasus Narkoba

Kata Polisi soal Manajer Bunga Citra Lestari Ajukan Rehabilitasi Kasus Narkoba

Riau | Senin, 08 Agustus 2022 | 19:12 WIB

Terkini

Lagi Panas? Cek 4 Face Mist Cooling untuk Kembalikan Kesegaran Wajahmu!

Lagi Panas? Cek 4 Face Mist Cooling untuk Kembalikan Kesegaran Wajahmu!

Your Say | Selasa, 21 April 2026 | 19:15 WIB

BRI Integrasikan Praktik Keuangan Berkelanjutan dalam Strategi Bisnis dan Operasional

BRI Integrasikan Praktik Keuangan Berkelanjutan dalam Strategi Bisnis dan Operasional

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 19:09 WIB

Kado Hari Kartini, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

Kado Hari Kartini, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

Foto | Selasa, 21 April 2026 | 19:09 WIB

Berapa Harga Sepeda Fixie? Ini 5 Rekomendasi Terbaik Paling Hemat Budget

Berapa Harga Sepeda Fixie? Ini 5 Rekomendasi Terbaik Paling Hemat Budget

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 19:06 WIB

Kartini Masa Kini di Lapangan Basket, Nirmala Dewi Ajak Perempuan Terus Berprestasi

Kartini Masa Kini di Lapangan Basket, Nirmala Dewi Ajak Perempuan Terus Berprestasi

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 19:05 WIB

Panas! Iran Siaga Penuh Antisipasi Serangan Amerika Serikat

Panas! Iran Siaga Penuh Antisipasi Serangan Amerika Serikat

News | Selasa, 21 April 2026 | 19:05 WIB

Perempuan di BRI Terus Berkembang, BBRI Sabet 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women

Perempuan di BRI Terus Berkembang, BBRI Sabet 3 Penghargaan di Infobank 500 Most Outstanding Women

Kaltim | Selasa, 21 April 2026 | 19:02 WIB

Gubernur Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare

Gubernur Sulsel Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Parepare

Sulsel | Selasa, 21 April 2026 | 19:01 WIB

Project Hail Mary Tersingkir, Film Salmokji Kuasai Box Office Korea Selatan

Project Hail Mary Tersingkir, Film Salmokji Kuasai Box Office Korea Selatan

Entertainment | Selasa, 21 April 2026 | 19:00 WIB

Kartini Masa Kini: Aksi Nyata Prilly Untuk Lingkungan Berkelanjutan

Kartini Masa Kini: Aksi Nyata Prilly Untuk Lingkungan Berkelanjutan

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 19:00 WIB