deli

Keluarga Brigadir J Minta Putri Sambo Ditahan: Waktu Rekonstruksi Sehat, Kayak Kondangan Bawa Tas Mewah

Deli Suara.Com
Sabtu, 03 September 2022 | 08:36 WIB
Keluarga Brigadir J Minta Putri Sambo Ditahan: Waktu Rekonstruksi Sehat, Kayak Kondangan Bawa Tas Mewah
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tampil mengenakan pakaian putih dan membawa tas saat rekonstruksi. (Suara.com/Alfian Winnato)

Deli.Suara.com - Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta kepada pihak berwenang agar melakukan penahanan terhadap tersangka Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Menurut pihak keluarga alasan kemanusiaan seperti kondisi kesehatan dan pertimbangan mengasuh anak kecil, merupakan alasan yang tidak sesuai.

"Alasan kurang sehat, tapi kemarin waktu rekonstruksi itu dia kami lihat sehat-sehat saja, dia banyak bercerita menerangkan sana-sini dimana kurang sehatnya ya," kata Roslin Simajuntak, Tante Brigadir J seperti dilihat dari YouTube TvOneNews, Sabtu (3/9/2022).

"Dia ngomong sama suaminya baik-baik aja, kita kan kalau orang kurang sehat itu nampak dari wajah dari cara berjalannya pasti nampak," sambungnya.

Bahkan, Roslin juga menyoroti penampilan Nyonya Putri Sambo saat menjalani rekonstruksi, yang menurutnya tampil cantik seperti orang yang hendak menghadiri pesta lengkap dengan tas mewah.

"Ini lancar-lancar aja dengan gayanya kayak kondangan ya menenteng tas gaya super mewah," ucapnya.

Roslin juga heran dengan alasan pertimbangan Putri Candrawathi memiliki anak yang masih kecil, yang dianggapnya perlu dicek lebih lanjut apakah memang tidak ada orang lain yang bisa merawat anaknya.

"Itu jangan dibuat alasan itu, anak-kan bisa diurus kakeknya neneknya," tukasnya.

Sebelumnya, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis membeberkan alasan penyidik Polri tidak menahan kliennya.

Baca Juga: Komnas HAM Duga Kuat Brigadir J Lakukan Kekerasan Seksual, Irma Hutabarat: Itu Tidak Fair !

Ia mengatakan pihaknya telah mengajukan permohonan untuk tidak menahan Putri Candrawathi, dengan alasan kemanusiaan.

"Sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," ungkapnya.

Adapun alasan kemanusiaan yakni Putri Candrawathi memiliki anak kecil dan kondisinya juga tidak stabil.

Kendati tidak ditahan, Arman menjelaskan kalau kliennya tetap wajib lapor ke kantor polisi dua kali dalam seminggu.

Oleh sebab itu, Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan. Karena alasan kemanusiaan.

"Alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI