Deli.Suara.com – Kepolisian Republik Indonesia belum berencana memeriksa 3 Kapolda yang diduga terlibat ikut membantu skenario mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo yang menjadi dalang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ketiga Kapolda tersebut adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Panca Putra Simanjuntak.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengklaim penyidik saat ini tengah fokus melengkapi berkas perkara kelima tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Penyidik juga tengah fokus melengkapi berkas perkara tujuh tersangka obstruction of justice yang meliputi tersangka Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria, mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Ada juga AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo, mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri dan AKP Irfan Widyanto, mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
“Hasil keterangan tadi malam saya dengan Pak Irwasum dan Itsus, sampai dengan hari ini Itsus belum melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada yang bersangkutan. Kami masih fokus pada dua hal yang perlu rekan-rekan ketahui yang pertama fokus dari tim penyidik adalah penyelesaian pemberkasan lima tersangka (pembunuhan Brigadir J),” ucap Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Dedi Prasetyo menambahkan, hasil komunikasi dengan Direktur Siber sama, masih berproses untuk pemberkasan tujuh tersangka terkait menyangkut obstruction of justice.
Ia juga mengklaim tim khusus dan inspektur khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan bekerja sesuai fakta yang ditemukan. Meski begitu, setiap informasi terkait kasus ini menurutnya akan ditampung dan didengar.
“Perlu saya tegaskan lagi tim irsus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan, informasinya iya diterima, informasinya iya didengarkan, tapi tidak berdasarkan pada asumsi,” tuturnya.
Baca Juga: Viral Wanita Diinjak dan Ditendang hingga Terkapar di Tangerang, Ini Kata Polisi
Diektahui, dalam laporan Majalah Tempo edisi Sabtu (3/9/2022), Ferdy Sambo disebut menelepon Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sesaat setelah pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Kepada Fadil, Ferdy Sambo menceritakan peristiwa tersebut berdasarkan skenario palsu yang dibuatnya, yaitu telah terjadi tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J.
Ferdy Sambo juga menceritakan kepada Fadil bahwa istrinya, Putri Candrawathi telah dilecehkan oleh Brigadir J.
Cerita Ferdy Sambo ini dipercayai dan menjadi dasar Fadil Imran menemuinya di Gedung Divisi Propam Polri.
Pertemuan antara Fadil Imran dan Ferdy Sambo sempat terekam kamera hingga menyebabkan videonya viral.
Video berdurasi 24 detik itu, diduga terjadi di ruang kerja Ferdy Sambo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (13/7/2022).