Belajar dari Kasus Unila, Mendikbudristek Siapkan Skema Baru Seleksi Masuk PTN

Deli

Rabu, 07 September 2022 | 10:46 WIB
Belajar dari Kasus Unila, Mendikbudristek Siapkan Skema Baru Seleksi Masuk PTN
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Menteri Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim akan menerapkan skema seleksi masuk perguruan tinggi.

Skema seleksi itu akan diatur melalui Merdeka Belajar Episode 22: Transformasi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri.

Rencana itu sudah mulai dibahas Nadiem dengan sejumlah pimpinan di perguruan tinggi.

“Dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi Indonesia, beberapa waktu lalu saya dan beberapa pimpinan perguruan tinggi melakukan rapat koordinasi mengenai mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi,” ucap Nadiem melalui akun Instagramnya @nadiemmakarim, Rabu (7/9/2022).

Menurutnya, seleksi masuk perguruan tinggi ini untuk memastikan ketersinambungann antara pendidikan dasar, menengah dengan jenjang pendidikan tinggi.

Nadiem meyakini, kalau skema tersebut bisa menjadi arah baru dari perubahan pendidikan tinggi di Tanah Air.

“Saya percaya skema yang akan diluncurkan melalui Merdeka Belajar episoe kedua puluh dua besok dapat menjadi arah baru transformasi pendidikan tinggi Indonesia yang lebih berkualitas dan menyeluruh,” tuturnya.

Keputusan membuat skema baru seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) ini diduga merupakan buntut dari mencuatnya kasus suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Negeri Lampung (Unila).

Rektor Unila Prof Karomani yang tertangkap bersama sejumlah bawahannya oleh KPK diduga kuat mengumpulkan uang miliaran rupiah dari hasil mengutip atau suap para calon mahasiswa baru dari jalur mandiri.

baca juga

Jalur mandiri masuk PTN sendiri sebut sebagai celah basah para oknum kampus mendulang uang haram lewat suap.

“Penangkapan rektor Unila ini mengonfirmasi kalau jalur mandiri ini memang rawan korupsi,” jelas Peneliti dari Pusat Studi Anti-Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman Samarinda, Herdiansyah Hamzah dalam keterangan tertulisnya beberapa waktu lalu.

Penerimaan mahasiswa baru PTN melalui jalur mandiri ini menurutnya sarat dengan transaksi jual beli kursi.

Kerawanan itu karena tidak adanya ukuran pasti dalam penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Selain itu, praktik pengelolaan jalur mandiri yang cenderung tidak transparan.

Menurutnya, fungsi dari penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang awalnya diperuntukkan bagi masyarakat miskin menjadi berubah.

“Fungsinya pun bergeser, dari yang awalnya diperuntukkan sebagai afirmasi bagi masyarakat miskin atau mereka yang berada di daerah tertinggal, kini berubah menjadi ladang bisnis universitas,” paparnya.

“Kampus kini terlalu profit oriented, lupa dengan fungsi utamanya untuk memanusiakan manusia,” tambahnya.

Diketahui, Karomani sebelumnya ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (21/8/2022). KPK menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Unila tahun 2022.

Sebagai penerima adalah Rektor Unila Prof. Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY) dan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri (MB). Sementara pemberi adalah pihak swasta bernama Andi Desfiandi (AD). 

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Skema Baru Seleksi Masuk PTN Versi Nadiem Makarim, Antisipasi Suap Serupa Rektor Unila

Skema Baru Seleksi Masuk PTN Versi Nadiem Makarim, Antisipasi Suap Serupa Rektor Unila

Bandungbarat | Rabu, 07 September 2022 | 10:12 WIB

Nadiem Makarim Terapkan Skema Baru untuk Masuk IPB dan PTN Lainnya

Nadiem Makarim Terapkan Skema Baru untuk Masuk IPB dan PTN Lainnya

Bogor | Rabu, 07 September 2022 | 10:03 WIB

Usai Geger Kasus Suap Rektor Unila, Menteri Nadiem Buat Skema Baru Seleksi Masuk PTN

Usai Geger Kasus Suap Rektor Unila, Menteri Nadiem Buat Skema Baru Seleksi Masuk PTN

News | Rabu, 07 September 2022 | 09:22 WIB

Rektor Unila Nonaktif Karomani Bocorkan Nama-nama Penyuapnya ke KPK

Rektor Unila Nonaktif Karomani Bocorkan Nama-nama Penyuapnya ke KPK

Lampung | Sabtu, 03 September 2022 | 09:37 WIB

Serba Tertutup,Ki Darmaningtyas SebutNadiem Makarim Sebagai Menteri Pendidikan Terburuk Sepanjang Massa

Serba Tertutup,Ki Darmaningtyas SebutNadiem Makarim Sebagai Menteri Pendidikan Terburuk Sepanjang Massa

Jawa Tengah | Jum'at, 02 September 2022 | 15:39 WIB

Nadiem Makarim Klaim UU Sisdiknas Merupakan Kebijakan Positif pada Kesejahteraan Guru

Nadiem Makarim Klaim UU Sisdiknas Merupakan Kebijakan Positif pada Kesejahteraan Guru

Deli | Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:45 WIB

Mendikbudristek Nadiem Klaim UU Sisdiknas Kebijakan yang Paling Berdampak Positif pada Kesejahteraan Guru

Mendikbudristek Nadiem Klaim UU Sisdiknas Kebijakan yang Paling Berdampak Positif pada Kesejahteraan Guru

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:50 WIB

Terkini

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

6 Fakta Tuntutan Mati Terdakwa Ririn, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Jabar | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:38 WIB

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:27 WIB

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup

Banten | Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:19 WIB

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Novel Haru-Biru, Dua Kisah Menyentuh tentang Cinta dan Pengorbanan

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:15 WIB

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:06 WIB

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:03 WIB