Deli.Suara.com - Meski sudah kabur ke Singapura, Apin BK bos judi online yang namanya terseret konsorsium 303 Kaisar Sambo, bakalan tak dapat tidur nyenyak.
Pasalnya, Polda Sumut mengajukan penerbitan red notice untuk Apin BK alias Jonni, bos judi online yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Pengajuan red notice dikirim Polda Sumut ke Divhubinter Mabes Polri untuk diproses lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi seperti dilansir dari SuaraSumut.id, Rabu (21/9/2022) malam.
Diketahui, red notice adalah permintaan penangkapan terhadap seseorang yang ditetapkan sebagai buron atas suatu tindak kejahatan. Hadi mengatakan Interpol akan mengeluarkan red notice setelah adanya permintaan dari negara yang bersangkutan.
Selanjutnya, petugas akan berkoordinasi dengan interpol National Central Bureau (NCB) untuk Indonesia atau Interpol Indonesia.
"Prosedur pengajuan red notice kepada Interpol. Dari penyidik kemudian ke Wasidik (pengawas penyidik), ke Bareskrim, kemudian mengajukan ke Divhubinter Mabes Polri," kata Hadi.
Sebelumnya, Polda Sumut telah menerbitkan status DPO terhadap Apin BK, bos judi online terbesar di Sumut yang kini kabur ke Singapura.
Penetapan Apin BK sebagai DPO sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.
Diketahui, Apin BK disebut-sebut dalam struktur Konsorsium 303 Kaisar Sambo yang beredar luas di media sosial (Medsos).
Ternyata, bisnis judi online ABK yang kantornya berada di Kompek Cemara Asri Deli Serdang, beberapa waktu lalu digerebek Polda Sumut.
Penggerebekan berlangsung pada Selasa (9/8/2022) dinihari. Lokasi ini diduga kuat sebagai operator situs judi online terbesar di Sumut LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.
Dalam penggerebekan itu ratusan unit komputer dan laptop yang diduga digunakan untuk menyebar situs judi online diamankan polisi. Namun, ABK yang merupakan bandar judi online hingga kini belum ditangkap, dan masih dalam pengejaran polisi.
Jumat (19/8/2022) siang, Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan penggeledahan rumah bandar judi online terbesar di Sumut, ABK alias Apin Bakim di Komplek Cemara Asri Jalan Palem, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.