Deli.Suara.com – Aksi Wakil Ketua DPRD Kota Depok, Tajudin Tabri yang menghukum sopir truk di tengah jalan yang ramai lalu lintas, viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam video yang viral tersebut, Tajudin Tabri sedang berdiri di tengah ruas Jalan Raya Krukut, Limo Kota Depok, sambil memarahi seorang sopir truk.
Tidak hanya marah, Tajudin juga menyuruh sopir truk untuk melakukan push up dan berguling-guling di jalanan aspal. Tidak cukup hanya itu, Tajudin juga menginjak punggung si sopir truk.
Setelah video aksinya itu viral di media sosial, Tajudin mengaku kalau orang dalam video tersevbut adalah memang dirinya. Ia mengaku khilaf dengan apa yang terjadi.
“Saya mengklarifikasi, kejadian tadi karena memang viral ya, saya secara pribadi terutama kejadian itu karena di luar batas kemampuan atau kontrol saya,” ucap Tajudin.
Setelah peristiwa itu, banyak orang yang penasaran dengan Tajudin Tabri. Tak hanya sosok dan profilnya, harta kekayaannya pun ikut dicari tahu.
Dilihat dari laman LHKPN KPK, diketahui Tajudin Tabri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK pada bulan Maret 2022 lalu.
Dari laporan itu, harta kekayaan Tajudin Tabri tercatat senilai Rp3.160.300.000 atau Rp3,1 miliar.
Harta tersebut terdiri dari harta tak bergerak berupa tanah dan rumah, lalu harta bergerak berupa kendaraan bermotor.
Baca Juga: Tes Psikologi: Objek Pertamakali Anda Lihat, Menentukan Kepribadianmu
Harta tak bergerak milik Tajudin Tabri berupa tanah dan bangunan tercatat senilai Rp2,6 miliar, yang terdiri dari satu bangunan dan dua bidang tanah yang berlokasi di Kota Depok.
Tanah dan bangunan tersebut seluas 128 m2/100 m2 senilai Rp2.000.000.000. Sementara tanah yang dimiliki Tajudin seluas 68m2 senilai Rp250 juta.
Selain itu, Tajudin juga memiliki tanah lain di Kota Depok seluas 102m2 senilai Rp350 juta.
Sementara untuk harta bergerak, Tajudin memiliki sejumlah aset kendaraan bermotor senilai Rp 845 juta. Kendaraan tersebut terdiri dari motor Yamaha BG senilai Rp50 juta. Mobil Honda CR-Z 1.5 CVT tahun 2013 senilai Rp 350 juta, lalu Mini Cooper tahun 2014 senilai Rp442 juta. Selain kendaraan bermotor, Tajudin juga memiliki kas senilai Rp20,3 juta.
Tidak hanya harta kekayaan bergerak dan tak bergerak, Tajudin Tabri diketahui juga memiliki utang senilai Rp305 juta.
Sementara itu, terkait kasus sopir truk, walaupun telah meminta maaf dan menyatakan khilaf, ternyata kasus tersebut tidak berhenti.