Catat! Info Pendataan Tenaga Non ASN Berlangsung Hingga 31 Oktober ini

Deli

Selasa, 27 September 2022 | 09:14 WIB
Catat! Info Pendataan Tenaga Non ASN Berlangsung Hingga 31 Oktober ini
pendataan non ASN (BKN)

Bagi kamu yang bekerja sebagai tenaga honorer atau tenaga Non ASN. Berikut informasi perihal pendataan non ASN. Di mana Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pendataan tenaga honorer atau tenaga non ASN 

Kegiatan pendataan ini masih akan berlangsung hingga 31 Oktober 2022. Meski sebelumnya diharapkan bahwa tahap akhir pendataan Non ASN tahun ini selesai pada bulan Oktober.

Seperti diketahui, pendataan non ASN merupakan tindak lanjut atas ketentuan pemerintah atas pelarangan pengangkatan tenaga kerja honorer atau sejenisnya.

Mengutip laman resmi BKN dan Buku Petunjuk Pendataan Non ASN, pendataan ASN mendorong setiap instansi pemerintah untuk mempercepat proses maping, validasi data, dan menyiapkan RoadMap penyelesaian tenaga non ASN.

Tahapan ini menjadi waktu untuk admin dan operator instansi untuk mendaftarkan tenaga non ASN yang masih bekerja di lingkupnya. Pendataan ini juga dilakukan pada pekerja non ASN yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.

Syarat pendataan non ASN mengacu Surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Syarat pendataan non ASN

Berikut ini persyaratan pendataan non ASN:

1. Memiliki status sebagai tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN

baca juga

2. Termasuk dalam pegawai Non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah

3. Pembayaran gaji menggunakan APBN (Instansi Pusat) dan APBD (Instansi Daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga

4. Telah diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada 31 Desember 2021

5. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021

6. Saat pendataan non ASN masih aktif bekerja.


Tahap pendataan non ASN

1. Membuat Akun

2. Cetak kartu informasi akun

3. Login dan mengisi biodata

4. Mengisi riwayat pekerjaan

5. Resume pendataan non ASN

6. Cetak kartu pendataan tenaga non ASN


Dokumen yang perlu disiapkan dalam pendataan non ASN

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Ijazah

4. Pas foto

5. Swafoto/selfie

6. Surat Keputusan (SK) Jabatan

7. Bukti pembayaran gaji

8. Skema Pendataan Non ASN

9. Tahapan pendataan non ASN

Tahapan dalam Pendataan Tenaga non ASN

Masih dikutip dari laman resmi BKN, berikut ini tahapan dalam pendataan non ASN:

1. Tahap pertama pendataan non ASN, Admin atau operator dari instansi pemerintah bisa mendaftarkan tenaga honorer yang memenuhi syarat di lingkungannya. Lengkapi data yang diperlukan.

2. Instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non ASN

3. Sampai batas waktu yang ditentukan, instansi wajib melakukan finalisasi

4. Instansi wajib mengunggah SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) sebagai hasil akhir pendataan non ASN

5. Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga non ASN dapat membuat akun pendataan non ASN

6. Lalu melakukan registrasi untuk memonitor, mengonfirmasi dan melengkapi riwayat kerja tenaga non ASN masing-masing

7. Tenaga non ASN dapat mencetak hasil resume berupa kartu pendataan non ASN

8. Proses melengkapi riwayat oleh tenaga non ASN akan berhenti atau selesai ketika instansi menyatakan finalisasi.

Demikian informasi seputaran pendataan tenaga Non ASN. Semoga info ini bermanfaat.

(Steven Bangun)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagaimana Alur dan Mekanisme Pendataan Non-ASN, Yuk Honorer Wajib Merapat

Bagaimana Alur dan Mekanisme Pendataan Non-ASN, Yuk Honorer Wajib Merapat

Purwokerto | Senin, 26 September 2022 | 19:28 WIB

Ditutup Akhir Bulan, Begini Cara Bikin Akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022

Ditutup Akhir Bulan, Begini Cara Bikin Akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022

News | Senin, 26 September 2022 | 20:30 WIB

Kapan Batas Akhir Pendataan Non ASN? Tenaga Honorer Wajib Daftar di pendataan-nonasn.bkn.go.id

Kapan Batas Akhir Pendataan Non ASN? Tenaga Honorer Wajib Daftar di pendataan-nonasn.bkn.go.id

News | Senin, 26 September 2022 | 16:37 WIB

Terkini

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:46 WIB

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:29 WIB

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:23 WIB

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:05 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Banten | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:48 WIB

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:42 WIB

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:41 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB