Catat! Info Pendataan Tenaga Non ASN Berlangsung Hingga 31 Oktober ini

Deli

Selasa, 27 September 2022 | 09:14 WIB
Catat! Info Pendataan Tenaga Non ASN Berlangsung Hingga 31 Oktober ini
pendataan non ASN (BKN)

Bagi kamu yang bekerja sebagai tenaga honorer atau tenaga Non ASN. Berikut informasi perihal pendataan non ASN. Di mana Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pendataan tenaga honorer atau tenaga non ASN 

Kegiatan pendataan ini masih akan berlangsung hingga 31 Oktober 2022. Meski sebelumnya diharapkan bahwa tahap akhir pendataan Non ASN tahun ini selesai pada bulan Oktober.

Seperti diketahui, pendataan non ASN merupakan tindak lanjut atas ketentuan pemerintah atas pelarangan pengangkatan tenaga kerja honorer atau sejenisnya.

Mengutip laman resmi BKN dan Buku Petunjuk Pendataan Non ASN, pendataan ASN mendorong setiap instansi pemerintah untuk mempercepat proses maping, validasi data, dan menyiapkan RoadMap penyelesaian tenaga non ASN.

Tahapan ini menjadi waktu untuk admin dan operator instansi untuk mendaftarkan tenaga non ASN yang masih bekerja di lingkupnya. Pendataan ini juga dilakukan pada pekerja non ASN yang telah memenuhi syarat yang ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.

Syarat pendataan non ASN mengacu Surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non ASN di lingkungan instansi pemerintah.

Syarat pendataan non ASN

Berikut ini persyaratan pendataan non ASN:

1. Memiliki status sebagai tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN

baca juga

2. Termasuk dalam pegawai Non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah

3. Pembayaran gaji menggunakan APBN (Instansi Pusat) dan APBD (Instansi Daerah), bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu ataupun pihak ketiga

4. Telah diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada 31 Desember 2021

5. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021

6. Saat pendataan non ASN masih aktif bekerja.


Tahap pendataan non ASN

1. Membuat Akun

2. Cetak kartu informasi akun

3. Login dan mengisi biodata

4. Mengisi riwayat pekerjaan

5. Resume pendataan non ASN

6. Cetak kartu pendataan tenaga non ASN


Dokumen yang perlu disiapkan dalam pendataan non ASN

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Ijazah

4. Pas foto

5. Swafoto/selfie

6. Surat Keputusan (SK) Jabatan

7. Bukti pembayaran gaji

8. Skema Pendataan Non ASN

9. Tahapan pendataan non ASN

Tahapan dalam Pendataan Tenaga non ASN

Masih dikutip dari laman resmi BKN, berikut ini tahapan dalam pendataan non ASN:

1. Tahap pertama pendataan non ASN, Admin atau operator dari instansi pemerintah bisa mendaftarkan tenaga honorer yang memenuhi syarat di lingkungannya. Lengkapi data yang diperlukan.

2. Instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non ASN

3. Sampai batas waktu yang ditentukan, instansi wajib melakukan finalisasi

4. Instansi wajib mengunggah SPTJM (Surat Pertanggung Jawaban Mutlak) sebagai hasil akhir pendataan non ASN

5. Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga non ASN dapat membuat akun pendataan non ASN

6. Lalu melakukan registrasi untuk memonitor, mengonfirmasi dan melengkapi riwayat kerja tenaga non ASN masing-masing

7. Tenaga non ASN dapat mencetak hasil resume berupa kartu pendataan non ASN

8. Proses melengkapi riwayat oleh tenaga non ASN akan berhenti atau selesai ketika instansi menyatakan finalisasi.

Demikian informasi seputaran pendataan tenaga Non ASN. Semoga info ini bermanfaat.

(Steven Bangun)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagaimana Alur dan Mekanisme Pendataan Non-ASN, Yuk Honorer Wajib Merapat

Bagaimana Alur dan Mekanisme Pendataan Non-ASN, Yuk Honorer Wajib Merapat

Purwokerto | Senin, 26 September 2022 | 19:28 WIB

Ditutup Akhir Bulan, Begini Cara Bikin Akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022

Ditutup Akhir Bulan, Begini Cara Bikin Akun Pendataan Tenaga Non ASN 2022

News | Senin, 26 September 2022 | 20:30 WIB

Kapan Batas Akhir Pendataan Non ASN? Tenaga Honorer Wajib Daftar di pendataan-nonasn.bkn.go.id

Kapan Batas Akhir Pendataan Non ASN? Tenaga Honorer Wajib Daftar di pendataan-nonasn.bkn.go.id

News | Senin, 26 September 2022 | 16:37 WIB

Terkini

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

Mahkamah Konstitusi 'Main Aman' Beri Legitimasi Program MBG yang Bermasalah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Sering Olahraga Bikin Rambut Lepek dan Ketombe? Ini Tips Menjaga Kulit Kepala Sehat

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:02 WIB

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

Gus Ipul Ingatkan Seluruh Jajaran: Program Sekolah Rakyat Butuh Kolaborasi dan Integritas

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Kenali Modus Customer Service Palsu yang Mengincar OTP dan PIN

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

Dua Siswa Sekolah Rakyat Jadi Delegasi Indonesia di 9th ASEAN Children's Forum

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:51 WIB

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Promo Tiket Kereta Api di BRImo Langsung Dapat Cashback 15 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:48 WIB

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Terbukti Tarik Pungli ke Sesama PPPK, 1 ASN Pemprov Banten Dipecat Tidak Hormat

Banten | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

Pemkab Musi Banyuasin Usulkan Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Habiskan Malam Panjang di Ibu Kota: Intip 5 Cara Menikmati Jakarta hingga Dini Hari di PIK

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Dari Susu Jadi Yogurt Berkualitas, Transformasi Peternak Karanglo Naik Kelas Bersama BRI

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 21:38 WIB

×