Deli.Suara.com - Novel Baswedan angkat bicara atas ditunjukkan dua orang mantan KPK yang resmi menjadi pengacara Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi.
Dua orang mantan KPK yang resmi ditunjuk menjadi pengacara tersangka utama pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, Rasamala Aritonang dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Novel mengaku kaget dan kecewa dengan sikap Rasamala dan Febri yang mau menjadi pengacara membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pernyataan ini disampaikan Novel lewat cuitan di akun twitternya, Rabu (28/9/2022) malam.
"Sebagai teman saya kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yang mau menjadi kuasa hukum PC & FS
Saran saya sebaiknya mundur saja. Justru kepentingan korban yang penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yang menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tidak terjadi lagi," ungkap Novel Baswedan.
Kemunculan Novel Baswedan yang meminta agar kedua temannya untuk mundur, seketika membuat publik riuh dan menyatakan kekecewaannya atas sikap Febri dan Rasamala.
"Kasian keluarga J dan pengacara nya yang susah payah berjuang. Tidak bisa dibayangkan nanti bertarung di pengadilan dengan si Febri," tulis @rahma******.
"Yah katanya hak bang febri akan bekerja secara profesional sebagai PH. Mohon maaf gue udah nggak simpatik lagi...," cuit warganet lainnya @masd******.
Diketahui, mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, Rasamala Aritonang dan mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah bersama Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: RH Ditangkap Usai Jual Sabu ke Polisi di Tanjung Balai
Alasan Febri dan Rasamala
Rasamala Aritonang berjanji akan memberikan pembelaan yang fair (adil) sesuai prinsip peradilan, kepada kliennya dalam menghadapi persidangan mendatang.
“Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka ia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasehat hukum yang ia pilih,” ungkap Rasamala, Rabu (28/9/2022).
Alasan Rasamala bergabung menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena ada beberapa pertimbangan. Selain akan menjanjikan pembelaan yang fair, juga karena melihat berbagai aspek dalam perkara yang menarik perhatian publik tersebut.
“Ya, setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucap Rasamala.
Pertimbangan kedua, karena adanya dinamika yang terjadi dalam kasus tersebut termasuk temuan dari Komnas HAM.
“Sebagai penasihat hukum maka tugas kami memastikan proses tersebut,” pungkasnya.