Febri Diansyah Berhasil Bongkar Motif Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J, lalu Siapkan 5 Ahli Hukum Bela Putri Candrawathi, Siapa Saja?

Semarang

Rabu, 28 September 2022 | 21:36 WIB
Febri Diansyah Berhasil Bongkar Motif Ferdy Sambo soal Kasus Brigadir J, lalu Siapkan 5 Ahli Hukum Bela Putri Candrawathi, Siapa Saja?
Eks Jubir KPK Febri Diansyah juga menyebut mulai membuka pengakuan Ferdy Sambo terkait kronologi pembunuhan Brigadir J, dia mantap menjadi pengacara Putri Candrawathi yang diumumkan Rabu (28/9/2022) ((Instagram Febri Diansyah))

SUARA SEMARANG - Diam-diam eks juru bicara atau jubir Febri Diansyah ungkap motif Ferdy Sambo soal kasus pembunuhan Brigadir J, dia juga menyatakan sebagai bagian dari tim pengacara baru Putri Candrawathi.

Eks Jubir KPK Febri Diansyah juga menyebut mulai membuka pengakuan Ferdy Sambo terkait kronologi pembunuhan Brigadir J, dia mantap menjadi pengacara Putri Candrawathi yang diumumkan Rabu (28/9/2022).

Pengumuman Febri Diansyah mantan jubir KPK yang dikenal tenang itu menjadi pengacara keluarga Ferdy Sambo-Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J cukup mengejutkan publik.

Namun Febri Diansyah mengaku akan objektif dalam menangani kasus ini, setelah bertemu dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Melansir Suara, Febri Diansyah selaku kuasa hukum mendatangi lima ahli hukum bergelar Profesor hingga Doktor dari empat perguruan tinggi untuk kasus ini.

Hal ini dikatakan Febri Diansyah sebagai bentuk keseriusannya membela Putri Candrawathi yang terancam hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Melakukan diskusi dengan lima ahli hukum (3 profesor dan 2 doktor ilmu hukum) dari empat perguruan tinggi," kata Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Tak hanya itu, Febri Diansyah bersama tim kuasa hukum lainnya juga mendatangi Guru Besar Psikolog hingga Psikolog Klinis.

"Melakukan diskusi dengan lima psikolog, baik guru besar Psikologi, ahli Psikologi Klinis dan Psikologi Forensik," ujarnya.

baca juga

Kemudian tim kuasa hukum Ferdy Sambo-Putri Candrawathu juga mempelajari 21 pokok-pokok perkara pembunuhan dan pembunuhan berencana.

Guna mendalami kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri mereka juga melakukan rekontruksi di Magelang.

"Melakukan rekonstruksi di rumah di Magelang," kata Febri Diansyah.


Untuk diketahui dalam kesimpulan Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Putri diduga kuat mengalami kekerasan seksual dengan pelakunya Brigadir J.

Disebutkan kekerasan seksual itu terjadi di Magelang, bukan di Duren Tiga seperti laporan awal yang sudah dihentikan penyidikannya.

Menjadi pengacara Putri, Febri akan memberikan pendampingan hukum yang objektif.

"Saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," kata dia.

Perkataan itu diakuinya, telah disampaikan ke Putri secara langsung, sebelum surat kuasa ditandangani.

"Saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan telah menemui Ferdy Sambo di tahanannya di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Kepadanya, tersangka utama pembunuhan Brigadir J itu mengaku bersalah.

"Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," tuturnya.

"Bahkan seperti yang disampaikan Bang Arman Hanis sebelumnya, Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," sambungnya.

Ferdy Sambo Segera Diadili

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofryansyah Yosua Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dan empat orang lainnya sudah dinyatakan lengkap.


Dengan demikian, kasus pembunuhan yang didalangi Ferdy Sambo bakal segera disidangkan.

"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil saat jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung, Rabu (28/9).

Berkas perkara para tersangka, termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawathi, dinyatakan lengkap setelah melewati satu kali pengembalian.

Fadil menyebut berkas perkara dinyatakan lengkap seusai penyidik Polri memenuhi persyaratan dari Jaksa Peneliti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Pembela Hukum Ferdy Sambo, Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang: Ini Keputusan Independen

Jadi Pembela Hukum Ferdy Sambo, Eks Pegawai KPK Rasamala Aritonang: Ini Keputusan Independen

News | Rabu, 28 September 2022 | 21:11 WIB

Febri Diansyah: Pendampingan Hukum Putri Candrawathi Tidak Membabi Buta

Febri Diansyah: Pendampingan Hukum Putri Candrawathi Tidak Membabi Buta

Kalbar | Rabu, 28 September 2022 | 20:44 WIB

Jelang Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Nyatakan Siap untuk Terbuka

Jelang Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Nyatakan Siap untuk Terbuka

Soreang | Rabu, 28 September 2022 | 20:42 WIB

Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Rekonstruksi Kasus di Magelang hingga Minta Pendapat Para Ahli

Jadi Pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah Rekonstruksi Kasus di Magelang hingga Minta Pendapat Para Ahli

Lampung | Rabu, 28 September 2022 | 20:36 WIB

Terkini

9 Jam Melawan Maut di Masalembo, Cerita 5 ABK KM Virgo Bertahan Hidup Berbekal Tabung Elpiji Kosong

9 Jam Melawan Maut di Masalembo, Cerita 5 ABK KM Virgo Bertahan Hidup Berbekal Tabung Elpiji Kosong

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:31 WIB

Trik Dapatkan Tiket VIP ZAP Fest Lewat Promo Top Up Saldo BRI

Trik Dapatkan Tiket VIP ZAP Fest Lewat Promo Top Up Saldo BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 15:30 WIB

Belajar Tidak Menilai Orang dari Luarnya lewat Novel Senior

Belajar Tidak Menilai Orang dari Luarnya lewat Novel Senior

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:30 WIB

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:28 WIB

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:27 WIB

Amanda Rigby Blasteran Mana? Ternyata Statusnya WNA

Amanda Rigby Blasteran Mana? Ternyata Statusnya WNA

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 15:22 WIB

Dicopot dari Menkeu, Dirjen Bea Cukai Bantah Ada Konflik Internal dengan Purbaya

Dicopot dari Menkeu, Dirjen Bea Cukai Bantah Ada Konflik Internal dengan Purbaya

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:20 WIB

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 15:19 WIB

Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing

Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:17 WIB

Danantara Mau Genggam Saham BEI 40%, Keluarkan Dana Rp517,5 Miliar

Danantara Mau Genggam Saham BEI 40%, Keluarkan Dana Rp517,5 Miliar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:16 WIB

×