Berkas Ferdy Sambo Cs Lengkap, Ibunda Brigadir J Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Deli Suara.Com
Kamis, 29 September 2022 | 18:39 WIB
Berkas Ferdy Sambo Cs Lengkap, Ibunda Brigadir J Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Ibunda Brigadir J beserta pacar dan keluarga didamping tim kuasa hukum. (Foto: Istimewa)

Deli.Suara.com – Diketahui, Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menetapkan Ferdy Sambo Cs sebagai pelaku sudah dinyatakan lengkap.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Fadil Zumhana mengatakan berkas perkara para tersangka termasuk Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi dinyatakan lengkap setelah melewati satu kali pengembalian.

Sementara itu, terkait kasus obstruction of justice berkas perkara Ferdy Sambo juga sudah dinyatakan lengkap. 

“Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana,” ucap Fadil saat jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung, Rabu (28/9/2022). 

Sementara dalam kasus obstruction of justice, Polri menjerat 7 orang polisi sebagai tersangka.

“Terkait obstruction of justice, perkara ini juga telah memenuhi syarat formil dan materil. Sudah P21,” ucap Fadil.

Ketujuh orang polisi itu adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nur Patri, AKBP Arif Rachman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke – 2 dan/atau Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP. 

Sementara itu, ibunda mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menuntut agar Ferdy Sambo Cs diganjar hukuman seadil-adilnya di pengadilan terkait kasus pembunuhan putranya.

Baca Juga: Pilu, Dua Nakes Aksi Jahit Mulut Jatuh Pingsan di DPRD Asahan

“Kami ingin mengungkap kebenaran dan keadilan seadil-adilnya. Harapan kami kepada media dan jurnalis untuk membantu agar terungkap seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,” ucap Rosti di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Rosti berharap para jaksa dan hakim di persidangan nanti dapat bersifat adil serta proses sidang dapat digelar secara transparan. Selain itu, Rosti juga berharap Ferdy Sambo Cs bisa dihukum seberat-beratnya.

“Harapan kami sebagai ibu dan keluarga kita di sini semoga penegakan hukum, jaksa maupun hakim dengan sebaik-baiknya, sejujur-jujurnya, setransparan-transparannya mungkin agar pengadilan nanti berjalan dengan seadil-adilnya,” katanya.

“Pelaku dihukum sesuai dengan perbuatan mereka dan seberat-beratnya. Hukum Pasal 340 harus dijalankan dengan baik,” tambahnya.

Sumber: Suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI