Deli.Suara.com - Rizky Billar telah resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Penetapan tersangka terhadap Rizky Billar ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat menggelar konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.
Rizky Billar dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. Dia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Atas kasus yang membelitnya, Rizky Billar dikabarkan menunjuk pengacara kondang Hotma Sitompul sebagai kuasa hukumnya. Hotma Sitompul yang membela Rizky Billar ternyata kembali membangkitkan perseteruan dengan Hotman Paris Hutapea.
Lewat lama Instagram-nya, Hotman Paris Hutapea terang-terangan memberi sindiran telak ke Hotma Sitompul. Ia memposting ulang tayangan video pernyataan Hotma soal prahara rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.
"Pertimbangannya apa? Saya balikan sama kalian apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut, kan punya jawaban sendiri-kan," bijak Hotman Sitompul lewat cuplikan video yang diunggah di Instagram Hotman Paris, Kamis (13/10/2022).
Dalam narasinya, Hotman Paris menuliskan hal itu merupakan nasehat yang bagus.
"Nasehat yang bagus tapi mau tanya siapa yang kawin tiga kali dan cerai tiga kali dan tidak mau berdamai? Ini cuma tanya om," tulisnya.
Warganet yang melihat sindiran itu di akun instagram milik Hotman Paris Hutapea, langsung ramai memberikan komentar.
Namun, banyak juga yang meminta agar Hotma Paris Hutapea mau menjadi kuasa hukum Lesti Kejora.
"Ayo bang Hotman jadi pengacara Lesti Kejora sebagai pembela wanita korban KDRT," kata warganet @achmad******.
"Apa Abang siap jadi pengacara Lesti lawan dia," sahut warganet lainnya.
Rizky Billar Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kamis Hari Ini
Polres Metro Jakarta Selatan rencananya akan kembali memeriksa Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT Lesti Kejora, Kamis hari ini.
Rizky Billar sendiri telah berada di kantor polisi sejak, Rabu (12/10/2022) kemarin. Polisi menjelaskan alasan tidak memulangkan Rizky Billar meski malam tadi belum diperiksa sebagai tersangka.
"Kami memang harus ada pengamanan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, seperti dilansir dari suara.com, Kamis (13/10/2022).
Rizky Billar dikhawatirkan menghambat proses pemeriksaan lagi andai diperkenankan pulang setelah ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Mengingat sebelumnya, Rizky Billar sudah pernah meminta penundaan pemeriksaan sebagai saksi terlapor pada 6 Oktober 2022.
"Jadi bukan apa-apa, ini memang proses," kata Nurma.
Polres Metro Jakarta Selatan sendiri sudah menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka hari ini. Penyidik menyiapkan 30 pertanyaan bagi sang pesinetron dan masih bisa bertambah sesuai kebutuhan dalam menggali informasi.
Semula, penyidik menjadwalkan pemeriksaan Rizky Billar sebagai tersangka tadi malam. Namun kondisi fisik suami Lesti Kejora tidak memungkinkan untuk dimintai keterangan karena kelelahan.
Rizky Billar sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT usai memberikan keterangan ke penyidik pada Rabu (12/10/2022) malam.
Rencananya, penyidik akan mengambil keputusan terkait penahanan sang pesinetron setelah pemeriksaan Kamis hari ini.
Rumah tangga Rizky Billar dan Lesti Kejora jadi sorotan usai muncul laporan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022.
Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora mengaku dianiaya usai menemukan bukti dugaan perselingkuhan Rizky Billar.
Dijelaskan juga dalam surat laporan bagaimana bentuk kekerasan yang diduga dilakukan Rizky Billar. Mulai dari mencekik hingga membanting tubuh Lesti Kejora berkali-kali.