Bambang Tri dan Gus Nur Jadi Tersangka Penistaan Agama Usai Podcast di YouTube

Deli

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 11:51 WIB
Bambang Tri dan Gus Nur Jadi Tersangka Penistaan Agama Usai Podcast di YouTube
Bambang Tri dan Gus Nur di kanal YouTube Gus Nur Official 13. (Tangkapan layar)

Deli.Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sebagai tersangka ujaran kebencian dan penistaan agama. 

Ujaran kebencian dan penistaan agama tersebut diduga dimuat dalam akun YouTube Gus Nur 13 Official.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyebut penetapan tersangka terhadap keduanya merujuk atas laporan polisi Nomor: LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tertanggal 29 September 2022.

"Tersangka yang pertama adalah SNR (Sugi Nur Raharja) dan kedua adalah BTM (Bambang Tri Mulyono)," kata Nurul seperti dilansir dari suara.com, Jumat (14/10/2022).

Dalam perkara ini, Bambang Tri dan Gus Nur dijerat Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156a huruf a KUHP.

Dan/atau Pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Diketahui, Bambang belakangan ini menjadi perhatian publik dan perbincangan di sejumlah media sosial. Hal tersebut terjadi karena Bambang secara tiba-tiba menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022) lalu.

Gugatan yang ia layangkan tidak main-main, yakni dugaan penggunaan ijazah palsu oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut saat maju di Pilpres 2019.

Dalam surat gugatannya itu, Bambang meminta agar PN Jakarta Pusat menyatakan Presiden Jokowi telah melakukan perbuatan hukum karena telah memberikan dokumen palsu berupa ijazah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

baca juga

Selain Presiden Jokowi, ada sejumlah tergugat lainnya dalam surat gugatan Bambang, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tergugai II, Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR sebagai tergugat III dan Kementerian Pendidika, Kebudayaan, Rizet dan Teknologi/Kemenristekdikti sebagai tergugat IV.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Netizen Minta Harus Ada Efek Jera ke Rizky Billar

Netizen Minta Harus Ada Efek Jera ke Rizky Billar

Denpasar | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:50 WIB

Jejak Kontroversi Gus Nur, Terbaru Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Jejak Kontroversi Gus Nur, Terbaru Jadi Tersangka Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 11:23 WIB

Waketum Yakin kalau Kader Nasdem kena Reshuffle Bukan karena Jokowi Marah Setelah Deklarasikan Anies

Waketum Yakin kalau Kader Nasdem kena Reshuffle Bukan karena Jokowi Marah Setelah Deklarasikan Anies

News | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:58 WIB

Gus Nur dan Bambang Tri Jadi Tersangka Penistaan Agama

Gus Nur dan Bambang Tri Jadi Tersangka Penistaan Agama

Kalbar | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:27 WIB

Terpopuler: Tudingan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Kondisi Miris Area Skateboard di Gedung Creative Center Bekasi

Terpopuler: Tudingan Ijazah Palsu Presiden Jokowi, Kondisi Miris Area Skateboard di Gedung Creative Center Bekasi

Bekaci | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 10:04 WIB

Mahfud MD Siap Serahkan Laporan Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Jokowi Hari Ini.

Mahfud MD Siap Serahkan Laporan Hasil Investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan ke Presiden Jokowi Hari Ini.

Soreang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 09:50 WIB

Kisah Bambang Tri Mulyono, Penulis Buku Jokowi Undercover yang Ditangkap Polisi Setelah Gugat Ijazah Palsu Presiden

Kisah Bambang Tri Mulyono, Penulis Buku Jokowi Undercover yang Ditangkap Polisi Setelah Gugat Ijazah Palsu Presiden

Purwokerto | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 09:34 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×