Deli.Suara.com – Kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan akan menghadirkan ahli hingga saksi yang akan meringankan tuduhan pembunuhan berencana kepada kliennya.
Dalam persidangannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Richard Eliezer melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Meskipun tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan JPU, kuasa hukum Richard Eliezer meyakini kliennya tidak punya rencana membunuh.
“Kan ada proses pembuktian, nanti langsung minta periksa saksi-saksi, di situ lah kita uji (dakwaan JPU). Kami yakin bahwa klien saya tidak punya rencana. Kita buktikan sama-sama,” ucap Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Namun, Ronny Talapessy belum menyebut nama ahli dan saksi yang akan meringankan untuk Richard Eliezer. Menurutnya, saksi yang meringankan tersebut salah satunya akan dihadirkan dari Manado, Sulawesi Utara.
“Kami sedang menyiapkan ahli dan saksi yang meringankan datang dari Manado,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ronny juga membantah Eliezer mengikuti perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J dengan motif uang. Ia mengklaim Richard Eliezer tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo karena relasi kuasa yang begitu kuat.
“Ada yang namanya relasi kuasa. Bayangkan saja Bharada tingkat dua berhadapan dengan jenderal. Tadi teman-teman sudah lihat adik kita ini menyampaikan permohonan maaf, ya disitu disampaikan, ini tulisan tangan langsung dari Bharada E,” tuturnya.
Ronny menegaskan, Richard juga tidak pernah menerima uang senilai Rp1 miliar dari Ferdy Sambo. Uang tersebut hanya disodorkan dan dijanjikan usai peristiwa penembakan terjadi. Namun, hingga saat ini Richard Eliezer tidak pernah menerima uang yang dijanjikan itu.
Baca Juga: Industri Drone Indonesia Unjuk Gigi di ITAP 2022 Singapura
Sementara itu, Richard Eliezer juga sempat menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga Brigadir J. Dia berharap permohonan maaf tersebut dapat diterima oleh keluarga.
“Mohon izin sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadiannya yang telah menimpa almarhum Bang Yos. Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus. Dan untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf,” ungkap Richard Eliezer.
Selain itu, ia juga menyampaikan penyesalannya. Ia mengaku tidak bisa menolak perintah Ferdy Sambo untuk mengeksekusi Yosua karena statusnya sebagai anggota berpangkat jauh lebih rendah dari atasan yang memberikan perintah tersebut.
“Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya ingin menyampaikan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” tandasnya.
Sumber: Suara.com