Ragam Kejanggalan Perintah 'Hajar Chad' oleh Ferdy Sambo Kepada Bharada E

Selasa, 18 Oktober 2022 | 15:19 WIB
Ragam Kejanggalan Perintah 'Hajar Chad' oleh Ferdy Sambo Kepada Bharada E
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Richard Eliezer saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo mengaku tidak ikut menembak Brigadir J hingga tewas.

Hal itu diungkapkan oleh tim kuasa hukum Ferdy Sambo dalam eksepsi (nota keberatan) yang dibacakan dalam sidang perdana pada Senin (17/10/2022).

Dalam eksepsi itu disebutkan, Ferdy Sambo hanya memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J, dengan kalimat perintah “Hajar Chad!”.

Menurut kuasa hukum Sambo, perintah itu disalahartikan oleh Richaer Elieser sehingga ia menembak Brigadir J hingga tersungkur bersimbah darah.

Karena itu pula kuasa hukum menyebut Ferdy Sambo sempat panik dan memerintahkan ajudan lainnya untuk memanggil ambulans.

Namun ketarangan dalam eksepsi tersebut bertolak belakang dengan fakta yang ditemukan polisi dan tertuang dalam surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Apa saja kejanggalan dalam perintah “Hajar Chad” tersebut? berikut uraiannya.

Ferdy Sambo ikut tembak Brigadir J

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) diuraikan kronologi dan detik-detik penembakan terhadap Brigadir J.

Baca Juga: Bharada E: Semoga Almarhum Bang Yos Diterima Disisi Tuhan Yesus Kristus

Dalam surat dakwaan disebutkan Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Namun berbeda dengan pengakuan mantan Kadiv Humas Mabes Polri itu, dalam surat dakwaan disebutkan Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J setelah Bharada E.

“Kemudian Ferdy Sambo menghampiri Yosua saat merintih kesakitan. Ferdy kemudian menembak kepala bagian belakang sisi kiri Yosua untuk memastikan Yosua meninggal dengan mengenakan sarung tangan hitam,” kata jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan.

Sebelum Bharada E, Sambo perintahkan Bripka RR

Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada 30 Agustus 2022 lalu, terungkap bahwa Ferdy Sambo memerintahkan kedua ajudannya, Bripka RR dan Bharada E untuk menghabisi Brigadir J.

Yang pertama meenrima perintah itu adalah Bripka RR. Namun karena ia tidak kuat mental untuk melakukannya, maka perintah itu dialihkan kepada Bharada E.

Ferdy Sambo bagikan iPhone usai eksekusi Brigadir J

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI