Fakarich Guru Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Kasus Investasi Bodong Binomo

Deli

Rabu, 02 November 2022 | 18:04 WIB
Fakarich Guru Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Kasus Investasi Bodong Binomo
Fakarich tertunduk lesu mendengar vonis 10 tahun penjara. (Ist)

Deli.Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis hukuman 10 tahun penjara kepada terdakwa kasus penipuan investasi bodong opsi binary Binomo, Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, Rabu (2/11/2022).

Vonis terhadap Fakarich yang merupakan guru dari Indra Kenz ini dibacakan oleh Ketua Majelis hakim Marliyus.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Fakar Suhartami dengan pidana 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara," ujar Hakim.

Majelis hakim menilai bahwa terdakwa Fakarich telah terbukti bersalah dan aktif dalam kegiatan dilarang pemerintah tentang perjudian online. Terdakwa terbukti dalam perkara yang membuat keuntungan sendiri dengan cara terselubung.

Terdakwa dengan sengaja membuat berita bohong dan menyesatkan menyebabkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, mengambil keuntungan dan patut diduga hasil tindak pidana.

Majelis hakin juga menyatakan terdakwa telah menggunakan media sosial untuk memasarkan dan mengajak orang agar ikut dalam investasi bodong itu sehingga mengakibatkan banyak korban yang mengalami kerugian.

Majelis menyatakan perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Hal yang memberatkan adalah bahwa perbuatan terdakwa memiliki dampak yang bisa menggangu perekonomian masyarakat. 

"Sedangkan hal yang meringankan ialah terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum serta merupakan tulang punggung keluarga," kata Ketua Majelis Hakim.

baca juga

Vonis hukuman tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa yang sebelumnya menuntut terdakwa Fakarich dengan hukuman pidana 8 tahun penjara, denda Rp 1 miliar.

Usai membacakan vonis, Majelis Hakim PN Medan memberi kesempatan kepada terdakwa menanggapi putusan tersebut. Atas putusan itu kuasa hukum terdakwa menyatakan banding. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korupsi Anggaran, Mantan Kades Divonis Lima Tahun Penjara

Korupsi Anggaran, Mantan Kades Divonis Lima Tahun Penjara

Sumbar | Rabu, 02 November 2022 | 18:03 WIB

Ivan Gunawan Jadi Saksi dalam Sidang Investasi Bodong DNA Pro

Ivan Gunawan Jadi Saksi dalam Sidang Investasi Bodong DNA Pro

Kalbar | Selasa, 01 November 2022 | 20:43 WIB

Ivan Gunawan Akui Terima Uang Endorse DNA Pro dengan Kontrak Tiga Bulan

Ivan Gunawan Akui Terima Uang Endorse DNA Pro dengan Kontrak Tiga Bulan

Bisnis | Selasa, 01 November 2022 | 18:31 WIB

Terjebak Promosikan Net89, Kevin Aprilio Alami Kerugian Ini

Terjebak Promosikan Net89, Kevin Aprilio Alami Kerugian Ini

Entertainment | Selasa, 01 November 2022 | 15:53 WIB

Tersangka Korupsi Dana e-KTP Divonis 4 Tahun Penjara

Tersangka Korupsi Dana e-KTP Divonis 4 Tahun Penjara

Sukabumi | Selasa, 01 November 2022 | 13:00 WIB

Widy Vierratale Yakin Kevin Aprilio Tidak Berniat Promosikan Investasi Bodong: Dia Polos

Widy Vierratale Yakin Kevin Aprilio Tidak Berniat Promosikan Investasi Bodong: Dia Polos

Entertainment | Selasa, 01 November 2022 | 08:00 WIB

Dua Terdakwa Kasus Mega Proyek Korupsi e-KTP Divonis EmpatTahun Penjara

Dua Terdakwa Kasus Mega Proyek Korupsi e-KTP Divonis EmpatTahun Penjara

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 21:44 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×