Ambu Anne: Tak Ada Lagi Kesepakatan Damai dengan Kang Dedi

Deli

Rabu, 09 November 2022 | 07:20 WIB
Ambu Anne: Tak Ada Lagi Kesepakatan Damai dengan Kang Dedi
dedi mulyadi anne ratna. (suara)

Deli.suara.com - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa sudah tidak ada lagi ruang untuk kesepakatan damai dengan Kang Dedi Mulyadi.

Hal tersebut, disampaikan Bupati yang akrab disapa Ambu Anne, seusai dirinya menghadiri sidang keempat gugatan cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta, pada Selasa (8 November).

Dalam sidang keempat ini, Ambu Anne mengatakan bahwa proses persidangan berjalan dengan lancar.

Namun, Kang Dedi sebagai pihak terlapor, kembali mangkir dari persidangan kali ini, seperti yang dilakukannya dalam dua agenda persidangan pertamanya.

"Ya alhamdulillah tadi berjalan lancar dan Insyaallah agenda lanjut ya sesuai dengan yang sudah ditetapkan nanti akan bertemu (Kang Dedi) mudah-mudahan," kata Ambu Anne, dikutip dari PURWASUKA, pada Selasa (8/11/2022).

Untuk sidang selanjutnya, pihak Ambu Anne mengusulkan untuk digelar pada tanggal 16 November 2022 mendatang.

"Tadi saya mengusulkan tanggal 16 November 2022 nanti," sambungnya.

Lebih lanjut, Ambu Anne menjelaskan, bahwa pada sidang lanjutan mendatang, agendanya adalah pertemuan antara pihak penggugat dengan tergugat di depan hakim, untuk mengetahui terkait kesepakatan damai di antara keduanya.

Namun, Ambu Anne menegaskan, bahwa dirinya sudah mantap untuk bercerai dengan Kang Dedi, dan mengatakan bahwa tidak ada lagi ruang untuk berdamai.

"Tapi tadi saya sampaikan kepada hakim, saya sudah yakin dan tidak ada ruang untuk kesepakatan damai," tegas Ambu Anne.

Sebelum melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama, Ambu Anne mengaku bahwa dirinya sudah beritikad baik dengan melakukan komunikasi dengan suaminya, Kang Dedi.

Namun, sudah berbulan-bulan, itikad baik dari Ambu Anne tidak pernah diindahkan oleh Kang Dedi, sehingga dirinya melayangkan gugatan cerai tersebut.

"Ya sudah berarti ini jalan terbaik. berharap proses sidang perceraiannya cepat ke tahap selanjutnya. Saya juga menghormati proses, karena mediasi jadi proses yang wajib dilaksanakan tergugat ataupun penggugat," terangnya.

Sementara itu, terkait alasan mangkirnya Kang Dedi dari agenda persidangan kali ini, dijelaskan oleh kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat, bahwa kliennya tengah menghadapi sidang rapat kerja dengan pemerintah.

"Pak Dedi tidak hadir harus memimpin rapat kerja dengan pemerintah juga kementerian. Selanjutnya kita menunggu panggilan lagi," jelas Ojat.

Ojat juga mengatakan, bahwa kliennya, Kang Dedi Mulyadi, akan mengajukan upaya damai, guna mempertahankan hubungan rumah tangganya. [BIN]

Sumber: SUARA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kang Dedi Mulyadi Siapkan Pengajuan Damai, Anne Ratna Mustika Yakin Ingin Cerai

Kang Dedi Mulyadi Siapkan Pengajuan Damai, Anne Ratna Mustika Yakin Ingin Cerai

Soreang | Selasa, 08 November 2022 | 20:54 WIB

Keren! Siswa SD di Purwakarta Raih Medali Emas Kejurnas Taekwondo

Keren! Siswa SD di Purwakarta Raih Medali Emas Kejurnas Taekwondo

Purwasuka | Selasa, 08 November 2022 | 20:21 WIB

Tegas! Anne Ratna Mustika Mantap Ingin Cerai dari Dedi Mulyadi: Tak Ada Ruang untuk Damai

Tegas! Anne Ratna Mustika Mantap Ingin Cerai dari Dedi Mulyadi: Tak Ada Ruang untuk Damai

Soreang | Selasa, 08 November 2022 | 20:07 WIB

Terkini

Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi

Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi

Entertainment | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:53 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Sudah Bertahun-tahun Dibahas, Kapan Pelabuhan Tanjung Carat Benar-Benar Terwujud?

Sudah Bertahun-tahun Dibahas, Kapan Pelabuhan Tanjung Carat Benar-Benar Terwujud?

Sumsel | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:44 WIB

5 Rekomendasi Tempat Nongkrong Alam di Dramaga Bogor yang Lagi Hits 2026

5 Rekomendasi Tempat Nongkrong Alam di Dramaga Bogor yang Lagi Hits 2026

Bogor | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:44 WIB

Stop Feodal! Dosen Gaul Tak Akan Kehilangan Harga Diri

Stop Feodal! Dosen Gaul Tak Akan Kehilangan Harga Diri

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:40 WIB

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:37 WIB

Membongkar Perempuan di Titik Nol: Kisah Nyata yang Lebih Ngilu dari Fiksi

Membongkar Perempuan di Titik Nol: Kisah Nyata yang Lebih Ngilu dari Fiksi

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:35 WIB

4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya

4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya

Banten | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:34 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB