Dirawat di RS, Nikita Mirzani Malah Merasa Lebih 'Terpenjara' Daripada di Penjara

Deli

Sabtu, 12 November 2022 | 07:05 WIB
Dirawat di RS, Nikita Mirzani Malah Merasa Lebih 'Terpenjara' Daripada di Penjara
ist

Deli.suara.com - Nikita Mirzani merasa tak betah menjalani perawatan di Rumah Sakit. Aktris dan model tersebut malah merasa lebih terpenjara di RS, daripada di Rutan. Demikian disampaikan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Fahmi membeberkan kondisi terkini sang artis usai dilarikan ke rumah sakit akibat saraf terjepit yang kambuh pada 5 November 2022.

"Saat ini alhamdulillah sehat," ujar Fahmi Bachmid ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11 November).

"Setelah dirawat, dia merasa ada sesuatu yang ganjil. Selama di rumah sakit, dia malah merasa lebih terpenjara," terang Fahmi Bachmid.

Dia mengatakan, "Di rumah sakit itu justru dia (Nikita) dikawal seperti orang yang merupakan pelaku teroris. Jadi dia bilang, 'saya tambah sakit ini di sini, mending saya di rutan'."

Rasa tidak nyaman akhirnya memaksa Nikita Mirzani pulang ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten. Perempuan 36 tahun ini merasa lebih nyaman di sana.

"Makanya dia memilih kembali ke rutan meskipun tidak dalam kondisi sehat 100 persen. Mungkin merasa lebih tenang kalau di rutan," kata Fahmi Bachmid.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

baca juga

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. [BIN]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Merasa seperti Teroris, Alasan Nikita Mirzani Tak Betah di Rumah Sakit saat Sakit Saraf Kejepit

Merasa seperti Teroris, Alasan Nikita Mirzani Tak Betah di Rumah Sakit saat Sakit Saraf Kejepit

Entertainment | Jum'at, 11 November 2022 | 20:45 WIB

Pernah Satu Bantal dengan Andrew Andika, Lucinta Luna Doakan Nikita Mirzani

Pernah Satu Bantal dengan Andrew Andika, Lucinta Luna Doakan Nikita Mirzani

Denpasar | Jum'at, 11 November 2022 | 20:41 WIB

Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Kapasitas Penonton Konser Musik di Jakarta Dibatasi Maksimal 70 persen

Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Kapasitas Penonton Konser Musik di Jakarta Dibatasi Maksimal 70 persen

Jakarta | Jum'at, 11 November 2022 | 20:32 WIB

Didampingi Fahmi Bachmid, Istri Mantan Supir Nindy Datangi Polres Jaksel, Bawa Bukti dan Saksi Kunci, Nindy dan Dito Mahendra Segera Jadi Tersangka?

Didampingi Fahmi Bachmid, Istri Mantan Supir Nindy Datangi Polres Jaksel, Bawa Bukti dan Saksi Kunci, Nindy dan Dito Mahendra Segera Jadi Tersangka?

Bandungbarat | Jum'at, 11 November 2022 | 20:30 WIB

Terkini

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Parkir Ngepruk di Solo: Mengapa Masalah Parkir Liar Tak Akan Hilang Hanya dengan Dibina

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Praktis Tinggal Usap, Ini 5 Micellar Wipes Pilihan untuk Kulit Berjerawat

Praktis Tinggal Usap, Ini 5 Micellar Wipes Pilihan untuk Kulit Berjerawat

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Telkom Selesaikan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity

Telkom Selesaikan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:48 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim Masuk Rumah Sakit, Biro Pers: Mari Kita Berdoa

PM Malaysia Anwar Ibrahim Masuk Rumah Sakit, Biro Pers: Mari Kita Berdoa

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:47 WIB

Gugat Prosedur Tapi Abaikan Substansi, Strategi Febrie Adriansyah Dinilai Gagal Yakinkan Publik

Gugat Prosedur Tapi Abaikan Substansi, Strategi Febrie Adriansyah Dinilai Gagal Yakinkan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD

Aktivis Ngaku Dicekik Kades Saat Demo Tolak Utang Rp786 Miliar di Gedung DPRD

Jatim | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket

Jelang HUT RI ke-81, Peternak DIY Gerah: Harga Telur Anjlok, Pakan Meroket

Jogja | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:34 WIB

Sosok Raabi'atul Adawiyyah, Menantu Sultan Brunei Juara Baca Al Quran Kehilangan Gelar Bangsawan

Sosok Raabi'atul Adawiyyah, Menantu Sultan Brunei Juara Baca Al Quran Kehilangan Gelar Bangsawan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:33 WIB

Danantara Mau Beli Saham BEI, Demutualisasi Masih Jadi Tanda Tanya

Danantara Mau Beli Saham BEI, Demutualisasi Masih Jadi Tanda Tanya

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Pemerintah Gagap Komunikasi: Bikin Aturan Dulu, Gaduh Kemudian

Pemerintah Gagap Komunikasi: Bikin Aturan Dulu, Gaduh Kemudian

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 11:30 WIB

×