Dirawat di RS, Nikita Mirzani Malah Merasa Lebih 'Terpenjara' Daripada di Penjara

Deli | Suara.com

Sabtu, 12 November 2022 | 07:05 WIB
Dirawat di RS, Nikita Mirzani Malah Merasa Lebih 'Terpenjara' Daripada di Penjara
ist

Deli.suara.com - Nikita Mirzani merasa tak betah menjalani perawatan di Rumah Sakit. Aktris dan model tersebut malah merasa lebih terpenjara di RS, daripada di Rutan. Demikian disampaikan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.

Fahmi membeberkan kondisi terkini sang artis usai dilarikan ke rumah sakit akibat saraf terjepit yang kambuh pada 5 November 2022.

"Saat ini alhamdulillah sehat," ujar Fahmi Bachmid ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11 November).

"Setelah dirawat, dia merasa ada sesuatu yang ganjil. Selama di rumah sakit, dia malah merasa lebih terpenjara," terang Fahmi Bachmid.

Dia mengatakan, "Di rumah sakit itu justru dia (Nikita) dikawal seperti orang yang merupakan pelaku teroris. Jadi dia bilang, 'saya tambah sakit ini di sini, mending saya di rutan'."

Rasa tidak nyaman akhirnya memaksa Nikita Mirzani pulang ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang, Banten. Perempuan 36 tahun ini merasa lebih nyaman di sana.

"Makanya dia memilih kembali ke rutan meskipun tidak dalam kondisi sehat 100 persen. Mungkin merasa lebih tenang kalau di rutan," kata Fahmi Bachmid.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik

Sejak awal, Nikita Mirzani dianggap tidak kooperatif karena dua kali mangkir pemeriksaan pada 24 Juni dan 6 Juli 2022. Sang presenter bahkan sempat dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Pada 22 Juli 2022, penyidik Polres Serang Kota sempat mengumumkan penahanan terhadap Nikita Mirzani. Namun penahanan ditangguhkan beberapa saat setelah konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Namun setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, Kejaksaan Negeri Serang memutuskan menahan Nikita Mirzani pada 25 Oktober 2022 demi kelancaran proses hukum.

Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. [BIN]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Merasa seperti Teroris, Alasan Nikita Mirzani Tak Betah di Rumah Sakit saat Sakit Saraf Kejepit

Merasa seperti Teroris, Alasan Nikita Mirzani Tak Betah di Rumah Sakit saat Sakit Saraf Kejepit

Entertainment | Jum'at, 11 November 2022 | 20:45 WIB

Pernah Satu Bantal dengan Andrew Andika, Lucinta Luna Doakan Nikita Mirzani

Pernah Satu Bantal dengan Andrew Andika, Lucinta Luna Doakan Nikita Mirzani

| Jum'at, 11 November 2022 | 20:41 WIB

Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Kapasitas Penonton Konser Musik di Jakarta Dibatasi Maksimal 70 persen

Kasus Covid-19 Melonjak Lagi, Kapasitas Penonton Konser Musik di Jakarta Dibatasi Maksimal 70 persen

Jakarta | Jum'at, 11 November 2022 | 20:32 WIB

Didampingi Fahmi Bachmid, Istri Mantan Supir Nindy Datangi Polres Jaksel, Bawa Bukti dan Saksi Kunci, Nindy dan Dito Mahendra Segera Jadi Tersangka?

Didampingi Fahmi Bachmid, Istri Mantan Supir Nindy Datangi Polres Jaksel, Bawa Bukti dan Saksi Kunci, Nindy dan Dito Mahendra Segera Jadi Tersangka?

| Jum'at, 11 November 2022 | 20:30 WIB

Terkini

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:41 WIB

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

4 Rekomendasi Sepatu Lokal Harga Rp 300 Ribuan dengan Kualitas World Class

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:07 WIB

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Tak Terima Ibunya Disebut 'Penyakitan', Pria di Pandeglang Cekik Kekasih hingga Tewas

Banten | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:58 WIB

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam

Jabar | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:52 WIB

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

PFI Bogor Gelar Bedah Foto APFI 2026, Soroti Risiko dan Etika Jurnalisme Visual Dunia

Bogor | Sabtu, 09 Mei 2026 | 22:46 WIB

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless

Lifestyle | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Cuma di Jakarta, Penonton Konser Westlife Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:05 WIB