Link Download Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Diburu, Sebar Bisa Dipenjara 6 Tahun

Deli | Suara.com

Senin, 22 Mei 2023 | 15:06 WIB
Link Download Video Syur 47 Detik Mirip Rebecca Klopper Diburu, Sebar Bisa Dipenjara 6 Tahun
Rebecca Klopper (Instagram/Rebecca Klopper)

Sebuah video syur yang diduga mirip artis Rebecca Klopper ramai tersebar di media sosial, Senin, (22/5/2023). Sontak kabar tersebut membaut netizen berburu link video syur berdurasi 47 detik dengan perempuan yang mirip Rebecca Klopper. 

Sebuah tangkapan layar dengan gambar perempuan diduga mirip Rebecca Klopper sempat dibagikan oleh akun @nabullaaa di Twitter. Dalam potongan gambar itu, sang perempuan sedang melakukan adegan panas dengan pasangannya.

Netizen melakukan cocoklogi karena baju yang digunakan perempuan itu mirip dengan Rebecca Klopper. Melihat itu, para netizen segera bereaksi memburu link download video syur itu.

Alih-alih melaporkan video tersebut, beberapa netizen justru penasaran untuk melihat video 47 detik itu, sehingga membuat netizen lain bermaksud bagikan link download video yang dimaksud.

"Tolong spill videonya," timpal lainnya.

"Bagi lewat dm bang," tulis netizen lainnya.

Tak lama berselang, nama Becca,  sapaan Rebecca Klopper, trending di Twitter. dengan jumlah cuitan mencapai 14,7 ribu. Meski cuplikan video tersebut tak terlihat lagi di Twitter, namun tangkap layar video tersebut masih tersebar. 

Netizen yang belum sempat menonton tayangan yang dimaksud juga beramai-ramai meminta video mirip Rebecca Klopper tersebut.

Tapi, yang mesti diingat bahwa ada ancaman hukum bagi mereka yang menyebarkan konten pornografi. Penyebaran konten bermuatan melanggar kesusilaan diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016. Adapun pasal tersebut berbunyi: 

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan".

Sementara, ancaman hukuman bagi pelanggar pasal tersebut tertuang dalam Pasal 45 UU ITE, yakni: 

"Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)". 

Hingga saat ini belum diketahui siapa yang pertama kali menyebarkan video syur tersebut. Pihak Rebecca Klopper juga belum memberikan tanggapan apa pun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadly Faisal Bantah Sebagai Pemeran Lelaki di Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Fadly Faisal Bantah Sebagai Pemeran Lelaki di Video Syur Mirip Rebecca Klopper

Entertainment | Senin, 22 Mei 2023 | 15:04 WIB

Akun Fadly Faisal Digeruduk Gegara Video Syur Mirip Rebecca Klopper: Pacarmu Viral Tuh 47 Detik

Akun Fadly Faisal Digeruduk Gegara Video Syur Mirip Rebecca Klopper: Pacarmu Viral Tuh 47 Detik

Your Say | Senin, 22 Mei 2023 | 15:04 WIB

Gegara Video 47 Detik, Nasib Fadly Faisal Disebut Mirip Bibi Adriansyah: Vanessa Dulu Juga...

Gegara Video 47 Detik, Nasib Fadly Faisal Disebut Mirip Bibi Adriansyah: Vanessa Dulu Juga...

Your Say | Senin, 22 Mei 2023 | 14:52 WIB

Terkini

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Apakah Sebelum Salat Idulfitri Wajib Mandi Keramas?

Apakah Sebelum Salat Idulfitri Wajib Mandi Keramas?

Bali | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan

Niat Mudik Malah Tertipu: Kisah Rizal yang Gagal Scan Tiket di Pelabuhan Ciwandan

Banten | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:14 WIB

Ini Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Kota Makassar

Ini Lokasi Salat Idulfitri Muhammadiyah di Kota Makassar

Sulsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:14 WIB

Wafat di Singapura, Owner Kendal Tornado FC Nilai Bos Djarum Pebisnis Favorit

Wafat di Singapura, Owner Kendal Tornado FC Nilai Bos Djarum Pebisnis Favorit

Jawa Tengah | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:13 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Beda Hari, Kekecewaan Muhammadiyah Sukabumi Usai Izin Salat Id di Lapang Merdeka Tak Dikabulkan

Beda Hari, Kekecewaan Muhammadiyah Sukabumi Usai Izin Salat Id di Lapang Merdeka Tak Dikabulkan

Jabar | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Bomber Timnas Bulgaria Sudah Gatal Ingin Injak Rumput Stadion GBK

Bomber Timnas Bulgaria Sudah Gatal Ingin Injak Rumput Stadion GBK

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Harga Termurah! Promo Spesial Idulfitri Khusus Pulau Jawa dari Alfamart

Harga Termurah! Promo Spesial Idulfitri Khusus Pulau Jawa dari Alfamart

Bali | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:07 WIB