Bisa-bisanya Eks Koruptor Jadi Caleg, Bawaslu Angkat Bicara

Deli

Kamis, 25 Mei 2023 | 05:30 WIB
Bisa-bisanya Eks Koruptor Jadi Caleg, Bawaslu Angkat Bicara
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia merespons kritik Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama sejumlah aliansi masyarakat sipil yang mempersoalkan mantan narapidana koruptor bisa maju sebagai calon anggota legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.

"Itu nanti akan diuji. Saat ini proses Vermin (Verifikasi Administrasi). Tapi kita akan uji," ujar Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (24/5/2023). 

Kritikan tersebut menyusul dikeluarkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota serta PKPU Nomor 11 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPD. 

Sumber masalahnya pada pasal 11 ayat 6 di PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dan pasal 18 ayat 2 PKPU Nomor 11 Tahun 2023, di mana disebutkan mantan terpidana korupsi diperbolehkan maju sebagai calon anggota legislatif tanpa harus melewati masa jeda waktu lima tahun sepanjang vonis pengadilannya memuat pencabutan hak politik.

Menanggapi kritikan tersebut, Lolly menyatakan tentu Bawaslu merespons semua masukan yang ada, mengingat saat ini dalam proses pengawasan verifikasi administrasi berkas Bacaleg sedang berlangsung dan tahapannya belum selesai di semua tingkatan KPU. 

"Kenapa proses ini menjadi pengawasan Bawaslu, salah satunya memastikan hal-hal seperti itu bisa kita temukan sejak awal. Soal narapidana sudah jelas, semestinya tidak multi tafsir lagi, itu sudah bisa dieksekusi," papar Divisi Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu RI ini menegaskan.

Mantan aktivis perempuan jebolan Sekretariat Nasional Koalisi Perempuan Indonesia itu mengemukakan, sejauh ini Bawaslu di semua tingkatan sedang melaksanakan pengawasan masa tahapan Vermin bacaleg dimulai sejak 15 Mei hingga 23 Juni 2023.

"Ini sedang berlangsung proses (pengawasan). Nanti di akhir masa Vermin akan sampaikan hasil pengawasannya," kata mantan Sekretaris Eksekutif Kaukus Perempuan DPD RI ini menekankan. 

Sebelumnya, Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengungkapkan, ketentuan dalam PKPU tersebut dinilai mengangkangi putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam putusan Nomor 87 Tahun 2022 dan Nomor 12 Tahun 2023,

baca juga

MK mewajibkan mantan terpidana menjalani masa jeda lima tahun tanpa pengecualian. 

Bahkan, dari catatan ICW, rata-rata putusan  masa pencabutan hak politik seorang koruptor hanya dua sampai tiga tahun. Tentu ini bisa memberi ruang bagi para koruptor menuntut ke pengadilan agar ketentuan pencabutan hak politik dihapuskan, sehingga memudahkan mereka melenggang bebas menjadi Caleg tanpa mengikuti putusan MK. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gak Mau Ambil Pusing Elektabilitasnya Selalu Kalah Dari Ganjar-Prabowo, Anies: Pemilu Masih Lama

Gak Mau Ambil Pusing Elektabilitasnya Selalu Kalah Dari Ganjar-Prabowo, Anies: Pemilu Masih Lama

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 19:37 WIB

Bawaslu Lampung Temukan Dua Bacaleg Berstatus ASN Aktif

Bawaslu Lampung Temukan Dua Bacaleg Berstatus ASN Aktif

Lampung | Rabu, 24 Mei 2023 | 17:06 WIB

Kontroversi Dedi Mulyadi Pindah Partai, Dianggap Tak Etis Karena Tak Pamitan

Kontroversi Dedi Mulyadi Pindah Partai, Dianggap Tak Etis Karena Tak Pamitan

Kotak Suara | Rabu, 24 Mei 2023 | 15:26 WIB

Bareskrim Polri: Diduga Ada Aliran Dana Hasil Peredaran Narkoba Buat Modal Nyaleg di Pemilu 2024

Bareskrim Polri: Diduga Ada Aliran Dana Hasil Peredaran Narkoba Buat Modal Nyaleg di Pemilu 2024

News | Rabu, 24 Mei 2023 | 15:05 WIB

Usai Resmi Dilantik, Hasyim Asy'ari Tegaskan Anggota KPU Provinsi Sudah Tak Bisa Lagi Leha-leha

Usai Resmi Dilantik, Hasyim Asy'ari Tegaskan Anggota KPU Provinsi Sudah Tak Bisa Lagi Leha-leha

Kotak Suara | Rabu, 24 Mei 2023 | 13:24 WIB

Terkini

Thomas Tuchel Ungkap Kekurangan Inggris Usai Hajar Kroasia, Soroti Masalah Mentalitas

Thomas Tuchel Ungkap Kekurangan Inggris Usai Hajar Kroasia, Soroti Masalah Mentalitas

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:10 WIB

Kiper Tanjung Verde Bahagia Sang Ibu Akhirnya Dapat Visa AS, Bisa Saksikan Langsung Piala Dunia

Kiper Tanjung Verde Bahagia Sang Ibu Akhirnya Dapat Visa AS, Bisa Saksikan Langsung Piala Dunia

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:09 WIB

Jadi Andalan Chelsea, Marc Cucurella Ungkap Alasan Gabung Real Madrid

Jadi Andalan Chelsea, Marc Cucurella Ungkap Alasan Gabung Real Madrid

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 06:02 WIB

Keluarga Lionel Messi Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Ayah, Minta Privasi Dihormati

Keluarga Lionel Messi Ungkap Kondisi Kesehatan Sang Ayah, Minta Privasi Dihormati

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:53 WIB

Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya

Ramadhan Sananta Ungkap Alasan Utama Terima Pinangan Persebaya Surabaya

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:52 WIB

Raih Gelar Ganda, Inter Milan Perpanjang Kontrak Cristian Chivu hingga 2028

Raih Gelar Ganda, Inter Milan Perpanjang Kontrak Cristian Chivu hingga 2028

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:42 WIB

Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Gabung Klub Peserta Kualifikasi Liga Champions

Carlos Franca Resmi Tinggalkan Persijap, Gabung Klub Peserta Kualifikasi Liga Champions

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:39 WIB

Janice Tjen/Aldila Sutjiadi Melaju ke Semifinal Nottingham Open 2026

Janice Tjen/Aldila Sutjiadi Melaju ke Semifinal Nottingham Open 2026

Sport | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:33 WIB

Real Madrid Dikabarkan Sepakat dengan Enzo Fernandez, Siapkan Tawaran Besar ke Chelsea

Real Madrid Dikabarkan Sepakat dengan Enzo Fernandez, Siapkan Tawaran Besar ke Chelsea

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:29 WIB

Kucurkan Dana Rp817 Miliar, Liverpool Resmi Gaet Striker Muda Osasuna

Kucurkan Dana Rp817 Miliar, Liverpool Resmi Gaet Striker Muda Osasuna

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 05:25 WIB