Kades di Sumsel Korupsi Dana Desa Rp 898 Juta, Dipakai untuk Sewa Cewek Open BO

Deli | Suara.com

Kamis, 01 Juni 2023 | 19:03 WIB
Kades di Sumsel Korupsi Dana Desa Rp 898 Juta, Dipakai untuk Sewa Cewek Open BO
Herman Sawiran, mantan kepala desa, melakukan korupsi dana desa untuk menyewa cewek open BO. ([Instagram])

Herman Sawiran, mantan Kepala Desa Nhesti Karya, Kecamatan Jaya Loka, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya divonis bersalah dalam kasus korupsi dana desa senilai Rp 898 juta pada tahun 2019-2020.

Dirinya divonis 6 tahun penjara setelah terbukti mengkorupsi dana desa. Uang korupsi itu ia pakai untuk hidup mewah serta menyewa pekerja seks komersial alias cewek open BO.

"Kami menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Herman Sawiran selama 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta, jika tidak mampu membayar akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. Kami juga memerintahkan terdakwa untuk mengembalikan uang sebesar Rp 898 juta," ujar Ketua Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Edi Terial, Rabu (31/5/2023).

Tidak hanya hukuman penjara dan denda, Herman Sawiran juga diberikan pidana tambahan yaitu wajib mengganti uang yang telah ia korupsi sebesar Rp 898 juta.

Majelis hakim dalam putusannya menegaskan bahwa terdakwa terbukti melakukan korupsi, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Hakim juga menganggap korupsi ini menghambat program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara itu, faktor yang meringankan hukuman adalah bahwa terdakwa memiliki sikap sopan, kooperatif dan belum pernah dihukum sebelumnya. Menanggapi putusan tersebut, Herman Sawiran menyatakan menerima.

Namun, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Lubuklinggau masih mempertimbangkan putusan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pimpinan mereka.

"Sebelumnya, kami menuntut terdakwa dengan hukuman 7 tahun. Namun, dengan vonis 6 tahun yang dijatuhkan majelis hakim, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan. Saat ini, kami masih mempertimbangkan," kata Hamdan, Jaksa Penuntut Umum.

Sebagai catatan, Herman sebelumnya dituntut 7 tahun penjara oleh JPU Kejari Lubuklinggau karena korupsi dana desa.

Persidangan mengungkap bahwa dana desa yang dikorupsi itu digunakan untuk foya-foya dan menyewa cewek open BO.

JPU juga menuntut Herman untuk membayar denda sebesar Rp 250 juta dan uang pengganti sebesar Rp 898 juta.

Jika Herman tidak dapat membayar uang pengganti tersebut, harta bendanya akan disita dan dilelang.

Bila masih kurang, maka akan diganti dengan hukuman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Baru Nikah, Zulfani Pasha Minta Istrinya Open BO Demi Beli Oleh-oleh untuk Mertua

Baru Nikah, Zulfani Pasha Minta Istrinya Open BO Demi Beli Oleh-oleh untuk Mertua

Entertainment | Jum'at, 05 Mei 2023 | 19:26 WIB

Tio Pakusadewo Beberkan Bisnis Prostitusi di Lapas: Mereka Sudah Siap Tanpa Pakaian Dalam

Tio Pakusadewo Beberkan Bisnis Prostitusi di Lapas: Mereka Sudah Siap Tanpa Pakaian Dalam

Entertainment | Jum'at, 05 Mei 2023 | 12:32 WIB

Profil Putri Amelia, Istri Zulfani Pasha Laskar Pelangi yang Open BO dan Tipu Pria Hidung Belang

Profil Putri Amelia, Istri Zulfani Pasha Laskar Pelangi yang Open BO dan Tipu Pria Hidung Belang

News | Rabu, 03 Mei 2023 | 18:05 WIB

Gaji Anggota DPRD Bojonegoro yang Diduga Mangku Cewek Open BO

Gaji Anggota DPRD Bojonegoro yang Diduga Mangku Cewek Open BO

News | Rabu, 26 April 2023 | 18:46 WIB

5 Fakta Diduga Anggota DPRD Bojonegoro Mangku Cewek Open BO, Videonya Viral

5 Fakta Diduga Anggota DPRD Bojonegoro Mangku Cewek Open BO, Videonya Viral

News | Rabu, 26 April 2023 | 18:22 WIB

Terkini

Thom Haye Absen, Siapa yang Layak Jadi Jendral Lini Tengah Timnas Indonesia?

Thom Haye Absen, Siapa yang Layak Jadi Jendral Lini Tengah Timnas Indonesia?

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:20 WIB

Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand

Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:15 WIB

Cek Fakta: Benarkah Ari Wibowo Menikah dengan Clara Oktavia?

Cek Fakta: Benarkah Ari Wibowo Menikah dengan Clara Oktavia?

Entertainment | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:15 WIB

Konflik AS-Israel vs Iran Picu Lonjakan Harga BBM di 95 Negara, RI Paling Merana?

Konflik AS-Israel vs Iran Picu Lonjakan Harga BBM di 95 Negara, RI Paling Merana?

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:14 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Tinjau SUGBK, Erick Thohir Pastikan FIFA Series 2026 Berjalan Maksimal

Tinjau SUGBK, Erick Thohir Pastikan FIFA Series 2026 Berjalan Maksimal

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:11 WIB

7 Rangkaian Wardah Acnederm untuk Kulit Berminyak dan Pori-pori Besar

7 Rangkaian Wardah Acnederm untuk Kulit Berminyak dan Pori-pori Besar

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:10 WIB

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:07 WIB

Cara Memilih Kondisioner Rambut yang Tepat untuk Rambut Kering dan Kusut

Cara Memilih Kondisioner Rambut yang Tepat untuk Rambut Kering dan Kusut

Sumut | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:04 WIB

Lebaran Era Baru: Hentikan Pertanyaan Basa-basi Perusak Makna Silaturahmi

Lebaran Era Baru: Hentikan Pertanyaan Basa-basi Perusak Makna Silaturahmi

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:00 WIB