Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta penyidik KPK untuk mengundur agenda pemeriksaan terhadap dirinya terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan kementeriannya. Permohonan penundaan pemeriksaan itu, kata dia, bukan karena alasan urusan pribadi namun lantaran sedang menjalankan tugas sebagai menteri.
"Namun, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” ujar Syahrul dalam suratnya kepada KPK yang diterima di Jakarta, Jumat (16/6/2023).
Pada surat yang telah dikirim Syahrul ke KPK pada Kamis (15/6) kemarin, ia menyampaikan menghargai tugas KPK yang sedang melakukan penyelidikan dan akan koperatif.
Namun, karena terdapat rangkaian pelaksanaan tugas yang sudah teragendakan sebelumnya, maka ia meminta dilakukan penjadwalan ulang.
“Kami menghadiri pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India. Indonesia yang telah dipercaya sebagai Presidensi G20 Tahun 2022 tentu saja sepatutnya hadir dalam penutupan perhelatan Internasional tersebut,” kata Syahrul.
Dalam kegiatan tersebut, katanya pula, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brasil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet keketuaan pada Brasil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti.
Setelah itu, Syahrul juga telah memiliki rencana kunjungan ke China dan Korea Selatan dalam rangka penguatan kerja sama modernisasi pertanian dan fasilitasi pasar ekspor pertanian.
“Saya juga menyimak sejumlah pihak mengaitkan proses hukum ini dengan aspek politik. Sekalipun banyak pendapat seperti itu, namun dengan kerendahan hati, sebagai warga negara biasa Saya akan menjalani seluruh aral-rintang ini. Tentu saja dengan tetap berharap dari lubuk hati terdalam semoga ke depan hukum dapat ditegakkan dengan benar,” tuturnya.
“Perlu juga sama-sama kita pahami, proses hukum di KPK saat ini berjalan di tahap penyelidikan. Hal itu berarti penyelidik mencari peristiwa yang diduga tindak pidana. Mari kita hormati proses yang berjalan di KPK tersebut dan tidak mengambil kesimpulan yang mendahului proses hukum dan informasi resmi dari KPK,” katanya.
Baca Juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Bertemu Member WayV, Netizen Heboh: Mending Lu Jadi CEO SM