Disetop Dewas, Polda Metro Temukan Unsur Pidana Kasus Kebocoran Dokumen Diduga Libatkan Firli Bahuri

Deli

Selasa, 20 Juni 2023 | 12:03 WIB
Disetop Dewas, Polda Metro Temukan Unsur Pidana Kasus Kebocoran Dokumen Diduga Libatkan Firli Bahuri
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memberikan keterangan di depan media (Foto: Antara)

Polda Metro Jaya resmi menaikan kasus kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini diputuskan usai ditemukan adanya unsur pidana.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan, keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan klarifikasi terhadap beberapa saksi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya total menerima 16 laporan terkait kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK menyangkut perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.

Salah satu pihak yang melaporkan yakni Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

LP3HI melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 April 2023 lalu. Laporan diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Sosok terlapor dalam kasus ini, kata Kurniawan, masih dalam penyelidikan. Meskipun dugaan awal pelakunya ialah Ketua KPK Firli Bahuri.

"Dari pihak kepolisian akan menentukan siapa saja yang terlapornya. Tetapi memang dugaan awal saya sampaikan berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat itu adalah Pak Firli," ungkapnya.

baca juga

Dalam perkara ini LP3HI mempersangkakan terduga pelaku dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 dan atau Pasal 112 KUHP.

Kurniawan mengungkap alasannya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di Jakarta. Selain itu ia juga menilai penanganan perkara ini akan lebih optimal mengingat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Sehingga dia sangat paham dokumen mana yang termasuk dokumen rahasia dan mana yang konsumsi publik," imbuh dia.

Diketahui, Dewan Pengawas atau Dewas KPK sebelumnya telah menyetop perkara etik terkait dugaan kebocoran dokumen yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam pernyataannya pada Senin (19/6/2023) kemarin, Dewas KPK menyatakan tidak menemukan alat bukti terkait laporan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Libatkan Puluhan Orang, Pungli Di Rutan KPK masuk Tahap Penyelidikan

Libatkan Puluhan Orang, Pungli Di Rutan KPK masuk Tahap Penyelidikan

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 11:50 WIB

Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK Naik Penyidikan, Kapolda Metro Irjen Karyoto: Sudah Ditemukan Unsur Pidana

Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK Naik Penyidikan, Kapolda Metro Irjen Karyoto: Sudah Ditemukan Unsur Pidana

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 11:46 WIB

Soroti Keputusan Dewas KPK Soal Laporan Pemecatan Endar, Pukat UGM: Sejak Awal Tak Bisa Diharapkan

Soroti Keputusan Dewas KPK Soal Laporan Pemecatan Endar, Pukat UGM: Sejak Awal Tak Bisa Diharapkan

Jogja | Selasa, 20 Juni 2023 | 11:05 WIB

Pengamat: Korupsi dan Pencucian Uang di Indonesia Bagai Kanker Stadium Empat

Pengamat: Korupsi dan Pencucian Uang di Indonesia Bagai Kanker Stadium Empat

Bisnis | Selasa, 20 Juni 2023 | 09:12 WIB

Terkini

Meksiko Hajar Korea Selatan, El Tri dan Taeguk Warriors Sama-sama Cetak Rekor Unik

Meksiko Hajar Korea Selatan, El Tri dan Taeguk Warriors Sama-sama Cetak Rekor Unik

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:00 WIB

GAC Aion KS Tubun Hadirkan Fasilitas Istirahat Driver Online dan Gratis Pengisian Daya

GAC Aion KS Tubun Hadirkan Fasilitas Istirahat Driver Online dan Gratis Pengisian Daya

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:57 WIB

Skema Dua Gelandang Brasil Rapuh, Carlo AncelottI: Saya Punya Pengalaman, Gak Usah Panik

Skema Dua Gelandang Brasil Rapuh, Carlo AncelottI: Saya Punya Pengalaman, Gak Usah Panik

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jadi Korban Rasisme di Piala Dunia 2026, Respons Berkelas YouTuber Korea inoCat

Jadi Korban Rasisme di Piala Dunia 2026, Respons Berkelas YouTuber Korea inoCat

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:55 WIB

It Girl Vibes! 4 Ide OOTD Kasual ala Roh Yoon Seo yang Cocok Buat Gen Z

It Girl Vibes! 4 Ide OOTD Kasual ala Roh Yoon Seo yang Cocok Buat Gen Z

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:50 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:42 WIB

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:37 WIB