Disetop Dewas, Polda Metro Temukan Unsur Pidana Kasus Kebocoran Dokumen Diduga Libatkan Firli Bahuri

Deli | Suara.com

Selasa, 20 Juni 2023 | 12:03 WIB
Disetop Dewas, Polda Metro Temukan Unsur Pidana Kasus Kebocoran Dokumen Diduga Libatkan Firli Bahuri
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat memberikan keterangan di depan media (Foto: Antara)

Polda Metro Jaya resmi menaikan kasus kebocoran dokumen penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini diputuskan usai ditemukan adanya unsur pidana.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menjelaskan, keputusan ini diambil setelah penyidik melakukan klarifikasi terhadap beberapa saksi.

"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya total menerima 16 laporan terkait kasus dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK menyangkut perkara korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.

Salah satu pihak yang melaporkan yakni Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).

LP3HI melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya pada Selasa, 11 April 2023 lalu. Laporan diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho kepada wartawan, Selasa (11/4/2023).

Sosok terlapor dalam kasus ini, kata Kurniawan, masih dalam penyelidikan. Meskipun dugaan awal pelakunya ialah Ketua KPK Firli Bahuri.

"Dari pihak kepolisian akan menentukan siapa saja yang terlapornya. Tetapi memang dugaan awal saya sampaikan berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat itu adalah Pak Firli," ungkapnya.

Dalam perkara ini LP3HI mempersangkakan terduga pelaku dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2014 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 dan atau Pasal 112 KUHP.

Kurniawan mengungkap alasannya melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya karena locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di Jakarta. Selain itu ia juga menilai penanganan perkara ini akan lebih optimal mengingat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

"Sehingga dia sangat paham dokumen mana yang termasuk dokumen rahasia dan mana yang konsumsi publik," imbuh dia.

Diketahui, Dewan Pengawas atau Dewas KPK sebelumnya telah menyetop perkara etik terkait dugaan kebocoran dokumen yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.

Dalam pernyataannya pada Senin (19/6/2023) kemarin, Dewas KPK menyatakan tidak menemukan alat bukti terkait laporan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Libatkan Puluhan Orang, Pungli Di Rutan KPK masuk Tahap Penyelidikan

Libatkan Puluhan Orang, Pungli Di Rutan KPK masuk Tahap Penyelidikan

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 11:50 WIB

Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK Naik Penyidikan, Kapolda Metro Irjen Karyoto: Sudah Ditemukan Unsur Pidana

Kasus Kebocoran Dokumen Penyelidikan KPK Naik Penyidikan, Kapolda Metro Irjen Karyoto: Sudah Ditemukan Unsur Pidana

News | Selasa, 20 Juni 2023 | 11:46 WIB

Soroti Keputusan Dewas KPK Soal Laporan Pemecatan Endar, Pukat UGM: Sejak Awal Tak Bisa Diharapkan

Soroti Keputusan Dewas KPK Soal Laporan Pemecatan Endar, Pukat UGM: Sejak Awal Tak Bisa Diharapkan

Jogja | Selasa, 20 Juni 2023 | 11:05 WIB

Pengamat: Korupsi dan Pencucian Uang di Indonesia Bagai Kanker Stadium Empat

Pengamat: Korupsi dan Pencucian Uang di Indonesia Bagai Kanker Stadium Empat

Bisnis | Selasa, 20 Juni 2023 | 09:12 WIB

Terkini

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:32 WIB

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:26 WIB

Mengapa Eks Menantu Cs Merampok dan Tega Bunuh IRT di Pekanbaru?

Mengapa Eks Menantu Cs Merampok dan Tega Bunuh IRT di Pekanbaru?

Riau | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:25 WIB

Dipaksa Jaga Saat Sesak Napas? Dokter Muda Ini Meninggal, Dugaan Overwork Kini Diselidiki

Dipaksa Jaga Saat Sesak Napas? Dokter Muda Ini Meninggal, Dugaan Overwork Kini Diselidiki

Sumsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:25 WIB

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:21 WIB

Taman Sekartaji Kediri: Tempat untuk Menepi Ketika Dunia Terlalu Riuh

Taman Sekartaji Kediri: Tempat untuk Menepi Ketika Dunia Terlalu Riuh

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:20 WIB

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

Tepis Salah Paham Ekonomi Prabowo, Fahri Hamzah: SDA Harus Dikuasai Negara, Bukan Korporasi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:15 WIB

Marukawa Tebar Ancaman, Semen Padang Diprediksi Tak Berkutik di Markas Dewa United

Marukawa Tebar Ancaman, Semen Padang Diprediksi Tak Berkutik di Markas Dewa United

Bola | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:10 WIB

Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Menghilangkan Kontak dan Riwayat Chat

Cara Ganti Nomor WhatsApp Tanpa Menghilangkan Kontak dan Riwayat Chat

Tekno | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:10 WIB

Tembus Rp15,9 Triliun! Ini Alasan Mengapa Transaksi 'Tap' BRI Makin Digandrungi

Tembus Rp15,9 Triliun! Ini Alasan Mengapa Transaksi 'Tap' BRI Makin Digandrungi

Bri | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:09 WIB