Aksi Tabrak Lari Di Cakung Diduga Pembunuhan Berencana, Kasusnya Kini Ditangani Ditreskrimum

Deli | Suara.com

Selasa, 20 Juni 2023 | 14:09 WIB
Aksi Tabrak Lari Di Cakung Diduga Pembunuhan Berencana, Kasusnya Kini Ditangani Ditreskrimum
Viral Video Aksi Tabrak Lari di Cakung (Twitter)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melimpahkan kasus penabrak pemotor hingga tewas di Cakung, Jakarta Timur kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
 
"Hari ini kami limpahkan ke Ditreskrimum, " kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/6/2023).
 
Latif menjelaskan, kasus antara pengendara mobil OS (24) yang menabrak pengendara sepeda motor MSP (34) ini dilimpahkan ke Ditreskrimum karena ditemukan adanya unsur pembunuhan.
 
"Jadi gini, kemarin kami memproses laka lantas, setelah dilakukan gelar khusus, perkara laka lantasnya kita hentikan, karena itu unsur di Pasal 311 (dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa) itu tidak masuk. Masuk nya ke Pasal 338 (pembunuhan berencana), " ucapnya.
 
Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tewasnya pengendara sepeda motor MSP (34), setelah ditabrak dan dilindas pengendara mobil OS (24) di kawasan Cakung, Jakarta Timur, pada Rabu (14/6).
 
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan gelar perkara khusus ini melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
 
"Iya ini kita sedang lakukan gelar perkara kembali secara khusus dengan melibatkan kembali Ditreskrimum," kata Doni saat ditemui di Jakarta, Sabtu (17/6).
 
Doni menjelaskan gelar perkara khusus tersebut dilakukan untuk meninjau kembali konstruksi pasal yang akan dikenakan kepada tersangka.
 
"Untuk merekonstruksi apakah bisa dijerat pasal 338 (pembunuhan) karena awalnya memang ini kecelakaan lalu lintas. Tetapi dalam pemeriksaan saksi dan bukti-bukti kita juga melihat ada potensi pasal pembunuhan," jelasnya.
 
Doni menerangkan dalam kasus tersebut terdapat unsur kesengajaan yang membuat seseorang meninggal dunia.
 
Lebih lanjut, Doni mengatakan nantinya kasus ini akan ditangani oleh Polda Metro Jaya. Namun, hingga kini pelimpahan kasus tersebut masih berproses. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Pengendara Motor Dilindas Pengemudi Minibus karena Cekcok di Jalan, Buah Tak Kenal Sesama Tetangga

Kasus Pengendara Motor Dilindas Pengemudi Minibus karena Cekcok di Jalan, Buah Tak Kenal Sesama Tetangga

News | Minggu, 18 Juni 2023 | 00:50 WIB

Gelar Perkara Kasus Pengendara Motor Tewas Dilindas Tetangganya Sendiri, Dirlantas Polda Metro Gandeng Ditreskrimum

Gelar Perkara Kasus Pengendara Motor Tewas Dilindas Tetangganya Sendiri, Dirlantas Polda Metro Gandeng Ditreskrimum

News | Sabtu, 17 Juni 2023 | 15:58 WIB

Tabrak Lari di Cakung Gegara Cekcok Mulut, Pelakunya Ternyata Tetangga Korban

Tabrak Lari di Cakung Gegara Cekcok Mulut, Pelakunya Ternyata Tetangga Korban

Video | Jum'at, 16 Juni 2023 | 19:50 WIB

Berencana Laporkan Pelaku Tabrak Lari dengan Pasal 338 atau 340, Keluarga Moses Tunggu Penyelidikan Kepolisian

Berencana Laporkan Pelaku Tabrak Lari dengan Pasal 338 atau 340, Keluarga Moses Tunggu Penyelidikan Kepolisian

Bekaci | Jum'at, 16 Juni 2023 | 20:07 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB