Miris, Pegawai Rutan KPK Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diberi Sanksi Ini

Deli

Sabtu, 24 Juni 2023 | 08:26 WIB
Miris, Pegawai Rutan KPK Pelaku Pelecehan Seksual Cuma Diberi Sanksi Ini
Ilustrasi pelecehan seksual ([Suara.com/Eko Faizin])

Seorang pegawai rumah tahanan atau rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan telah melakukan pelecehan seksual. Kasus pelanggaran etik pegawai rutan KPK ini pertama kali terungkap berdasarkan aduan dari masyarakat.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Ia mengungkap seorang warga melaporkan kasus asusila pegawai rutan KPK ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM). 

Kini, kata Ali Fikri, kasus pelecehan seksual itu sudah diteruskan KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

"(Kasus terungkap) bermula dari laporan masyarakat yang diterima Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM), yang diteruskan kepada Dewas pada Januari 2023," kata Ali dalam keterangan tertulisnnya, Jumat (23/6/2023).

Atas laporan itu, Ali Fikri menyatakan Dewas KPK telah menjatuhkan sanksi kepada pelaku pelecehan seksual. Namun, sanksi yang dijatuhkan Dewas KPK kepada pelaku hanyalah sanksi pelanggaran etik sedang.

"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait pelanggaran etik perbuatan asusila oleh Petugas Rutan, Dewas KPK telah memberikan sanksi sesuai putusan sidang etik," kata Ali.

Sanksi tersebut resmi dijatuhkan Dewas KPK pada April 2023. Pelaku juga disebut sudah melaksanakan sanksi pelanggaran etik sedang yang diterimanya.

"Dengan putusan pelanggaran etik sedang. Pihak dimaksud selanjutnya telah melaksanakan putusan sidang etik tersebut," jelas Ali.

Meski demikian, Ali menyatakan bahwa lembaga antikorupsi selanjutnya akan melakukan tindak lanjut lewat Inspektorat, khususnya terkait kedisiplinan pegawai.

baca juga

"Penegakan kode etik oleh Dewas dan kedisiplinan oleh Inspektorat secara berlapis adalah untuk memastikan setiap perilaku dan perbuatan insan KPK, tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan. Namun juga harus menjunjung tinggi kode etik institusi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pegawai Rutan KPK Lakukan Pelecehan Seksual Hanya Diberi Sanksi Pelanggaran Etik Sedang

Pegawai Rutan KPK Lakukan Pelecehan Seksual Hanya Diberi Sanksi Pelanggaran Etik Sedang

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 22:52 WIB

Dewas Tunggu Penyelidikan KPK Soal Pungli di Rutan yang Gunakan Lebih dari Satu Rekening

Dewas Tunggu Penyelidikan KPK Soal Pungli di Rutan yang Gunakan Lebih dari Satu Rekening

News | Sabtu, 24 Juni 2023 | 00:10 WIB

5 Fakta Wanita Diduga Dilecehkan Oknum Perangkat Desa saat Urus Dokumen Kependudukan

5 Fakta Wanita Diduga Dilecehkan Oknum Perangkat Desa saat Urus Dokumen Kependudukan

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 19:59 WIB

Soal Pungli Rutan KPK, Novel Baswedan Salahkan Firli Bahuri dkk: Ketika Pimpinan KPK Justru Korup dan Suka tak Jujur...

Soal Pungli Rutan KPK, Novel Baswedan Salahkan Firli Bahuri dkk: Ketika Pimpinan KPK Justru Korup dan Suka tak Jujur...

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 15:46 WIB

Anggota Dewas KPK Ungkap Uang Pungli Rutan Dialirkan ke Lebih dari Satu Rekening

Anggota Dewas KPK Ungkap Uang Pungli Rutan Dialirkan ke Lebih dari Satu Rekening

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 15:13 WIB

Terbongkar di Era Firli Bahuri, KPK Sebut Pungli di Rutan Sudah Berlangsung Lama

Terbongkar di Era Firli Bahuri, KPK Sebut Pungli di Rutan Sudah Berlangsung Lama

News | Jum'at, 23 Juni 2023 | 15:07 WIB

Terkini

Intip Garasi Agustina Arumsari Wakil Kepala BGN Baru: Harta Belasan Miliar tapi Setia Mobil Murah

Intip Garasi Agustina Arumsari Wakil Kepala BGN Baru: Harta Belasan Miliar tapi Setia Mobil Murah

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:47 WIB

Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis

Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:47 WIB

Sisi Protektif Victor Ma Pada Zhao Lusi yang Relate dalam Drama Hidden Love

Sisi Protektif Victor Ma Pada Zhao Lusi yang Relate dalam Drama Hidden Love

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:45 WIB

Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026

Bogor Hornbills Tak Gentar Hadapi Nama Besar Pelita Jaya di Final IBL 2026

Sport | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:42 WIB

Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar

Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:42 WIB

Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik

Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:41 WIB

Keutamaan Puasa di Bulan Muharram, Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya

Keutamaan Puasa di Bulan Muharram, Lengkap dengan Niat dan Tata Caranya

Lifestyle | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:40 WIB

Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan

Lenovo Bawa Solusi AI End-to-End ke Indonesia, Siap Percepat Transformasi Digital Perusahaan

Tekno | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:35 WIB

Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara

Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara

Banten | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:34 WIB

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:30 WIB