KPK Ungkap Ada Aliran Duit Ratusan Juta Ke Lembaga Survei Untuk Dongkrak Elektabilitas

Deli

Rabu, 05 Juli 2023 | 06:06 WIB
KPK Ungkap Ada Aliran Duit Ratusan Juta Ke Lembaga Survei Untuk Dongkrak Elektabilitas
Ilustrasi gedung KPK. ([Suara.com])

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut ada dugaan aliran uang sekitar Rp 300 juta dari tersangka Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim S. Bahat (BSSB) dan mantan anggota DPR RI Ary Egahni ke lembaga survei untuk mendongkrak elektabilitasnya.

"Ya lebih dari Rp 300 jutaan ya, tapi nanti kami akan konfirmasi kembali poinnya itu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Ali menerangkan dugaan tersebut muncul berdasarkan pengembangan penyidikan dan pengumpulan alat bukti berupa data, hasil penggeledahan, keterangan tersangka dan keterangan saksi-saksi. KPK selanjutnya memanggil pihak terkait untuk dikonfirmasi soal temuan tersebut.

"Lembaga survei tadi maka kami panggil sebagai saksi untuk dikonfirmasi, apakah benar ada aliran uang yang ratusan juta itu, yang diberikan oleh beberapa pihak atas perintah tersangka bupati," ujar Ali.

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan KPK akan melakukan penyitaan jika memang ditemukan ada aliran dana kepada pihak terkait.

"Ya nanti liat dulu kebutuhan dari proses penyidikan seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa dua orang saksi dari lembaga survei terkait dugaan aliran dana tersebut, yakni Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat yang diperiksa pada 27 Juni 2023 dan Manajer Keuangan PT Poltracking Indonesia Anggraini Setio Ayuningtias yang diperiksa pada 3 April 2023.

Pada 28 Maret 2023, KPK menahan dan menetapkan Ben Brahim S. Bahat dan istrinya yang juga anggota DPR RI Ary Egahni (AE) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp8,7 miliar.

Modus yang dilakukan tersangka adalah pemotongan anggaran berkedok utang fiktif disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

baca juga

Selain itu, Ben Brahim, yang menjabat sebagai Bupati Kapuas selama dua periode, yakni 2013-2018 dan 2018-2023, dengan jabatannya tersebut diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Kapuas, termasuk dari beberapa pihak swasta.

Sementara itu, Ary Egahni selaku istri bupati sekaligus anggota DPR RI juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan, antara lain dengan memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.

Sumber uang yang diterima Ben Bahat dan Ary tersebut berasal dari berbagai pos anggaran resmi SKPD Pemkab Kapuas.

Fasilitas dan sejumlah uang yang diterima itu digunakan Ben Bahat, antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti Pilkada Kapuas, Pilkada Kalimantan Tengah, dan keikutsertaan Ary dalam Pileg 2019.

Mengenai pemberian izin lokasi perkebunan di Kabupaten Kapuas, Ben Bahat diduga menerima sejumlah uang dari pihak swasta.

Ben Bahat juga meminta pada beberapa pihak swasta untuk menyiapkan sejumlah massa saat mengikuti Pilkada Kapuas, Pilkada Kalteng, dan Pileg 2019 untuk AE yang maju sebagai calon anggota DPR RI.

Ben dan Ary disangka melanggar Pasal 12 huruf f dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Ernie Meike Torondek, Ibu Mario Dandy yang Ikut 'Puyeng' Diperiksa KPK

Profil Ernie Meike Torondek, Ibu Mario Dandy yang Ikut 'Puyeng' Diperiksa KPK

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 14:59 WIB

Harta Kekayaan Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK yang Dikaitkan dengan Transaksi Rp 300 Miliar

Harta Kekayaan Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK yang Dikaitkan dengan Transaksi Rp 300 Miliar

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 14:07 WIB

Profil AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK Bantah Punya Transaksi Jumbo Rp300 M

Profil AKBP Tri Suhartanto, Eks Penyidik KPK Bantah Punya Transaksi Jumbo Rp300 M

News | Selasa, 04 Juli 2023 | 13:25 WIB

Disebut Punya Transaksi Gendut Rp300 M, Segini Harta Eks Kasatgas KPK Tri Suhartanto

Disebut Punya Transaksi Gendut Rp300 M, Segini Harta Eks Kasatgas KPK Tri Suhartanto

News | Senin, 03 Juli 2023 | 20:20 WIB

Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi

Jubir KPK Bantah Ada Eks Penyidik Miliki Rekening Gendut: Itu Bisnis Pribadi

News | Senin, 03 Juli 2023 | 16:31 WIB

Terkini

Emosi Cristiano Ronaldo Meledak, Serang Jurnalis Brasil di Konferensi Pers

Emosi Cristiano Ronaldo Meledak, Serang Jurnalis Brasil di Konferensi Pers

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 02:34 WIB

Paraguay Terapkan Taktik Barbar, Didier Deschamps Kasih Sindiran Pedas

Paraguay Terapkan Taktik Barbar, Didier Deschamps Kasih Sindiran Pedas

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 02:26 WIB

Ricuh Jelang Laga! Fans Meksiko Serbu Hotel Inggris, Polisi Tak Mampu Bendung

Ricuh Jelang Laga! Fans Meksiko Serbu Hotel Inggris, Polisi Tak Mampu Bendung

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 02:20 WIB

Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir

Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 02:13 WIB

Folarin Balogun Lolos dari Skorsing, Gedung Putih Disebut Intervensi FIFA

Folarin Balogun Lolos dari Skorsing, Gedung Putih Disebut Intervensi FIFA

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 02:06 WIB

Krisis Lini Depan Argentina: Mengapa Lautaro dan Julian Alvarez Mandul di Piala Dunia 2026?

Krisis Lini Depan Argentina: Mengapa Lautaro dan Julian Alvarez Mandul di Piala Dunia 2026?

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 01:50 WIB

Kontroversial! FIFA Batalkan Skorsing Folarin Balogun, Trump Ucap Terima Kasih

Kontroversial! FIFA Batalkan Skorsing Folarin Balogun, Trump Ucap Terima Kasih

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 01:44 WIB

Witan Sulaeman Bikin Kejutan! Tolak Hengkang, Pilih Setia di Persija, Ini Alasannya

Witan Sulaeman Bikin Kejutan! Tolak Hengkang, Pilih Setia di Persija, Ini Alasannya

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 01:38 WIB

Vozinha Jadi Kiper Terpopuler Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Salip Nama Beken

Vozinha Jadi Kiper Terpopuler Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Salip Nama Beken

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 01:10 WIB

Brasil vs Norwegia: Jika Terjadi Adu Penalti, Selecao Punya Keunggulan

Brasil vs Norwegia: Jika Terjadi Adu Penalti, Selecao Punya Keunggulan

Bola | Senin, 06 Juli 2026 | 01:04 WIB

×