Bareskrim Kebut Penyelidikan Kasus Panji Gumilang, Kirim Penyidik Khusus Ke Indramayu

Deli | Suara.com

Kamis, 06 Juli 2023 | 12:19 WIB
Bareskrim Kebut Penyelidikan Kasus Panji Gumilang, Kirim Penyidik Khusus Ke Indramayu
Ponpes Mahad Al Zaytun (Dok. Ponpes Mahad Al-Zaytun)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan dugaan penistaan agama oleh pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang baik di Indramayu maupun di Bareskrim Polri, Jakarta.
 
"Hari ini kami mulai melakukan beberapa pemeriksaan baik itu di Indramayu, kami rencanakan hari ini ada 14 saksi yang kami periksa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (6/7/2023).
 
Jenderal bintang satu itu menyebut, pihaknya mengirim penyidik untuk memeriksa para saksi dibantu oleh penyidik dari Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat.
 
"Kami kirim penyidik dibantu penyidik Polres Indramayu dan Polda Jawa Barat. Saat ini pemeriksaan sedang berjalan," katanya.
 
Selain di Indramayu, pemeriksaan saksi juga dilakukan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
 
Mantan Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah itu menyebut ada empat saksi yang diperiksa di Bareskrim Polri.
 
"Kemudian, di Bareskrim sendiri ada empat orang saksi yang kami periksa," ujarnya.
 
Ia menyebut, keempat saksi tersebut adalah mantan pengurus Ponpes Al Zaytun.
 
Djuhandhani menambahkan, usai melakukan gelar perkara Al Zaytun pada Selasa (4/7) dini hari, penyidik menemukan unsur dugaan tindak pidana Pasal 156 a atau dugaan penistaan agama.
 
Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri kemudian menerbitkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) yang selanjutnya dikirimkan ke Kejaksaan.
 
Tidak hanya itu, Rabu (5/7) penyidik kembali melakukan gelar perkara tambahan karena menemukan dugaan tindak pidana Pasal 45a UU ITE.
 
Sehingga Panji Gumilang tidak hanya diduga melanggar Pasal 156a tentang penistaan agama tapi juga Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
 
"Proses penyidikan sedang berjalan. Kami juga harus memenuhi formil-formil penyidikan baik itu menerbitkan surat perintah penyitaan dan sebagainya," kata Djuhadhani.
 
Selain itu, lanjut Djuhandhani, penyidik juga sudah mengirim barang bukti ke Labfor Polri yang nantinya hasil pemeriksaan ini menjadi bahan-bahan proses penyidikan.
 
"Kami mohon sabar tentu saja proses ini dalam pengembangan akan selalu kami update kepada rekan-rekan media," ujar Djuhandhani. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bareskrim Periksa Empat Mantan Pengurus Ponpes Al Zaytun Terkait Kasus Panji Gumilang

Bareskrim Periksa Empat Mantan Pengurus Ponpes Al Zaytun Terkait Kasus Panji Gumilang

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 12:08 WIB

Disangkakan Pasal Penistaan Agama Hingga UU ITE, Kapan Panji Gumilang Jadi Tersangka?

Disangkakan Pasal Penistaan Agama Hingga UU ITE, Kapan Panji Gumilang Jadi Tersangka?

| Kamis, 06 Juli 2023 | 11:05 WIB

Makin Tersudut! Bareskrim Temukan Pidana Lain Di Kasus Panji Gumilang, Ujaran Kebencian Dan Berita Bohong

Makin Tersudut! Bareskrim Temukan Pidana Lain Di Kasus Panji Gumilang, Ujaran Kebencian Dan Berita Bohong

News | Kamis, 06 Juli 2023 | 09:35 WIB

Moeldoko Akui Pernah Ke Al Zaytun Saat Jadi Pangdam Siliwangi: Kalau Saya Jadi Beking, Datanya Mana?

Moeldoko Akui Pernah Ke Al Zaytun Saat Jadi Pangdam Siliwangi: Kalau Saya Jadi Beking, Datanya Mana?

| Kamis, 06 Juli 2023 | 06:37 WIB

Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang, 256 Rekening Panji Gumilang Al Zaytun Dibekukan

Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang, 256 Rekening Panji Gumilang Al Zaytun Dibekukan

| Rabu, 05 Juli 2023 | 19:41 WIB

Terkini

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 22:12 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 23 Maret 2026 | 22:01 WIB

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 22:00 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 21:44 WIB