Makin Tersudut! Bareskrim Temukan Pidana Lain Di Kasus Panji Gumilang, Ujaran Kebencian Dan Berita Bohong

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 06 Juli 2023 | 09:35 WIB
Makin Tersudut! Bareskrim Temukan Pidana Lain Di Kasus Panji Gumilang, Ujaran Kebencian Dan Berita Bohong
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023) malam. [Suara.com]

Suara.com - Bareskrim Polri menerapkan pasal tambahan terhadap pentolan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. Tak hanya menistakan agama, Panji juga diduga melanggar pasal terkait ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hal ini berdasar hasil gelar perkara tambahan pada Rabu (5/7/2023) terkait kasus Panji Gumilang.

"Ditemukan oleh penyidik pidana lain dengan persangkaan tambahan, yaitu Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undangan-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undangan-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (6/7/2023).

Gelar pekara pertama dilaksanakan penyidik Ditipidum Bareskrim Polri sesuai memeriksa Panji pada Senin (3/7/2023) lalu. Berdasar hasil gelar perkara penyidik memutuskan untuk meningkatkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama.

"Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) malam.

Kendati telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Djuhandhani menjelaskan bahwa Panji masih berstatus sebagai terlapor. Penyidik akan melengkapi bukti-bukti sebelum akhirnya menetapkan sebagai tersangka.

Adapun terkait pemeriksaan terhadap Panji saat itu, kata Djuhandhani, penyidik total melayangkan 26 pertanyaan. Mulai dari sejarah Ponpes Al Zaytun hingga video terkait pernyataan Panji yang diduga mengandung unsur penistaan agama.

"Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan," jelas Djuhandhani.

baca juga

Panji diperiksa Bareskrim Polri selama hampir 10 jam. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.53 hingga 23.30 WIB.

Pantauan Suara.com kericuhan sempat kembali terjadi sesaat Panji hendak keluar dari Gedung Bareskrim Polri. Sejumlah awak media berdesakan dengan sekelompok orang yang diduga massa pendukung Panji.

Setelah kondisi sedikit kondusif Panji keluar. Sejurus kemudian dia langsung menyampaikan salam khasnya.

"Assalamualaikum. Shalom Aleichem," ucapnya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) malam.

Dalam kesempatan itu, Panji juga membantah kalau Ponpes Al Zaytun dibekingi Istana. Dia menegaskan rumor yang beredar tersebut tidak benar.

"Sudah dijawab semua di dalam. Tidak ada (bekingan dari Istana)," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipimpin Langsung oleh Kemenag, BNPT Siapkan Langkah Mitigasi Polemik Ponpes Al Zaytun

Dipimpin Langsung oleh Kemenag, BNPT Siapkan Langkah Mitigasi Polemik Ponpes Al Zaytun

Linimasa | Kamis, 06 Juli 2023 | 09:30 WIB

Ternyata Capai Ratusan, Jumlah Rekening Milik Panji Gumilang Sepertinya Udah Kalahin Donald Trump!

Ternyata Capai Ratusan, Jumlah Rekening Milik Panji Gumilang Sepertinya Udah Kalahin Donald Trump!

Liberte | Kamis, 06 Juli 2023 | 09:20 WIB

Dugaan Adanya Transaksi Mencurigakan, Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan

Dugaan Adanya Transaksi Mencurigakan, Ratusan Rekening Panji Gumilang Dibekukan

Linimasa | Kamis, 06 Juli 2023 | 09:07 WIB

Ratusan Rekening Panji Gumilang dan Yayasan Ponpes Al Zaytun Dibekukan PPATK

Ratusan Rekening Panji Gumilang dan Yayasan Ponpes Al Zaytun Dibekukan PPATK

Purwasuka | Kamis, 06 Juli 2023 | 09:00 WIB

Panji Gumilang Al Zaytun Kasih Kapal ke Connie Bakrie? Padahal Belum Pernah Bertemu

Panji Gumilang Al Zaytun Kasih Kapal ke Connie Bakrie? Padahal Belum Pernah Bertemu

Garut | Kamis, 06 Juli 2023 | 09:00 WIB

CEK FAKTA: Bekingan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Ditangkap, Ternyata Orang Penting di Istana, Benarkah?

CEK FAKTA: Bekingan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Ditangkap, Ternyata Orang Penting di Istana, Benarkah?

Joglo | Kamis, 06 Juli 2023 | 08:25 WIB

Ajaran Tak Lazim Panji Gumilang di Al Zaytun, Tak Sembelih Hewan Kurban Cukup Lakukan Ini

Ajaran Tak Lazim Panji Gumilang di Al Zaytun, Tak Sembelih Hewan Kurban Cukup Lakukan Ini

Garut | Kamis, 06 Juli 2023 | 08:05 WIB

Beredar Kabar Ponpes Al Zaytun Sebagai Markas Besar NII, Panji Gumilang Malah Bercerita...

Beredar Kabar Ponpes Al Zaytun Sebagai Markas Besar NII, Panji Gumilang Malah Bercerita...

Liberte | Kamis, 06 Juli 2023 | 07:55 WIB

Terkini

Menguatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Jaga Asa Jemaah Hari Ini dan Masa Depan

Menguatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Jaga Asa Jemaah Hari Ini dan Masa Depan

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:54 WIB

Baekhyun EXO Dirikan Agensi Baru, CBX Dikabarkan Siap Bernaung Bersama

Baekhyun EXO Dirikan Agensi Baru, CBX Dikabarkan Siap Bernaung Bersama

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:47 WIB

Penyaluran BSU Dinilai Bias Sektor Formal, Pakar UGM Desak Integrasi Basis Data Tunggal

Penyaluran BSU Dinilai Bias Sektor Formal, Pakar UGM Desak Integrasi Basis Data Tunggal

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:45 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Digital Awet dan Terjangkau, Cocok Dipakai Outdoor dan Indoor

5 Rekomendasi Jam Tangan Digital Awet dan Terjangkau, Cocok Dipakai Outdoor dan Indoor

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Terjebak Lingkaran Setan di I Saw the Devil, Siapa yang Sebenarnya Jahat?

Terjebak Lingkaran Setan di I Saw the Devil, Siapa yang Sebenarnya Jahat?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:40 WIB

7 Bedak Tabur Tanpa Minyak Wewangian dan Alkohol untuk Kulit Sensitif

7 Bedak Tabur Tanpa Minyak Wewangian dan Alkohol untuk Kulit Sensitif

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:38 WIB

MA Batalkan Penyetaraan Pendidikan Gibran, PKS Desak DPR Ambil Sikap Konstitusional

MA Batalkan Penyetaraan Pendidikan Gibran, PKS Desak DPR Ambil Sikap Konstitusional

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Ada Wine Asli Bali di Balik Pesona Pulau Dewata, Begini Karakter Rasa dari Kebun Tropisnya

Ada Wine Asli Bali di Balik Pesona Pulau Dewata, Begini Karakter Rasa dari Kebun Tropisnya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:15 WIB

×