RESMI Ditahan, Lina Mukherjee Dijebloskan Ke Penjara Gegara Konten Makan Babi

Deli | Suara.com

Selasa, 11 Juli 2023 | 06:11 WIB
RESMI Ditahan, Lina Mukherjee Dijebloskan Ke Penjara Gegara Konten Makan Babi
Lina Mukherjee (Rena Pangesti/Suara.com)

Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, Sumatera Selatan, melakukan penahanan terhadap selebritis media sosial Instagram dan Tiktok Lina Luthfiawati atau Lina Mukherjee dengan akun @Linamukherjee_ tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait pembuatan konten makan babi.

Penahanan terhadap Lina Mukherjee dilakukan pada Senin (10/7/2023) siang, sesaat setelah jaksa Kejari Palembang menerima pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti dari penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan.

"Tersangka Lina ditahan di Lapas Wanita kelas II Palembang per hari ini 10 Juli sampai dengan 29 Juli 2023," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang Fandie Hasibuan saat dikonfirmasi di Palembang, Senin.

Fandie menyatakan tim kejaksaan sudah mempelajari secara seksama setiap unsur yang dicantumkan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam berkas perkara Lina.

Adapun dalam berkas perkara tersebut tersangka Lina dijerat melanggar Pasal 28 ayat (2), juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sementara untuk barang bukti yang diterima oleh kejaksaan yaitu berupa satu unit ponsel yang digunakan tersangka untuk merekam video dan beberapa akun media sosial @Linamukherjee_ .

Kelengkapan barang bukti tersebut didukung atas keterangan beberapa orang saksi dan beberapa ahli, mulai dari ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli IT dan terlampir dalam berkas perkara.

"Sudah P21, maka dalam waktu dekat perkara ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang, berkas dakwaannya sedang disusun," imbuhnya

Sebelumnya, Lina dilaporkan karena diduga telah menistakan agama melalui sebuah konten video yang tersebar luas melalui akun TikTok dan Instagram @Linamukherjee_ .

Pelaporan kasus ini dilakukan seorang penasihat hukum bernama Sapriadi, pada tanggal 15 Maret 2023, ke SPKT Kepolisian Daerah Sumatera Selatan

Dalam dalam video berdurasi lebih dari 5 menit tersebut, Lina mengaku dirinya merupakan umat Islam yang sengaja makan kulit babi dengan melafalkan doa meskipun hukumnya haram. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lina Mukherjee Ditahan Jaksa, Ustaz Pelapor Beri Pesan Menohok Ini

Lina Mukherjee Ditahan Jaksa, Ustaz Pelapor Beri Pesan Menohok Ini

Sumsel | Senin, 10 Juli 2023 | 22:39 WIB

Ditahan di Lapas Wanita Akibat Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Pasrah: Kapok Ya Kapok

Ditahan di Lapas Wanita Akibat Konten Makan Babi, Lina Mukherjee Pasrah: Kapok Ya Kapok

Sumsel | Senin, 10 Juli 2023 | 21:05 WIB

Mata Sembab Dengan Tangan Diborgol, Lina Mukherjee Digiring Jaksa ke Lapas Wanita

Mata Sembab Dengan Tangan Diborgol, Lina Mukherjee Digiring Jaksa ke Lapas Wanita

Sumsel | Senin, 10 Juli 2023 | 20:21 WIB

Ini Alasan Jaksa Jebloskan Lina Mukherjee ke Lapas Wanita Palembang Karena Konten Makan Babi

Ini Alasan Jaksa Jebloskan Lina Mukherjee ke Lapas Wanita Palembang Karena Konten Makan Babi

Sumsel | Senin, 10 Juli 2023 | 19:10 WIB

Akhir Kontroversi Lina Mukherjee Makan Babi: Ditahan di Penjara

Akhir Kontroversi Lina Mukherjee Makan Babi: Ditahan di Penjara

| Senin, 10 Juli 2023 | 15:41 WIB

Terkini

Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI

Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:53 WIB

Bangkit dari Cedera, Denzel Dumfries Tegaskan Loyalitas bersama Inter Milan

Bangkit dari Cedera, Denzel Dumfries Tegaskan Loyalitas bersama Inter Milan

Bola | Jum'at, 10 April 2026 | 19:48 WIB

Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan

Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 19:46 WIB

Dividen Rp52,1 Triliun Disetujui, BRI Optimalkan Kinerja dan Kepercayaan Investor

Dividen Rp52,1 Triliun Disetujui, BRI Optimalkan Kinerja dan Kepercayaan Investor

Sumsel | Jum'at, 10 April 2026 | 19:45 WIB

Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya

Biar Asyik Nonton Film Ozora di Netflix, Coba Simak Dulu Fakta-faktanya

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 19:45 WIB

BRI Bagikan Dividen Tunai Rp52,1 Triliun, Perkuat Kinerja untuk Nilai Tambah Berkelanjutan

BRI Bagikan Dividen Tunai Rp52,1 Triliun, Perkuat Kinerja untuk Nilai Tambah Berkelanjutan

Lampung | Jum'at, 10 April 2026 | 19:40 WIB

RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas

RUPST BRI Putuskan Dividen Rp52,1 Triliun, Tegaskan Kinerja dan Stabilitas

Jabar | Jum'at, 10 April 2026 | 19:37 WIB

Sudah Unggul 20 Poin, Jonatan Christie Akui Momen Krusial Jadi Penentu Kekalahan

Sudah Unggul 20 Poin, Jonatan Christie Akui Momen Krusial Jadi Penentu Kekalahan

Sport | Jum'at, 10 April 2026 | 19:35 WIB

Bagi Dividen Rp52,1 Triliun, BRI Perkuat Fundamental untuk Ciptakan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham

Bagi Dividen Rp52,1 Triliun, BRI Perkuat Fundamental untuk Ciptakan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham

Jawa Tengah | Jum'at, 10 April 2026 | 19:32 WIB

Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak

Ada Apa di Balik Penyegelan Aset PT BBP? Konflik Tambang Emas Selatan Sukabumi Memuncak

Jabar | Jum'at, 10 April 2026 | 19:30 WIB